27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Guru Kelas 1 dan 2 SD Terancam Tidak Terima TPG

Guru kelas 1 dan 2 SD resah karena terancam tidak akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).
Guru kelas 1 dan 2 SD resah karena terancam tidak akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Implementasi Kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2014/2015 resmi bergulir. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menampung banyak keluhan dari penuru Indonesia. Keluhan mencolok adalah keresahan guru kelas 1 dan 2 SD yang terancam tidak akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Laporan keluhan guru ini ditampung pegurus besar PGRI. Ketua Umum PG PGRI Sulistyo mengatakan, keluhan soal nasib guru-guru kelas 1 dan 2 SD ini yang paling menyita perhatian. “Guru-guru kelas 1 dan 2 SD umumnya senior dan hampir seluruhnya sudah menerima TPG,” paparnya kemarin.

Dengan penerapan kurikulum baru itu, guru kelas 1 dan 2 SD terancam tidak mendapatkan TPG lagi. Seperti diketahui, syarat utama untuk mendapatkan TPG adalah mengajar selama 24 jam pelajaran atau tatap muka per pekan. Sedangkan saat ini, guru-guru kelas 1 dan 2 SD hanya mengajar selama 22 jam pelajaran per pekan.

“Jam mengajar guru kelas 1 dan 2 SD ini tereduksi dari penambahan jam pelajaran agama dan pendidikan jasmasi olahraga,” kata Sulistyo. Dia menjelaskan konsekuensi penerapan kurikulum baru ini adalah, jumlah jam mata pelajaran agama bertambah dari dua menjadi empat jam pelajaran per pekan menjadi.

Sulistyo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera mengeluarkan kebijakan darurat atas kondisi ini. Dia menuturkan pemberian TPG itu menggunakan sistem data pokok pendidikan (dapodik). “Sistem itu berbasis komputer,” paparnya. Ketika ada guru yang tidak lagi mengajar 24 jam pelajaran per pekan, otomatis masuk kriteria tidak layak menerima TPG.

Keresahan para guru kelas 1 dan 2 SD itu bukan omong kosong. Ketika Mendikbud Mohammad Nuh berkunjung ke Provinsi Papua kemarin, dia menerima keluhan langsung dari para guru. “Dengan berlakunya K13 (Kurikulum 2013) ini kami takut tidak mencapai 24 jam pelajaran perpekan pak Menteri. Lalu sertifikasi dicabut dan tidak ada insentif,” kata seorang guru.

Menjawab kegelisahan itu, Nuh menjelaskan perhitungan beban mengajar bisa ditambah dengan kegiatan di luar kegiatan tatap muka di kelas. Namun upaya ini harus mengubah peraturan pemerintah (PP) terkait pencairan TPG. Sayangnya sampai sekarang revisi PP itu tersendat di Kemendikbud.

Nuh mengatakan skema penambahan beban tatap muka itu tidak sampai menunggu PP rampung. Dia menuturkan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tetang penerapan Kurikulum 2013. “Jadi tidak perlu gelisah,” kata Nuh mencoba meredam kegelisahan guru. Apakah janji Nuh itu terbukti, perlu ditunggu saat pencairan TPG semester 2014 nanti. (wan/mia)

Guru kelas 1 dan 2 SD resah karena terancam tidak akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).
Guru kelas 1 dan 2 SD resah karena terancam tidak akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Implementasi Kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2014/2015 resmi bergulir. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menampung banyak keluhan dari penuru Indonesia. Keluhan mencolok adalah keresahan guru kelas 1 dan 2 SD yang terancam tidak akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Laporan keluhan guru ini ditampung pegurus besar PGRI. Ketua Umum PG PGRI Sulistyo mengatakan, keluhan soal nasib guru-guru kelas 1 dan 2 SD ini yang paling menyita perhatian. “Guru-guru kelas 1 dan 2 SD umumnya senior dan hampir seluruhnya sudah menerima TPG,” paparnya kemarin.

Dengan penerapan kurikulum baru itu, guru kelas 1 dan 2 SD terancam tidak mendapatkan TPG lagi. Seperti diketahui, syarat utama untuk mendapatkan TPG adalah mengajar selama 24 jam pelajaran atau tatap muka per pekan. Sedangkan saat ini, guru-guru kelas 1 dan 2 SD hanya mengajar selama 22 jam pelajaran per pekan.

“Jam mengajar guru kelas 1 dan 2 SD ini tereduksi dari penambahan jam pelajaran agama dan pendidikan jasmasi olahraga,” kata Sulistyo. Dia menjelaskan konsekuensi penerapan kurikulum baru ini adalah, jumlah jam mata pelajaran agama bertambah dari dua menjadi empat jam pelajaran per pekan menjadi.

Sulistyo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera mengeluarkan kebijakan darurat atas kondisi ini. Dia menuturkan pemberian TPG itu menggunakan sistem data pokok pendidikan (dapodik). “Sistem itu berbasis komputer,” paparnya. Ketika ada guru yang tidak lagi mengajar 24 jam pelajaran per pekan, otomatis masuk kriteria tidak layak menerima TPG.

Keresahan para guru kelas 1 dan 2 SD itu bukan omong kosong. Ketika Mendikbud Mohammad Nuh berkunjung ke Provinsi Papua kemarin, dia menerima keluhan langsung dari para guru. “Dengan berlakunya K13 (Kurikulum 2013) ini kami takut tidak mencapai 24 jam pelajaran perpekan pak Menteri. Lalu sertifikasi dicabut dan tidak ada insentif,” kata seorang guru.

Menjawab kegelisahan itu, Nuh menjelaskan perhitungan beban mengajar bisa ditambah dengan kegiatan di luar kegiatan tatap muka di kelas. Namun upaya ini harus mengubah peraturan pemerintah (PP) terkait pencairan TPG. Sayangnya sampai sekarang revisi PP itu tersendat di Kemendikbud.

Nuh mengatakan skema penambahan beban tatap muka itu tidak sampai menunggu PP rampung. Dia menuturkan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tetang penerapan Kurikulum 2013. “Jadi tidak perlu gelisah,” kata Nuh mencoba meredam kegelisahan guru. Apakah janji Nuh itu terbukti, perlu ditunggu saat pencairan TPG semester 2014 nanti. (wan/mia)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/