JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Istana negara dikabarkan kebobolan senjata ilegal dari Amerika Serikat. Tak tanggung, pelakunya merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampers) Grup A dan B. Kini, senjata handgun (pistol, Red) itu sudah disita untuk kepentingan penyidikan.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan ada personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang membeli senjata api dari militer Amerika Serikat. Pembelian senjata hand gun itu legal karena dilengkapi surat dan sebagainya.
Gatot menyebutkan, aturan internal TNI, semua personel TNI tidak diperbolehkan membeli senjata secara perorangan. “Bukti pembelian ada, makanya (pembeliannya) legal. Hanya proses masuknya (ke Indonesia) saja yang ilegal secara administrasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/7).
Dia enggan mengungkap siapa dan berapa oknum Paspampres yang terlibat dalam praktik pembelian delapan senjata api secara perorangan itu. “Nanti saya cek karena banyak yang diperiksa, tapi yang benar-benar bersalah belum bisa saya sebut. Karena kalau saya sebut nama ternyata tidak bersalah kan kasihan,” katanya.
Gatot hanya menyebutkan bahwa oknum Paspampres tersebut merupakan anggota dari Grup A dan B.
Seperti diketahui Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab atas pengamanan Presiden Jokowi dan keluarganya. Sementara itu, Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.
Lebih lanjut, Gatot membantah bahwa senjata-senjata api ilegal yang didapat oknum Paspampres dari militer Amerika Serikat (AS) digunakan dalam aktivitas pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak untuk pengamanan Presiden. Dia tidak boleh semau-maunya, oh saya punya senjata ini, enggak bisa. Semua ada standar,” ucapnya.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Istana negara dikabarkan kebobolan senjata ilegal dari Amerika Serikat. Tak tanggung, pelakunya merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampers) Grup A dan B. Kini, senjata handgun (pistol, Red) itu sudah disita untuk kepentingan penyidikan.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan ada personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang membeli senjata api dari militer Amerika Serikat. Pembelian senjata hand gun itu legal karena dilengkapi surat dan sebagainya.
Gatot menyebutkan, aturan internal TNI, semua personel TNI tidak diperbolehkan membeli senjata secara perorangan. “Bukti pembelian ada, makanya (pembeliannya) legal. Hanya proses masuknya (ke Indonesia) saja yang ilegal secara administrasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/7).
Dia enggan mengungkap siapa dan berapa oknum Paspampres yang terlibat dalam praktik pembelian delapan senjata api secara perorangan itu. “Nanti saya cek karena banyak yang diperiksa, tapi yang benar-benar bersalah belum bisa saya sebut. Karena kalau saya sebut nama ternyata tidak bersalah kan kasihan,” katanya.
Gatot hanya menyebutkan bahwa oknum Paspampres tersebut merupakan anggota dari Grup A dan B.
Seperti diketahui Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab atas pengamanan Presiden Jokowi dan keluarganya. Sementara itu, Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.
Lebih lanjut, Gatot membantah bahwa senjata-senjata api ilegal yang didapat oknum Paspampres dari militer Amerika Serikat (AS) digunakan dalam aktivitas pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).