25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kejagung Kantongi CCTV Skandal Papa Minta Saham

Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.
Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengantongi rekaman CCTV dari Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, SCBD.

Hotel mewah itu disebut-sebut menjadi lokasi pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

“Itu untuk meyakinkan apakah pertemuan betul ada, dan siapa inisiatornya? Siapa yang memfasilitasi. Kami hanya ingin menelaah lebih dalam, biar semuanya itu tidak ada yang terlewatkan,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12).

Prasetyo mengaku, tim penyelidik juga sudah mengumpulkan alat bukti lainnya selain CCTV. Namun, ia enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

Sementara itu, terkait rekaman asli percakapan Novanto dengan Riza, Prasetyo memahami jika tidak bisa diberikan Maroef. Meski diakuinya, kejaksaan membutuhkan rekaman itu untuk penyelidikan.

“Kami harus hormati itu dan rasanya memang alat perekam itu lebih bermanfaat untuk kepentingan penegakan hukum yang sekarang kami lakukan,” imbuhnya.

Kini, kejaksaan hanya bergantung dari CCTV tersebut tanpa rekaman untuk mengolah kembali keseluruhan pertemuan Novanto dan dua pengusaha tersebut. (flo/jpnn)

Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.
Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengantongi rekaman CCTV dari Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, SCBD.

Hotel mewah itu disebut-sebut menjadi lokasi pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

“Itu untuk meyakinkan apakah pertemuan betul ada, dan siapa inisiatornya? Siapa yang memfasilitasi. Kami hanya ingin menelaah lebih dalam, biar semuanya itu tidak ada yang terlewatkan,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12).

Prasetyo mengaku, tim penyelidik juga sudah mengumpulkan alat bukti lainnya selain CCTV. Namun, ia enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

Sementara itu, terkait rekaman asli percakapan Novanto dengan Riza, Prasetyo memahami jika tidak bisa diberikan Maroef. Meski diakuinya, kejaksaan membutuhkan rekaman itu untuk penyelidikan.

“Kami harus hormati itu dan rasanya memang alat perekam itu lebih bermanfaat untuk kepentingan penegakan hukum yang sekarang kami lakukan,” imbuhnya.

Kini, kejaksaan hanya bergantung dari CCTV tersebut tanpa rekaman untuk mengolah kembali keseluruhan pertemuan Novanto dan dua pengusaha tersebut. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/