25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

CERI Minta Presiden Jokowi Copot Jaksa Agung

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pasalnya, selain dugaan pelanggaran aturan kepegawaian lantaran beristri dua, sosok nomor satu di Kejagung itu juga santer diterpa desakan publik untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi impor emas PT Antam Tbk senilai Rp 47,1 triliun.

“Kami melihat dari fakta-fakta yang terungkap, terutama sebagaimana telah diberitakan infoindonesia.id pada 2 November 2021 lalu dengan judul ‘Jaksa Agung Burhanuddin Punya Dua Istri’. Maka demi menjaga martabat pemerintah, sudah selayaknya Presiden mencopot Jaksa Agung,” demikian dikatakan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima wartawan Senin (17/7).

Selain itu, menurut Yusri, sejak Senin subuh dia mengetahui memang sudah santer adanya kabar tentang resuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya juga mencuat nama Dr Sunarta sebagai Jaksa Agung menggantikan ST Burhanuddin.

Selain itu juga mencuat nama Budi Arie sebagai Menkominfo, Prof Paiman Raharjo sebagai Wamen PDDT, Pahala Nugraha Mansury sebagai Wamenlu, Rosan Roslaini sebagai Wamen BUMN, Wishnutama sebagai Dubes AS, Sulis sebagai Wantimpres, Jenderal TNI (P) Dr Moeldoko sebagai Menteri Pertanian dan Jendral TNI (P) Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara itu, kata Yusri, rencana seputar pergantian kabinet yang akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pukul 09.00 WIB Senin (17/7) pagi ini berkembang dinamis.

Wakil Jaksa Agung Sunarta yang dikonfirmasi seputar masalah ini mengaku tidak mendengar kabar yang beredar dan dirinya belum diberitahu soal pergantian Jaksa Agung.

“Harap tidak buat isu, kami semua di Kejagung solid sedang fokus menangani perkara perkara korupsi besar. Saya no comment soal isu lain,” kata Sunarta, Senin (17/7).

Sementara itu, kata Yusti, terkait dugaan ST Burhanuddin beristri dua, dilansir infoindonesia.id itu, Ketua RT 010 Jalan Ayub, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengatakan Dra. MAI diduga adalah istri dari Jaksa Agung.

Berdasarkan situs resmi Kejaksaan RI, Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Pusat dipimpin oleh Sruningwati Burhanuddin (Ibu Jaksa Agung). Pernyataan resmi situs Kejaksaan itu menegaskan bahwa istri dari Jaksa Agung Burhanuddin adalah Sruningwati Burhanuddin.

Sedangkan Republika.co.id pada 23 Mei 2023 melansir laporan berjudul ‘Kejagung Didesak tak Tebang Pilih Usut Tuntas Dugaan Korupsi Importasi Emas’.

Anggota Komisi III DPR Santoso mendorong pengusutan tuntas kasus korupsi pengelolaan emas yang disebut terkait kegiatan ekspor-impor komoditas logam mulia. Jangan sampai Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kasus importasi emas yang merugikan negara triliunan ini tidak boleh dipetieskan. Negara harus hadir kalau tidak mau dianggap melakukan penegakan hukum yang tebang pilih jika kasus ini tidak dilanjutkan,” ujar Santoso saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Santoso sendiri menjadi salah satu pihak yang menyuarakan pengusutan kasus korupsi emas tersebut sejak 2021. Saat itu, Komisi III tengah rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejagung harus mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, kasus impor emas itu juga bersinggungan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (rel/dek)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pasalnya, selain dugaan pelanggaran aturan kepegawaian lantaran beristri dua, sosok nomor satu di Kejagung itu juga santer diterpa desakan publik untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi impor emas PT Antam Tbk senilai Rp 47,1 triliun.

“Kami melihat dari fakta-fakta yang terungkap, terutama sebagaimana telah diberitakan infoindonesia.id pada 2 November 2021 lalu dengan judul ‘Jaksa Agung Burhanuddin Punya Dua Istri’. Maka demi menjaga martabat pemerintah, sudah selayaknya Presiden mencopot Jaksa Agung,” demikian dikatakan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima wartawan Senin (17/7).

Selain itu, menurut Yusri, sejak Senin subuh dia mengetahui memang sudah santer adanya kabar tentang resuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya juga mencuat nama Dr Sunarta sebagai Jaksa Agung menggantikan ST Burhanuddin.

Selain itu juga mencuat nama Budi Arie sebagai Menkominfo, Prof Paiman Raharjo sebagai Wamen PDDT, Pahala Nugraha Mansury sebagai Wamenlu, Rosan Roslaini sebagai Wamen BUMN, Wishnutama sebagai Dubes AS, Sulis sebagai Wantimpres, Jenderal TNI (P) Dr Moeldoko sebagai Menteri Pertanian dan Jendral TNI (P) Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara itu, kata Yusri, rencana seputar pergantian kabinet yang akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pukul 09.00 WIB Senin (17/7) pagi ini berkembang dinamis.

Wakil Jaksa Agung Sunarta yang dikonfirmasi seputar masalah ini mengaku tidak mendengar kabar yang beredar dan dirinya belum diberitahu soal pergantian Jaksa Agung.

“Harap tidak buat isu, kami semua di Kejagung solid sedang fokus menangani perkara perkara korupsi besar. Saya no comment soal isu lain,” kata Sunarta, Senin (17/7).

Sementara itu, kata Yusti, terkait dugaan ST Burhanuddin beristri dua, dilansir infoindonesia.id itu, Ketua RT 010 Jalan Ayub, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengatakan Dra. MAI diduga adalah istri dari Jaksa Agung.

Berdasarkan situs resmi Kejaksaan RI, Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Pusat dipimpin oleh Sruningwati Burhanuddin (Ibu Jaksa Agung). Pernyataan resmi situs Kejaksaan itu menegaskan bahwa istri dari Jaksa Agung Burhanuddin adalah Sruningwati Burhanuddin.

Sedangkan Republika.co.id pada 23 Mei 2023 melansir laporan berjudul ‘Kejagung Didesak tak Tebang Pilih Usut Tuntas Dugaan Korupsi Importasi Emas’.

Anggota Komisi III DPR Santoso mendorong pengusutan tuntas kasus korupsi pengelolaan emas yang disebut terkait kegiatan ekspor-impor komoditas logam mulia. Jangan sampai Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kasus importasi emas yang merugikan negara triliunan ini tidak boleh dipetieskan. Negara harus hadir kalau tidak mau dianggap melakukan penegakan hukum yang tebang pilih jika kasus ini tidak dilanjutkan,” ujar Santoso saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Santoso sendiri menjadi salah satu pihak yang menyuarakan pengusutan kasus korupsi emas tersebut sejak 2021. Saat itu, Komisi III tengah rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejagung harus mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, kasus impor emas itu juga bersinggungan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (rel/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/