30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KPK Dalami Peran Ipar Jokowi

Febri menjelaskan, Arif sebenarnya pernah diperiksa di penyidikan RRN pertengahan Januari lalu. Namun, pihaknya tidak mencantumkan nama itu dalam jadwal pemeriksaan dengan alasan strategi penyidik agar lebih konsentrasi pada substansi perkara. ”Kami menyebutkan nama itu (Arif Budi Sulistyo) sebagai bagian rangkaian peristiwa yang cukup panjang dengan terdakwa Rajamohan.”

KPK masih berhati-hati menindaklanjuti fakta persidangan itu. Febri mengatakan, jaksa penuntut KPK memfokuskan pembuktian pemberian hadiah atau janji dari RRN ke sejumlah pejabat Ditjen Pajak. ”Tentu saja yang akan dibuktikan dalam persidangan adalah rangkaian peristiwa itu yang kemudian berujung pada apakah terdakwa terbukti memberikan hadiah atau janji atau tidak,” tutur mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Sementara itu, tersangka penerima suap pajak Handang Soekarno irit berkomentar saat ditanya keterlibatan Arif dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, peran Arif merupakan materi penyidikan yang belum bisa dijawab. ”Kalau materi, saya nggak bisa jawab,” kata Handang usai diperiksa di KPK, kemarin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tampak santai menyikapi kemungkinan Arif menjadi tersangka di KPK. ’’Ya kalau ada yang nggak bener, ya diproses hukum saja,’’ ujarnya di Istana Merdeka kemarin (16/2).

Penegasan itu untuk menjawab pertanyaan tentang munculnya nama saudara ipar Jokowi tersebut dalam surat dakwaan RRN. Jokowi menegaskan, selalu menghormati proses hukum yang ada di KPK. Menurut Jokowi, tidak hanya dia saja, namun juga seluruh masyarakat juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia yakin KPK bekerja dengan profesional dalam memproses semua kasus tanpa ada pengecualian.

Febri menjelaskan, Arif sebenarnya pernah diperiksa di penyidikan RRN pertengahan Januari lalu. Namun, pihaknya tidak mencantumkan nama itu dalam jadwal pemeriksaan dengan alasan strategi penyidik agar lebih konsentrasi pada substansi perkara. ”Kami menyebutkan nama itu (Arif Budi Sulistyo) sebagai bagian rangkaian peristiwa yang cukup panjang dengan terdakwa Rajamohan.”

KPK masih berhati-hati menindaklanjuti fakta persidangan itu. Febri mengatakan, jaksa penuntut KPK memfokuskan pembuktian pemberian hadiah atau janji dari RRN ke sejumlah pejabat Ditjen Pajak. ”Tentu saja yang akan dibuktikan dalam persidangan adalah rangkaian peristiwa itu yang kemudian berujung pada apakah terdakwa terbukti memberikan hadiah atau janji atau tidak,” tutur mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Sementara itu, tersangka penerima suap pajak Handang Soekarno irit berkomentar saat ditanya keterlibatan Arif dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, peran Arif merupakan materi penyidikan yang belum bisa dijawab. ”Kalau materi, saya nggak bisa jawab,” kata Handang usai diperiksa di KPK, kemarin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tampak santai menyikapi kemungkinan Arif menjadi tersangka di KPK. ’’Ya kalau ada yang nggak bener, ya diproses hukum saja,’’ ujarnya di Istana Merdeka kemarin (16/2).

Penegasan itu untuk menjawab pertanyaan tentang munculnya nama saudara ipar Jokowi tersebut dalam surat dakwaan RRN. Jokowi menegaskan, selalu menghormati proses hukum yang ada di KPK. Menurut Jokowi, tidak hanya dia saja, namun juga seluruh masyarakat juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia yakin KPK bekerja dengan profesional dalam memproses semua kasus tanpa ada pengecualian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/