25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kemenag Pasrah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pihak kementerian Agama (Kemenag) mulai pasrah menyikapi laporan penyelewengan dana haji. Apalagi setelah Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Mochammad Jasin ‘bernyanyi’ doal dana haji yang digunakan untuk membeli rumah dan mobil.

Sikap pasrah ini ditunjukkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu. “Silakan aparat penegak hukum (KPK, red) melakukan tugasnya. Yang terpenting jangan sampai mengganggu persiapan penyelenggaraan haji,” katanya, kemarin.

Terkait desakan supaya pendaftaran haji tanpa membayar setoran dana awal BPIH, Anggito mengaku sulit untuk mengimplementasikannya. Dia mengatakan setoran awal BPIH bagi pendaftar calon haji itu merupakan bentuk dari yang bersangkutan memenuhi syarat istito’ah atau kecukupan. Salah satu syarat menunaikan rukum Islam yang kelima itu memang untuk umat Islam yang mampu.

Anggito kemudian mengalihkan perbincangan ke soal persiapan penyelenggaraan ibadah rukun Islam kelima itu. Dia mengatakan, pembahasan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) alias ONH 2014 mulai dibahas 19 Februari mendatang.

Anggito mengatakan, target penuntasan pembahasan BPIH 2014 akhir bulan ini. “Bertepatan dengan masa akhir sidang di DPR,” kata Anggito.

Dia mengatakan sampai saat ini belum ada gambaran apakah besaran BPIH yang bakal ditanggung calon jamaah haji nanti naik atau turun dibandingkan tahun lalu. Khusus untuk komponen sewa pemondokan, Anggito mengatakan tidak ada perubahan. Dia menuturkan tahun lalu plafon sewa pemondokan ditetapkan hampir 5.000 riyal. Sedangkan tahun ini, Anggito mengatakan perkirakaan harga sewa pemondokan berkisar antara 4.500 riyal hingga 5.000 riyal.

Dengan asumsi kurs rupiah terhadap riyal stabil hingga pelaksanaan haji nanti, berarti biaya pemondokan tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun ini, Kemenag menjalankan sistem tender, sehingga harus ditetapkan plafon sewa pemondokan. Selanjutnya pemilik pemondokan bisa mengikuti proses lelang.

Yang menjadi misteri saat ini adalah ongkos untuk biaya penerbangan menuju dan kembali dari Arab Saudi. Anggito mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan perkembangan laporan perkiraan riil biaya penerbangan. Biaya penerbangan ini diantaranya sangat terkait dengan harga avtur di pasar internasional. “Kami masih menunggu paparan dari Kementerian Perhubungan dan sejumlah maskapai,” jelas Anggito. (wan/agm/jpnn/rbb)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pihak kementerian Agama (Kemenag) mulai pasrah menyikapi laporan penyelewengan dana haji. Apalagi setelah Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Mochammad Jasin ‘bernyanyi’ doal dana haji yang digunakan untuk membeli rumah dan mobil.

Sikap pasrah ini ditunjukkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu. “Silakan aparat penegak hukum (KPK, red) melakukan tugasnya. Yang terpenting jangan sampai mengganggu persiapan penyelenggaraan haji,” katanya, kemarin.

Terkait desakan supaya pendaftaran haji tanpa membayar setoran dana awal BPIH, Anggito mengaku sulit untuk mengimplementasikannya. Dia mengatakan setoran awal BPIH bagi pendaftar calon haji itu merupakan bentuk dari yang bersangkutan memenuhi syarat istito’ah atau kecukupan. Salah satu syarat menunaikan rukum Islam yang kelima itu memang untuk umat Islam yang mampu.

Anggito kemudian mengalihkan perbincangan ke soal persiapan penyelenggaraan ibadah rukun Islam kelima itu. Dia mengatakan, pembahasan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) alias ONH 2014 mulai dibahas 19 Februari mendatang.

Anggito mengatakan, target penuntasan pembahasan BPIH 2014 akhir bulan ini. “Bertepatan dengan masa akhir sidang di DPR,” kata Anggito.

Dia mengatakan sampai saat ini belum ada gambaran apakah besaran BPIH yang bakal ditanggung calon jamaah haji nanti naik atau turun dibandingkan tahun lalu. Khusus untuk komponen sewa pemondokan, Anggito mengatakan tidak ada perubahan. Dia menuturkan tahun lalu plafon sewa pemondokan ditetapkan hampir 5.000 riyal. Sedangkan tahun ini, Anggito mengatakan perkirakaan harga sewa pemondokan berkisar antara 4.500 riyal hingga 5.000 riyal.

Dengan asumsi kurs rupiah terhadap riyal stabil hingga pelaksanaan haji nanti, berarti biaya pemondokan tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun ini, Kemenag menjalankan sistem tender, sehingga harus ditetapkan plafon sewa pemondokan. Selanjutnya pemilik pemondokan bisa mengikuti proses lelang.

Yang menjadi misteri saat ini adalah ongkos untuk biaya penerbangan menuju dan kembali dari Arab Saudi. Anggito mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan perkembangan laporan perkiraan riil biaya penerbangan. Biaya penerbangan ini diantaranya sangat terkait dengan harga avtur di pasar internasional. “Kami masih menunggu paparan dari Kementerian Perhubungan dan sejumlah maskapai,” jelas Anggito. (wan/agm/jpnn/rbb)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/