Ari menjelaskan, pihaknya saat ini belum menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, laporan masih diregestrasi terlebih dahulu di Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Nantinya, Bareskrim akan melakukan gelar perkara awal. “Kemudian penyelidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-buktinya apa. Nanti kami gelar lagi,” terang dia.
Untuk mengungkap ini, setiap pihak yang berperkara akan dimintai keterangannya. Bagaimana dengan SBY? “Sama saja (bakal dimintai keterangan, red),” imbuh Ari.
Saat disinggung apakah ada nuansa politik dalam saling lapor itu, Ari tidak mau mencampurinya. Bareskrim, katanya, hanya menindaklanjuti laporan dan meneruskannya berdasarkan bukti dan fakta. “Kami tidak lihat ini politis atau tidak. Dari sisi hukum saja,” kata dia.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum mau berkomentar terkait laporan tersebut. Sebab, saat ini Polri tengah fokus mengawal Pilkada Serentak 2017. “Nanti saya akan sampaikan khusus, kita bicara pilkada dulu,” jelas Tito di tempat yang sama.
Namun demikian Tito menyampaikan kepada masyarakat agar menerima siapa pun pihak yang menang. Dia juga berharap tidak ada tindakan berlebihan dari pihak yang menang.
“Yang jelas apa pun hasil pilkada nanti yang menang sementara jangan euforia berlebihan. Kemudian yang kalah jangan kecil hati. Kalau ada yang tidak puas gunakan cara-cara hukum. Silakan ajukan gugatan jangan lakukan tindakan melanggar hukum,” tandas dia.(fat/mg4/jpnn/adz)