30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Setnov Mangkir. KPK Datangi Rumahnya

Foto: Charlie Lopulua/Indopos
Suasana kediaman Setya Novanto, saat didatangi KPK, Rabu (15/11) malam.

Usai rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR kemarin, Setnov mengakui pihaknya kembali mengirim surat ke KPK terkait pemanggilan sebagai tersangka e-KTP. “Kami sudah kirim surat ke KPK,” terang dia. Dia menegaskan bahwa surat itu memberitahukan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan sebagai tersangka.

Setnov juga berdalih tidak bisa hadir lantaran terbentur agenda rapat pimpinan di DPR. Menurutnya, pertemuan itu sangat penting, karena membahas program-program awal setelah masa reses. “Tugas-tugas negara harus kita selesaikan,” tutur legislator asal dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Saat ditanya kapan dia akan memenuhi panggilan KPK? “Kita lihat saja,” jawabnya singkat. Dia menegaskan bahwa dirinya sudah mengirim surat. Politisi yang juga pengusaha itu menyatakan, dirinya juga menunggu putusan MK terkait judicial review terhadap Undang-Undang KPK.

Setnov menerangkan, uji materi perlu dilakukan agar tidak ada perbedaan pandangan terhadap aturan yang ada. “Pokoknya kita uji lah,” ucapnya.

Sementara itu, dalam pidatonya di sidang paripurna, Setnov mendorong Pansus Hak Angket DPR atas KPK agar terus melakukan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran dan aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM). “Pada masa persidangan ini diharapkan segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK,” tegas dia.

Sikap Setnov berbeda dengan biasanya. Selama ini, dia selalu menghindar dari wartawan. Kemarin, setelah paripurna, dia menuju ke lift di depan ruang paripurna yang juga dipenuhu wartawan. Dia pun langsung diberondong pernyataan. Para jurnalis berdesakan. Ia hanya memberi keterangan secara singkat, kemudian masuk lift.

Wartawan terus mengejar Setnov dan mencecar pertanyaan. Tapi, dia enggan berbicara. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) mengawal dengan ketat. Setnov baru bebas dari kejaran wartawan ketika masuk di lift gedung Nusantara III menuju ke ruang kerjanya.

Sekitar 12.30, ada yang berbeda di lobi gedung Nusantara III tempat pimpinan DPR berkantor. Ada puluhan pria bertubuh gelap dan gempal berkumpul di depan lobi. Mereka menyebar di beberapa titik. Ada yang berjaga-jaga di pintu belakang gedung.

Kepada Jawa Pos, salah satu orang bayaran itu menyatakan bahwa dia dan teman-temannya diperintah DPP Partai Golkar untuk mengawal Setnov. “Tidak sampai 50 orang di sini,” ucap pria berambut cepak itu. Apakah karena ada informasi bahwa Setnov akan ditangkap, sehingga mereka dikerahkan. Menurutnya, dia tidak tahu pasti terkait informasi itu, yang pasti dia diperintah untuk mengawal.

Pihak Setnov membantah jika dianggap mengerahkan para pengawal. “Tidak ada pengerahan. Kami tidak kenal,” ucap Fredich Yunadi, pengacara Setnov setelah bertemu dengan tersangka e-KTP itu. Padahal, saat Fredich diwawancarai para wartawan, orang-orang suruhan itu berdiri di belakangnya. Fredich meminta KPK menghormati proses hukum yang ditempuh kliennya yang telah mengajukan JR ke MK.

Foto: Charlie Lopulua/Indopos
Suasana kediaman Setya Novanto, saat didatangi KPK, Rabu (15/11) malam.

Usai rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR kemarin, Setnov mengakui pihaknya kembali mengirim surat ke KPK terkait pemanggilan sebagai tersangka e-KTP. “Kami sudah kirim surat ke KPK,” terang dia. Dia menegaskan bahwa surat itu memberitahukan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan sebagai tersangka.

Setnov juga berdalih tidak bisa hadir lantaran terbentur agenda rapat pimpinan di DPR. Menurutnya, pertemuan itu sangat penting, karena membahas program-program awal setelah masa reses. “Tugas-tugas negara harus kita selesaikan,” tutur legislator asal dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Saat ditanya kapan dia akan memenuhi panggilan KPK? “Kita lihat saja,” jawabnya singkat. Dia menegaskan bahwa dirinya sudah mengirim surat. Politisi yang juga pengusaha itu menyatakan, dirinya juga menunggu putusan MK terkait judicial review terhadap Undang-Undang KPK.

Setnov menerangkan, uji materi perlu dilakukan agar tidak ada perbedaan pandangan terhadap aturan yang ada. “Pokoknya kita uji lah,” ucapnya.

Sementara itu, dalam pidatonya di sidang paripurna, Setnov mendorong Pansus Hak Angket DPR atas KPK agar terus melakukan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran dan aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM). “Pada masa persidangan ini diharapkan segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK,” tegas dia.

Sikap Setnov berbeda dengan biasanya. Selama ini, dia selalu menghindar dari wartawan. Kemarin, setelah paripurna, dia menuju ke lift di depan ruang paripurna yang juga dipenuhu wartawan. Dia pun langsung diberondong pernyataan. Para jurnalis berdesakan. Ia hanya memberi keterangan secara singkat, kemudian masuk lift.

Wartawan terus mengejar Setnov dan mencecar pertanyaan. Tapi, dia enggan berbicara. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) mengawal dengan ketat. Setnov baru bebas dari kejaran wartawan ketika masuk di lift gedung Nusantara III menuju ke ruang kerjanya.

Sekitar 12.30, ada yang berbeda di lobi gedung Nusantara III tempat pimpinan DPR berkantor. Ada puluhan pria bertubuh gelap dan gempal berkumpul di depan lobi. Mereka menyebar di beberapa titik. Ada yang berjaga-jaga di pintu belakang gedung.

Kepada Jawa Pos, salah satu orang bayaran itu menyatakan bahwa dia dan teman-temannya diperintah DPP Partai Golkar untuk mengawal Setnov. “Tidak sampai 50 orang di sini,” ucap pria berambut cepak itu. Apakah karena ada informasi bahwa Setnov akan ditangkap, sehingga mereka dikerahkan. Menurutnya, dia tidak tahu pasti terkait informasi itu, yang pasti dia diperintah untuk mengawal.

Pihak Setnov membantah jika dianggap mengerahkan para pengawal. “Tidak ada pengerahan. Kami tidak kenal,” ucap Fredich Yunadi, pengacara Setnov setelah bertemu dengan tersangka e-KTP itu. Padahal, saat Fredich diwawancarai para wartawan, orang-orang suruhan itu berdiri di belakangnya. Fredich meminta KPK menghormati proses hukum yang ditempuh kliennya yang telah mengajukan JR ke MK.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/