SUMUTPOS.CO — Berselang sehari ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dipolisikan. Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya di laman berita online internasional yang menyebutkan, peserta aksi 411 adalah massa yang dibayar.
Pelapornya adalah salah satu peserta Aksi Damai 4 November, Herdiansyah. “Kami melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar demonstran 411 dibayar Rp500.000,” kata pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis (17/11).
Pernyataan Ahok tersebut termuat di laman berita mobile.abc.net.au dengan judul berita “Jakarta Governor Ahok Suspect in Blasphemy Case, Indonesian Police Say”. Dalam berita ini juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.
“Ahok yang secara garis besar mengatakan ‘It’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs’,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Sementara Herdiansyah membantah telah menerima bayaran saat Aksi 411. Atas alasan itu, Herdiansyah meminta Ahok untuk menyebutkan nama oknum yang menerima bayaran Rp500 ribu pada saat aksi.
“Saya sama sekali tidak menerima dibilang dibayar. Saya sakit hati difitnah menerima bayaran. Kalau Ahok memang tahu, sebutkan saja siapa,” pungkasnya.
Menyikapi ini, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto tidak percaya dengan omongan Ahok yang menyebut orang yang ikut pada Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu mayoritas merupakan massa bayaran.
Agus menilai, omongan Ahok, tersangka kasus penistaan agama itu adalah pernyataan yang tidak mungkin. Pasalnya, jumlah pendemo yang ikut aksi 4 November teramat banyak.
“Itu sesuatu hal yang tidak mungkin. Bagaimana membayar orang sebanyak itu. Ini adalah suatu anggapan-anggapan yang menurut saya tidak benar,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Kalaupun menganggap omongan Ahok itu benar, lanjut Agus, seharusnya Ahok melaporkan itu ke pihak berwajib. “Kalau toh memang ada kebenarannya (omongan Ahok) silahkan dibuktikan secara hukum. Negara kita kan negara hukum, tidak bisa negara yang dianggap sebagai wacana dan lain sebagainya kita betul-betul menghormati hukum kalau ada sesuatu hal yang berkaitan, silahkan diselesaikan melalui hukum, sehingga kita tidak bisa melaksanakan sesuatu dengan wacana,” tutupnya.
Tokoh muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai, pernyataan Ahok yang menuding massa aksi 4 November merupakan massa yang dibayar, membuktikan Ahok memang selalu ingin bermusuhan dengan umat Islam. Pernyataan itu juga semakin menunjukkan Ahok sangat intoleran, anti kemajemukan, dan sama sekali tidak memahami Pancasila. Pancasila selama ini dipergunakan hanya untuk alat politik.
“Ahok juga makhluk yang ahistoris, yang tidak memahami sejarah Indonesia yang sangat kental dengan peran dan kontribusi tokoh serta ummat Islam. Sesungguhnya apa yang disampaikan Ahok itu sangat menyinggung dan melukai perasaan masyarakat Indonesia,” ujar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Kamis (17/11).
Dijabarkan Doli, jutaan masyarakat Indonesia yang melakukan aksi 411 secara sukarela karena menganggap penistaan agama apapun tidak bisa dibenarkan. “Umat Islam datang berduyun-duyun karena tersinggung karena agamanya dinistakan,” sambungnya.
Sehingga pernyataan Ahok yang menyebut demonstran dibayar Rp500 ribu per orang merupakan sebuah pelecehan terhadap keimanan seseorang. “Kalau unjuk rasa kemarin itu ada yang bayar, tentu ada motif. Dan apabila ada motif, pasti terjadi kerusuhan, jelas tidak bisa berjalan damai dan sangat mungkin Istana Negara sudah mereka kuasai dan Ahok pasti sudah diseret serta diadili oleh massa,” urai Doli.
“Dari perilakunya yang tidak mau berhenti membuat permusuhan, saya curiga bahwa Ahok memang disusupi untuk memecah belah Indonesia. Sangat pantas dia disebut sebagai tokoh disintegrasi,” pungkasnya.