26.7 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Positif Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri, Pusat Siapkan Hotel Bintang 3 di Medan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat sudah menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 untuk tempat isolasi pasien covid-19 dengan gejala ringan dan sedang. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan selain di DKI, pemerintah pusat juga menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayah dengan kasus tinggi seperti Depok, Bekasi, Medan, Semarang, dan Surabaya.

Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19

“Untuk DKI berjalan koordinasi, di Jabar untuk Depok dan Bekasi, kemudian Sumut di Medan, di Semarang, dan Surabaya,” ujar Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (14/9).

Karena itu, Doni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menggunakan Gelanggang Olahraga (GOR) untuk isolasi pasien covid-19. “Kami sampaikan pesan ke Gubernur DKI untuk sementaran

jangan lagi gunakan tempat seperti GOR, tempat balai yang mungkin kualitasnya tidak begitu memadai,” kata

Pemerintah sudah bekerja sama dengan 15 hotel di Jakarta. Ada tambahan 1.500 kamar tidur yang tersedia. Dengan begitu, pasien isolasi tak harus berada dalam satu ruangan. “Sehingga kenyamanan masyarakat yang akan dapat perawatan ini bisa lebih maksimal,” kata dia.

Selain hotel, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Corona di Wisma Atlet, Kemayoran. Ia menegaskan, ketersediaan ranjang di Wisma Atlet masih mencukupi. “Sehingga kekhawatiran masyarakat tentang penuhnya ruang isolasi ini akan bisa kami carikan solusi,” ujar Doni.

Doni mengatakan, pengadaan hotel untuk ruang isolasi ini sudah dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, alah satu alasan pengetatan ini adalah kapasitas rumah sakit yang mulai penuh, sementara laju penularan Covid-19 terus bertambah. Pengetatan PSBB akan dilakukan setidaknya sampai dua minggu kedepan.

Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tidak berlaku lagi. Dia mengatakan, isolasi mandiri tidak diizinkan lagi untuk mencegah terjadinya klaster perumahan karena isolasi mandiri yang tidak disiplin.

“Jadi mulai besok (Senin) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah),” ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9).

Anies mengatakan, kebijakan tersebut diambil dikarenakan tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri dan berpotensi menularkan Covid-19 di keluarga pasien terpapar.

“ Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah sudah terjadi,” kata dia.

Anies juga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien terpapar Covid-19.

Bagi pasien Covid-19 yang menolak untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, Anies mengancam petugas dan aparat penegak hukum akan melakukan penjemputan.

“Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum,” tutur dia.

Pemerintah Tanggung Biaya

Pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) di hotel bintang dua dan tiga. “Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (13/9).

Airlangga menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi. Ia mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.

Khusus di Jakarta dan Bali, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen. “Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” ungkap Airlangga.

Secara nasional, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 71,2 persen dan tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 4,1 persen. Pemerintah memang berencana mengubah kamar-kamar di hotel bintang 3 ke bawah untuk dijadikan rumah sakit darurat selama pandemi virus corona. RS corona diperlukan untuk menambah kapasitas tempat tidur.

“Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan,” kata Airlangga.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kebutuhan tambahan tempat tidur rumah sakit diperlukan mengingat okupansi di RS corona yang jadi rujukan pasien Covid-19 semakin tinggi. (kps/bbs)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat sudah menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 untuk tempat isolasi pasien covid-19 dengan gejala ringan dan sedang. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan selain di DKI, pemerintah pusat juga menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayah dengan kasus tinggi seperti Depok, Bekasi, Medan, Semarang, dan Surabaya.

Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19

“Untuk DKI berjalan koordinasi, di Jabar untuk Depok dan Bekasi, kemudian Sumut di Medan, di Semarang, dan Surabaya,” ujar Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (14/9).

Karena itu, Doni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menggunakan Gelanggang Olahraga (GOR) untuk isolasi pasien covid-19. “Kami sampaikan pesan ke Gubernur DKI untuk sementaran

jangan lagi gunakan tempat seperti GOR, tempat balai yang mungkin kualitasnya tidak begitu memadai,” kata

Pemerintah sudah bekerja sama dengan 15 hotel di Jakarta. Ada tambahan 1.500 kamar tidur yang tersedia. Dengan begitu, pasien isolasi tak harus berada dalam satu ruangan. “Sehingga kenyamanan masyarakat yang akan dapat perawatan ini bisa lebih maksimal,” kata dia.

Selain hotel, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Corona di Wisma Atlet, Kemayoran. Ia menegaskan, ketersediaan ranjang di Wisma Atlet masih mencukupi. “Sehingga kekhawatiran masyarakat tentang penuhnya ruang isolasi ini akan bisa kami carikan solusi,” ujar Doni.

Doni mengatakan, pengadaan hotel untuk ruang isolasi ini sudah dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, alah satu alasan pengetatan ini adalah kapasitas rumah sakit yang mulai penuh, sementara laju penularan Covid-19 terus bertambah. Pengetatan PSBB akan dilakukan setidaknya sampai dua minggu kedepan.

Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tidak berlaku lagi. Dia mengatakan, isolasi mandiri tidak diizinkan lagi untuk mencegah terjadinya klaster perumahan karena isolasi mandiri yang tidak disiplin.

“Jadi mulai besok (Senin) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah),” ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9).

Anies mengatakan, kebijakan tersebut diambil dikarenakan tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri dan berpotensi menularkan Covid-19 di keluarga pasien terpapar.

“ Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah sudah terjadi,” kata dia.

Anies juga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien terpapar Covid-19.

Bagi pasien Covid-19 yang menolak untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, Anies mengancam petugas dan aparat penegak hukum akan melakukan penjemputan.

“Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum,” tutur dia.

Pemerintah Tanggung Biaya

Pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) di hotel bintang dua dan tiga. “Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (13/9).

Airlangga menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi. Ia mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.

Khusus di Jakarta dan Bali, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen. “Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” ungkap Airlangga.

Secara nasional, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 71,2 persen dan tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 4,1 persen. Pemerintah memang berencana mengubah kamar-kamar di hotel bintang 3 ke bawah untuk dijadikan rumah sakit darurat selama pandemi virus corona. RS corona diperlukan untuk menambah kapasitas tempat tidur.

“Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan,” kata Airlangga.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kebutuhan tambahan tempat tidur rumah sakit diperlukan mengingat okupansi di RS corona yang jadi rujukan pasien Covid-19 semakin tinggi. (kps/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/