25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Tersangka Kasus Alquran Zulkarnaen Djabar Mundur dari Senayan

JAKARTA – Politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Tersangka kasus suap proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Setya Novanto.

Saat ditemui di gedung parlemen, Novanto membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, Zulkarnaen sebenarnya minta mundur sebelum diperiksa dan kemudian ditahan KPK. “Sebelum ditahan, dia sudah menghadap ketua umum (Aburizal Bakrie) dan menyampaikan secara jelas,” terang Novanto.

Novanto menyatakan, Golkar menyerahkan sepenuhnya mekanisme hukum kepada KPK. Menurut dia, Golkar mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum. “Mudah-mudahan semuanya lancar,” tuturnya.

Menurut dia, Zulkarnaen baru diketahui mundur sebagai anggota FPG. Soal Zulkarnaen mundur dari keanggotaan Golkar atau tidak, Novanto mengaku tidak tahu. “Untuk masalah tersebut (mengundurkan diri dari partai, Red), silakan tanyakan ke Sekjen,” ucapnya.

FPG, kata Novanto, belum membahas surat pengunduran diri itu. Surat tersebut akan disampaikan kepada seluruh jajaran fraksi, kemudian pimpinan DPR. “Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan ke pimpinan dewan,” tegasnya.

Zulkarnaen menjadi tersangka dalam tiga kasus di Kemenag. Dia dan anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra, diduga terlibat suap pengadaan Alquran senilai Rp 10 miliar pada 2011 di Ditjen Bimas Islam Kemenag serta suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dia juga diduga terlibat korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. (bay/c8/agm/jpnn)

JAKARTA – Politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Tersangka kasus suap proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Setya Novanto.

Saat ditemui di gedung parlemen, Novanto membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, Zulkarnaen sebenarnya minta mundur sebelum diperiksa dan kemudian ditahan KPK. “Sebelum ditahan, dia sudah menghadap ketua umum (Aburizal Bakrie) dan menyampaikan secara jelas,” terang Novanto.

Novanto menyatakan, Golkar menyerahkan sepenuhnya mekanisme hukum kepada KPK. Menurut dia, Golkar mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum. “Mudah-mudahan semuanya lancar,” tuturnya.

Menurut dia, Zulkarnaen baru diketahui mundur sebagai anggota FPG. Soal Zulkarnaen mundur dari keanggotaan Golkar atau tidak, Novanto mengaku tidak tahu. “Untuk masalah tersebut (mengundurkan diri dari partai, Red), silakan tanyakan ke Sekjen,” ucapnya.

FPG, kata Novanto, belum membahas surat pengunduran diri itu. Surat tersebut akan disampaikan kepada seluruh jajaran fraksi, kemudian pimpinan DPR. “Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan ke pimpinan dewan,” tegasnya.

Zulkarnaen menjadi tersangka dalam tiga kasus di Kemenag. Dia dan anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra, diduga terlibat suap pengadaan Alquran senilai Rp 10 miliar pada 2011 di Ditjen Bimas Islam Kemenag serta suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dia juga diduga terlibat korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. (bay/c8/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/