28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Senin, I Wayan Koster Diperiksa KPK

Setelah Angelina Sondakh dan Menpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus suap wisma atlet.
Setelah memanggil Angelina Sondakh dan Menpora Andi Mallarangeng, Senin (17/10) mendatang, lembaga antikorupsi ini menjadwalkan untuk memanggil I Wayan Koster, politisi dari PDIP.

“Dia dipanggil sebagai saksi Nazaruddin,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (14/10). Ya, ini adalah pemanggilan pertama untuk Koster. Tapi seperti biasa, saat ditanya tentang materi apa saja yang akan ditanyakan ke Koster, Johan mengelak mengungkapkannya. Menurutnya itu adalah kewenangan penyidik. Yang jelas, kata Johan, pasti ada sesuatu yang berhubungan dengan wisma atlet yang ingin ditanyakan ke Koster.

Memang, nama Koster sendiri tidak asing lagi dalam kasus suap wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka. Bahkan  menurut beberapa pihak seperti Nazaruddin dan mantan Wakil Direktur Marketing Permai Grup Yulinanis, Koster memang terlibat dalam kasus tersebut.

Yulianis memang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 10 Agustus lalu dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang, marketing PT Anak Negeri. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Yulianis mengakui bahwa ada beberapa politikus di DPR yang terlibat dalam kasus wisma atlet.

Sepengetahuannya, ada dua politisi yang memiliki hubungan erat dengan Rosalina. Mereka adalah Angelina Sondakh dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster politisi PDIP. “Waktu dia (Rosalina) mengajukan untuk mengambil uang untuk menggiring Grup Permai (mendapatkan proyek wisma atlet). Katanya untuk Angie dan Wayan. Itu lalu dikonfirmasi ke Pak Nazaruddin,” kata Yulianis kala itu.

Keterangan Yulianis itu juga sangat cocok dengan pengakuan Nazaruddin selama ini. Suami Neneng Sri Wahyuni itu, dalam beberapa kesempatan terus menyebut nama Koster menerima uang dari proyek di Kemenpora. Menurutnya, Koster memang berkomplot dengan Angelina dan Mirwan Amir.

Johan pun berharap agar Koster memenuhi panggilan KPK demi kelancaran pengungkapan kasus suap wisma atlet. Namun saat ditanya apakah Koster bakal menjadi tersangka, Johan menjawab diplomatis. Dengan tegas dia menjelaskan bahwa KPK tidak bisa seenaknya menetapkan seseorang sebagai tersangka. Semuanya harus berdasarkan barang bukti yang kuat. Dan untuk Koster belum sampai ke sana.

Kemarin, penyidik KPK memeriksa Muhajidin Nur Hasyim adik Nazaruddin. Dia juga diperiksa sebagai saksi sang kakak. Datang sekitar pukul 14.00, Muhajidin memilih untuk bungkam. Mengenakan setelan batik, dia langsung beranjak masuk ke gedung KPK.

Dalam persidangan, Yulianis juga pernah mengungkapkan keterlibatan Muhajidin. Menurut Yulianis, Muhajidin dan M Nasir, saudara Nazaruddin yang lainnya kerap mendatangi kantor Permai Grup di kawasan Mampang Prapatan Jakarta. Keduanya juga kerap datang untuk menjadi peserta rpat di perusahaan milik Nazaruddin. Bahkan Yulianis juga mengatakan bahwa Muhajidin ikut dalam rapat menentukan prosentase pembagian sukses fee proyek wisma atlet. (kuh/jpnn)

Setelah Angelina Sondakh dan Menpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus suap wisma atlet.
Setelah memanggil Angelina Sondakh dan Menpora Andi Mallarangeng, Senin (17/10) mendatang, lembaga antikorupsi ini menjadwalkan untuk memanggil I Wayan Koster, politisi dari PDIP.

“Dia dipanggil sebagai saksi Nazaruddin,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (14/10). Ya, ini adalah pemanggilan pertama untuk Koster. Tapi seperti biasa, saat ditanya tentang materi apa saja yang akan ditanyakan ke Koster, Johan mengelak mengungkapkannya. Menurutnya itu adalah kewenangan penyidik. Yang jelas, kata Johan, pasti ada sesuatu yang berhubungan dengan wisma atlet yang ingin ditanyakan ke Koster.

Memang, nama Koster sendiri tidak asing lagi dalam kasus suap wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka. Bahkan  menurut beberapa pihak seperti Nazaruddin dan mantan Wakil Direktur Marketing Permai Grup Yulinanis, Koster memang terlibat dalam kasus tersebut.

Yulianis memang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 10 Agustus lalu dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang, marketing PT Anak Negeri. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Yulianis mengakui bahwa ada beberapa politikus di DPR yang terlibat dalam kasus wisma atlet.

Sepengetahuannya, ada dua politisi yang memiliki hubungan erat dengan Rosalina. Mereka adalah Angelina Sondakh dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster politisi PDIP. “Waktu dia (Rosalina) mengajukan untuk mengambil uang untuk menggiring Grup Permai (mendapatkan proyek wisma atlet). Katanya untuk Angie dan Wayan. Itu lalu dikonfirmasi ke Pak Nazaruddin,” kata Yulianis kala itu.

Keterangan Yulianis itu juga sangat cocok dengan pengakuan Nazaruddin selama ini. Suami Neneng Sri Wahyuni itu, dalam beberapa kesempatan terus menyebut nama Koster menerima uang dari proyek di Kemenpora. Menurutnya, Koster memang berkomplot dengan Angelina dan Mirwan Amir.

Johan pun berharap agar Koster memenuhi panggilan KPK demi kelancaran pengungkapan kasus suap wisma atlet. Namun saat ditanya apakah Koster bakal menjadi tersangka, Johan menjawab diplomatis. Dengan tegas dia menjelaskan bahwa KPK tidak bisa seenaknya menetapkan seseorang sebagai tersangka. Semuanya harus berdasarkan barang bukti yang kuat. Dan untuk Koster belum sampai ke sana.

Kemarin, penyidik KPK memeriksa Muhajidin Nur Hasyim adik Nazaruddin. Dia juga diperiksa sebagai saksi sang kakak. Datang sekitar pukul 14.00, Muhajidin memilih untuk bungkam. Mengenakan setelan batik, dia langsung beranjak masuk ke gedung KPK.

Dalam persidangan, Yulianis juga pernah mengungkapkan keterlibatan Muhajidin. Menurut Yulianis, Muhajidin dan M Nasir, saudara Nazaruddin yang lainnya kerap mendatangi kantor Permai Grup di kawasan Mampang Prapatan Jakarta. Keduanya juga kerap datang untuk menjadi peserta rpat di perusahaan milik Nazaruddin. Bahkan Yulianis juga mengatakan bahwa Muhajidin ikut dalam rapat menentukan prosentase pembagian sukses fee proyek wisma atlet. (kuh/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/