25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Densus Tipikor Polri Sedot APBN Rp2,6 Triliun

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di tubuh Polri makin mendekati kenyataan. Korps Bhayangkara itu sudah menyusun struktur organisasi hingga di level daerah. Operasional kesatuan baru tersebut menyedot APBN sebesar Rp2,6 triliun.

”Densus akan dipimpin jenderal bintang dua,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan rencana strategis itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR kemarin (12/10).

Menurut dia, kedudukan Kadensus Tipikor langsung di bawah Kapolri. Selain di tingkat pusat, Polri juga membentuk satuan tugas wilayah (satgaswil) di setiap provinsi. Ada tiga tipe wilayah. Yaitu, tipe A yang terdiri atas 6 wilayah, tipe B sebanyak 14 wilayah, dan tipe C sebanyak 13 wilayah.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan, personel yang dibutuhkan untuk mengisi kesatuan baru sebanyak 3.560 orang. Anggota Densus Tipikor akan diisi personel Polri yang ada. Baik dari mabes maupun polda.

Selain membentuk struktur organisasi dan kebutuhan sumber daya manusia, pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran. Total anggaran yang dibutuhkan Rp2,6 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai (Rp786 miliar), belanja barang (Rp359 miliar), dan belanja modal (Rp1,5 triliun).

Dia juga berharap Densus Tipikor diperlakukan sama dengan KPK. Salah satunya terkait kesejahteraan anggota yang nanti tergabung dalam detasemen. Tito mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ”Kami juga sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti kementerian dan lembaga lainnya,” urainya.

Tito memastikan bahwa pembentukan densus sudah siap dilaksanakan. Saat ini Polri tinggal menunggu persetujuan pemerintah. Dia berharap awal tahun depan Densus Tipikor sudah resmi dibentuk dan bekerja. Dia juga meminta komisi III mendukung rencana yang sudah dirancang sangat matang itu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan gedung satu atap untuk tim penuntutan. Namun, lanjut dia, jika berkeberatan, Kejaksaan Agung bisa membentuk tim khusus yang bisa melekat dengan densus. ”Sehingga tidak perlu bolak-balik dalam menangani perkara,” kata dia.

Menurut pria kelahiran Palembang itu, salah satu kelebihan KPK adalah mempunyai penyidik dan penuntut umum. Keduanya bisa langsung berkoordinasi tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan. Dia pun meminta batuan komisi III agar menjembatani komunikasi antara Polri dan kejaksaan dalam pembentukan densus. ”Ini yang menjadi persoalan Densus Tipikor,” ungkapnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di tubuh Polri makin mendekati kenyataan. Korps Bhayangkara itu sudah menyusun struktur organisasi hingga di level daerah. Operasional kesatuan baru tersebut menyedot APBN sebesar Rp2,6 triliun.

”Densus akan dipimpin jenderal bintang dua,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan rencana strategis itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR kemarin (12/10).

Menurut dia, kedudukan Kadensus Tipikor langsung di bawah Kapolri. Selain di tingkat pusat, Polri juga membentuk satuan tugas wilayah (satgaswil) di setiap provinsi. Ada tiga tipe wilayah. Yaitu, tipe A yang terdiri atas 6 wilayah, tipe B sebanyak 14 wilayah, dan tipe C sebanyak 13 wilayah.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan, personel yang dibutuhkan untuk mengisi kesatuan baru sebanyak 3.560 orang. Anggota Densus Tipikor akan diisi personel Polri yang ada. Baik dari mabes maupun polda.

Selain membentuk struktur organisasi dan kebutuhan sumber daya manusia, pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran. Total anggaran yang dibutuhkan Rp2,6 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai (Rp786 miliar), belanja barang (Rp359 miliar), dan belanja modal (Rp1,5 triliun).

Dia juga berharap Densus Tipikor diperlakukan sama dengan KPK. Salah satunya terkait kesejahteraan anggota yang nanti tergabung dalam detasemen. Tito mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ”Kami juga sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti kementerian dan lembaga lainnya,” urainya.

Tito memastikan bahwa pembentukan densus sudah siap dilaksanakan. Saat ini Polri tinggal menunggu persetujuan pemerintah. Dia berharap awal tahun depan Densus Tipikor sudah resmi dibentuk dan bekerja. Dia juga meminta komisi III mendukung rencana yang sudah dirancang sangat matang itu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan gedung satu atap untuk tim penuntutan. Namun, lanjut dia, jika berkeberatan, Kejaksaan Agung bisa membentuk tim khusus yang bisa melekat dengan densus. ”Sehingga tidak perlu bolak-balik dalam menangani perkara,” kata dia.

Menurut pria kelahiran Palembang itu, salah satu kelebihan KPK adalah mempunyai penyidik dan penuntut umum. Keduanya bisa langsung berkoordinasi tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan. Dia pun meminta batuan komisi III agar menjembatani komunikasi antara Polri dan kejaksaan dalam pembentukan densus. ”Ini yang menjadi persoalan Densus Tipikor,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/