26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Jokowi Bakal Naik Delman Diiringi Musik Mandailing

Foto: Fajar Sodiq
Di kereta kencana yang dihiasi penuh bunga itu, Kahiyang Ayu didampingi oleh Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dan cucu presiden, Jan Ethes Srinarendra.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Presiden Joko Widodo akan diarak-arak menggunakan delman dan diiringi musik tradisional adat Mandailing, dari Hotel Adimulia ke lokasi acara, Perumahan Bukit Hijau Regency, Taman Setia Budi (BHR Tasbi) di Jalan Setia Budi, Medan. Karenanya, Ditlantas Polda Sumut akan melakukan rekayasa lalulintas sejumlah ruas jalan yang dilalui rombongan orang nomor satu republik ini.

Ribuan personel gabungan juga akan dikerahkan untuk mengamankan arak-arakan delman yang ditumpangi mantan Wali Kota Solo itu. “Untuk rekayasa lalulintas sudah disiapkan,” ungkap Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada wartawan, Jumat (17/11).

Namun, untuk memantapkan rencana serangkai kegiatan ngunduh mantu putri Jokowi yang bakal digelar mulai tanggal 24 hingga 26 November ini, panitia, keluarga, TNI dan Polri akan rapat terakhir dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dalam waktu dekat ini.

Heru mengatakan, rapat bersama dengan Luhut Binsar Panjaitan akan dilakukan untuk pengecekan terakhir persiapan acara ngunduh mantu itu. MUlai dari persiapan panitia acara, pengamanan, makanan yang disajikan, hingga tamu yang akan hadir dalam pernikahan Bobby-Kahiyang Ayu ini. “Nanti akan kami infokan setelah rapat terakhir dengan Pak Luhut,” tutur Heru.

Soal rekayasa lalulintas yang akan dilakukan, apa yang disampaikan Heru ini senada dengan pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw usai menggelar apel pasukan di Lapangan Benteng, Kamis (16/11) lalu. Saat itu Paulus mengatakan, rekayasa lalulintas bersifat insidentil saja. Tidak melulu dilakukan satu harian penuh atau selama tiga hari acara pesta berlangsung.

“Soal rekayasa lalin pada dasarnya tidak seperti yang rekan-rekan pikirkan, namun sifatnya sementara saja, disesuaikan kebetuhan saja. Kalau perlu saja. Itu sesuai instruksi Presiden,” ungkap Paulus. (dvs)

Foto: Fajar Sodiq
Di kereta kencana yang dihiasi penuh bunga itu, Kahiyang Ayu didampingi oleh Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dan cucu presiden, Jan Ethes Srinarendra.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Presiden Joko Widodo akan diarak-arak menggunakan delman dan diiringi musik tradisional adat Mandailing, dari Hotel Adimulia ke lokasi acara, Perumahan Bukit Hijau Regency, Taman Setia Budi (BHR Tasbi) di Jalan Setia Budi, Medan. Karenanya, Ditlantas Polda Sumut akan melakukan rekayasa lalulintas sejumlah ruas jalan yang dilalui rombongan orang nomor satu republik ini.

Ribuan personel gabungan juga akan dikerahkan untuk mengamankan arak-arakan delman yang ditumpangi mantan Wali Kota Solo itu. “Untuk rekayasa lalulintas sudah disiapkan,” ungkap Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada wartawan, Jumat (17/11).

Namun, untuk memantapkan rencana serangkai kegiatan ngunduh mantu putri Jokowi yang bakal digelar mulai tanggal 24 hingga 26 November ini, panitia, keluarga, TNI dan Polri akan rapat terakhir dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dalam waktu dekat ini.

Heru mengatakan, rapat bersama dengan Luhut Binsar Panjaitan akan dilakukan untuk pengecekan terakhir persiapan acara ngunduh mantu itu. MUlai dari persiapan panitia acara, pengamanan, makanan yang disajikan, hingga tamu yang akan hadir dalam pernikahan Bobby-Kahiyang Ayu ini. “Nanti akan kami infokan setelah rapat terakhir dengan Pak Luhut,” tutur Heru.

Soal rekayasa lalulintas yang akan dilakukan, apa yang disampaikan Heru ini senada dengan pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw usai menggelar apel pasukan di Lapangan Benteng, Kamis (16/11) lalu. Saat itu Paulus mengatakan, rekayasa lalulintas bersifat insidentil saja. Tidak melulu dilakukan satu harian penuh atau selama tiga hari acara pesta berlangsung.

“Soal rekayasa lalin pada dasarnya tidak seperti yang rekan-rekan pikirkan, namun sifatnya sementara saja, disesuaikan kebetuhan saja. Kalau perlu saja. Itu sesuai instruksi Presiden,” ungkap Paulus. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/