JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Kejahatan penipuan penyelenggaraan haji selalu muncul setiap tahun. Aksi kriminal ini umumnya menyasar calon jamaah haji khusus. Detik-detik jelang akhir pemberangkatan haji, kasus penipuan ini biasanya sering bermunculann
Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Budi Firmansyah mengatakan, aksi penipuan jamaah haji khusus ini didasari permintaan yang tinggi. “Selain itu juga dipicu kuota yang terbatas dan informasi haji khusus yang tidak lengkap di masyarakat,” katanya usai melepas jamaah haji khusus maskapai Flynas di Bandara Soekarno Hatta dinihari kemarin.
Budi mengatakan, kasus penipuan jamaah haji khusus ini biasanya berakhir tragis. Jamaah sudah berduyun-duyun ke bandara, tetapi tidak berangkat dengan alasan yang dibuat-buat oleh si penjahat. “Yang jelas kala ada kasus penipuan, travelnya (penyelenggara ibadah haji khusus/PIHK, red) bukan dari asosiasi resmi,” katanya.
Selain Amphuri, di Indonesia ada beberapa asosiasi penyelenggara travel umrah dan haji resmi lainnya seperti Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu-NU). Budi mengatakan, cukup berisiko jika penipuan haji khusus dilakukan oleh travel resmi yang mendapatkan kuota dari Kemenag. Selain dijerat pidana, travel resmi yang nakal bisa dicabut izin PIHK dan kuotanya ditarik.
Menurut Budi, kasus penipuan jamaah haji khusus sering muncul menjelang closing gate bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Kadang mulai ada kasus penipuan haji khusus sepekan jelang penutupan bandara Jeddah,” tuturnya.
Budi menduga, penipu sengaja memilih mendekati batas akhir pemberangkatan haji karena aktivitas penerbangan haji di bandara-badara mulai sepi.
Pemerintah Saudi memberlakukan aturan penutupan bandara Jeddah setiap 5 Djulhijjah pukul 00.00 waktu setempat. Kapan jatuhnya tanggal 5 Dzulhijjah, menunggu pengumuman resmi pemerintah Saudi. Tetapi muncul prediksi, tanggal 5 Dzulhijjah jatuh pada 28 September.
Terkait dengan pelayanan haji khusus, Budi menegaskan harus dilakukan sesuai dengan namanya. “Jamaah sudah membayar dengan harga khusus, maka harus mendaptakan perlakuan khusus,” katanya. Untuk mengantisipasi travel nakal, dia menuturkan Amphuri menurunkan tim pengawasan dan pembinaan (wasbin) langsung ke Arab Saudi.
Tim wasbin itu merekam setiap pelayanan jamaah haji khusus oleh travel-travel di bawah bendera Amphuri. Ketika ada travel nakal, langsung diberikan pembinaan sesuai dengan aturan asosiasi.
Menurut Budi, pelayanan jamaah haji khusus yang perlu diperhatikan adalah penerbangan dan pelayanan akomodasi selama di Saudi. Khusus untuk penerbangan, Budi mengatakan mulai tahun ini pesawat yang terbang langsung dari Jakarta ke Jeddah bertambah.
Selama ini penerbangan haji khusus langsung dari Indonesia ke Arab Saudi hanya dilayani oleh Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines saja. Tetapi mulai tahun ini, diramaikan kehadiran Flynas. Di tahun pertama ini, Flynas mendapatkan jatah menerbangkan sekitar 1.000 jamaah haji khusus. “Tahun ini kita mulai dari haji khusus. Tetapi tahun depan kami siap untuk ikut penawaran penerbangan jamaah haji reguler,” kata Country Manager Flynas Jafrie Arief.
Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, Kemenag tidak hanya mengawasi pelaksanaan haji reguler saja. Tetapi pelaksanaan haji khusus juga dipantau oleh Kemenag.
“Kemenag juga berhak mencabut izin PIHK-PIHK yang nakal. Misalnya menelatarkan jamaah di Saudi,” katanya. Catatan kelemahan pelaksanaan haji khusus tahun lalu adalah, keterlambatan pengiriman makan pagi di Arafah oleh perusahaan katering yang ditunjuk PIHK.
Sementara itu, pemberangkatan gelombang II jamaah haji reguler kemarin mulai tiba di Jeddah. Jamaah gelombang II perdana yang tiba di Jeddah berasal dari kloter 12 embarkasi Medan. Sesuai dengan data dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, sepanjang hari kemarin diberangkatkan 15 kloter jamaah gelombang II dari seluruh Indonesia. (wan)