34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Jaksa AS: Kasus Pertama dari Perwakilan Negara Asing

Pistol-Ilustrasi
Pistol-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Diberitakan media AS, military.com, Selasa (11/7), anggota Paspampred yang diketahui bernama Audi Sumilat itu, mengaku bersalah dan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar 250 ribu US dollar oleh Pengadilan Federal New Hampshire, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Vonis hukuman tak berhenti di Sumilat saja, melainkan seorang rekan Sumilat akan diadili pada 19 Juli 2016. Asisten Kejaksaan AS Bill Morse mengatakan, ada beberapa kasus perdagangan senjata api internasional termasuk Ghana, Kanada dan Meksiko.

“Tapi ini adalah kasus pertama di mana penerima adalah perwakilan dari pemerintah asing,” katanya.

Pihak berwenang mengatakan, Sumilat terlibat dalam konspirasi pembelian senjata di Texas dan New Hampsire untuk Paspampres RI. Sumilat mengaku dirinya dan tiga anggotanya menyusun rencana pada tahun 2014, saat mereka ditempatkan bersama-sama dalam sebuah pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Senjata api itu kemudian diserahkan kepada anggota Paspampres yang sedang melakukan perjalanan dinas di Washington DC dan juga di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Saat melakukan aksinya, Sumilat mengetahui bahwa para anggota Paspampres akan membawa senjata yang dibeli secara ilegal itu, dari AS ke Indonesia.

Audi Sumilat ternyata memiliki darah Kawanua, Sulawesi Utara (Sulut). Tentara berpangkat Sersan itu pernah bertugas di pos Angkatan Darat Fort Bliss, El Paso, Texas tahun 2014. Dia lalu dikirim ke kamp latihan militer di Fort Benning, Georgia.

Sumilat punya paman bernama Feeky Ruland Sumual, seorang pengusaha di New Hampshire, yang berbisnis jual beli senjata. Sedangkan Feeky Sumual sendiri punya keluarga yang berusaha di bidang kuliner di New York.

Jaksa New Hampshire Emily Gray Rice mengatakan, ada konsekuensi dari perdagangan senjata internasional. “Pengiriman senjata api ke luar negeri secara ilegal dapat dengan mudah berakhir ke tangan yang salah,” katanya. “Penyelundupan senjata internasional akan dituntut semaksimal mungkin untuk melindungi orang yang tidak bersalah, baik Amerika dan asing, dari penggunaan pidana senjata AS di luar negeri,” tambahnya.

Pistol-Ilustrasi
Pistol-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Diberitakan media AS, military.com, Selasa (11/7), anggota Paspampred yang diketahui bernama Audi Sumilat itu, mengaku bersalah dan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar 250 ribu US dollar oleh Pengadilan Federal New Hampshire, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Vonis hukuman tak berhenti di Sumilat saja, melainkan seorang rekan Sumilat akan diadili pada 19 Juli 2016. Asisten Kejaksaan AS Bill Morse mengatakan, ada beberapa kasus perdagangan senjata api internasional termasuk Ghana, Kanada dan Meksiko.

“Tapi ini adalah kasus pertama di mana penerima adalah perwakilan dari pemerintah asing,” katanya.

Pihak berwenang mengatakan, Sumilat terlibat dalam konspirasi pembelian senjata di Texas dan New Hampsire untuk Paspampres RI. Sumilat mengaku dirinya dan tiga anggotanya menyusun rencana pada tahun 2014, saat mereka ditempatkan bersama-sama dalam sebuah pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Senjata api itu kemudian diserahkan kepada anggota Paspampres yang sedang melakukan perjalanan dinas di Washington DC dan juga di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Saat melakukan aksinya, Sumilat mengetahui bahwa para anggota Paspampres akan membawa senjata yang dibeli secara ilegal itu, dari AS ke Indonesia.

Audi Sumilat ternyata memiliki darah Kawanua, Sulawesi Utara (Sulut). Tentara berpangkat Sersan itu pernah bertugas di pos Angkatan Darat Fort Bliss, El Paso, Texas tahun 2014. Dia lalu dikirim ke kamp latihan militer di Fort Benning, Georgia.

Sumilat punya paman bernama Feeky Ruland Sumual, seorang pengusaha di New Hampshire, yang berbisnis jual beli senjata. Sedangkan Feeky Sumual sendiri punya keluarga yang berusaha di bidang kuliner di New York.

Jaksa New Hampshire Emily Gray Rice mengatakan, ada konsekuensi dari perdagangan senjata internasional. “Pengiriman senjata api ke luar negeri secara ilegal dapat dengan mudah berakhir ke tangan yang salah,” katanya. “Penyelundupan senjata internasional akan dituntut semaksimal mungkin untuk melindungi orang yang tidak bersalah, baik Amerika dan asing, dari penggunaan pidana senjata AS di luar negeri,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/