32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

DPR Hormati Pilihan Presiden, BG Didorong Masuk Kabinet

Foto: Kombinasi/Dok Sumut Pos Komjen Tito Karnavian dan dan Komjen Budi Gunawan.
Foto: Kombinasi/Dok Sumut Pos
Komjen Tito Karnavian dan dan Komjen Budi Gunawan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan, surat Presiden Jokowi terkait pencalonan tunggal Tito sebagai Kapolri telah dia terima, Rabu (15/6) pagi kemarin. Menurut Ade, sebelum dirinya berangkat melakukan sidak ke stasiun Gambir dan stasiun Senen dalam rangka persiapan lebaran, dirinya ditemui oleh Mensesneg Pratikno.

”Saya terima bersama bu Sekjen,” kata Ade di sela-sela sidaknya di stasiun Gambir.

Menurut Ade, surat itu berisi pengajuan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti. Hanya ada satu nama, yakni kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian. Ade memerintahkan kepada Sekjen untuk langsung memproses surat itu.

”Sebelumnya kita rapim dulu dan rapat Bamus, dan saya sudah menelepon pak Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III, untuk segera diadakan fit and proper test,” ujarnya.

Ade menyatakan, jika tidak ada perubahan, Rabu pekan depan fit and proper test terhadap calon Kapolri akan dilakukan. Namun, proses itu tergantung kecepatan proses rapim dan rapat Bamus nanti. Rencananya rapat Bamus akan digelar pagi hari ini, dan selanjutnya akan digelar paripurna, membacakan surat pencalonan Tito.

Hingga beberapa hari lalu, sejumlah dorongan calon kapolri sempat muncul dari sejumlah partai-partai yang memiliki kursi di DPR. Salah satu yang disorong adalah Wakapolri Budi Gunawan. Fraksi dari partai utama pemerintah berada di barisan paling depan mendorong nama tersebut.

”Tentu, kami harus menghormati pilihan dari presiden, bahwa Pak Tito yang diusulkan sebagai calon kapolri,” kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, di Komplek Parlemen, Jakarta. Meski demikian, soal bagaimana sikap berikutnya, dia menyatakan kalau partainya masih akan membahas lebih jauh pencalonan tersebut.

”Yang pasti, kami menghormati hak prerogatif presiden,” imbuh politisi yang juga menjabat wakil ketua Komisi III tersebut. Lebih-lebih, lanjut dia, PDIP mengapresiasi keputusan untuk mengajukan calon kapolri baru. Atau, dengan kata lain, batal memperpanjang masa jabatan kapolri saat ini yang akan segera memasuki masa pensiun.

Foto: Kombinasi/Dok Sumut Pos Komjen Tito Karnavian dan dan Komjen Budi Gunawan.
Foto: Kombinasi/Dok Sumut Pos
Komjen Tito Karnavian dan dan Komjen Budi Gunawan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan, surat Presiden Jokowi terkait pencalonan tunggal Tito sebagai Kapolri telah dia terima, Rabu (15/6) pagi kemarin. Menurut Ade, sebelum dirinya berangkat melakukan sidak ke stasiun Gambir dan stasiun Senen dalam rangka persiapan lebaran, dirinya ditemui oleh Mensesneg Pratikno.

”Saya terima bersama bu Sekjen,” kata Ade di sela-sela sidaknya di stasiun Gambir.

Menurut Ade, surat itu berisi pengajuan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti. Hanya ada satu nama, yakni kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian. Ade memerintahkan kepada Sekjen untuk langsung memproses surat itu.

”Sebelumnya kita rapim dulu dan rapat Bamus, dan saya sudah menelepon pak Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III, untuk segera diadakan fit and proper test,” ujarnya.

Ade menyatakan, jika tidak ada perubahan, Rabu pekan depan fit and proper test terhadap calon Kapolri akan dilakukan. Namun, proses itu tergantung kecepatan proses rapim dan rapat Bamus nanti. Rencananya rapat Bamus akan digelar pagi hari ini, dan selanjutnya akan digelar paripurna, membacakan surat pencalonan Tito.

Hingga beberapa hari lalu, sejumlah dorongan calon kapolri sempat muncul dari sejumlah partai-partai yang memiliki kursi di DPR. Salah satu yang disorong adalah Wakapolri Budi Gunawan. Fraksi dari partai utama pemerintah berada di barisan paling depan mendorong nama tersebut.

”Tentu, kami harus menghormati pilihan dari presiden, bahwa Pak Tito yang diusulkan sebagai calon kapolri,” kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, di Komplek Parlemen, Jakarta. Meski demikian, soal bagaimana sikap berikutnya, dia menyatakan kalau partainya masih akan membahas lebih jauh pencalonan tersebut.

”Yang pasti, kami menghormati hak prerogatif presiden,” imbuh politisi yang juga menjabat wakil ketua Komisi III tersebut. Lebih-lebih, lanjut dia, PDIP mengapresiasi keputusan untuk mengajukan calon kapolri baru. Atau, dengan kata lain, batal memperpanjang masa jabatan kapolri saat ini yang akan segera memasuki masa pensiun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/