26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Biaya Haji, Masih Banyak yang Bisa Ditekan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Parlemen merespons biaya haji Rp45 jutaan per orang, usulan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengungkapkan, usul biaya riil haji tahun ini adalah Rp89 jutaan. Jamaah hanya dibebani biaya Rp45 jutaan, sisanya disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

’’Apakah (usul biaya haji, Red) ini pantas atau tidak? Belum dibahas di Panja,’’ kata Marwan Dasopang, politikus PKB itu, Kamis (17/2).

Marwan mengatakan, usul biaya haji dari Kemenag itu masih sangat awal. Selanjutnya usul itu dibahas lebih detil di panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022. Pria 59 tahun itu menjelaskan, dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji terakhir, yaitu pada 2019, kenaikan ongkos haji tahun ini cukup besar.

Seperti diketahui, pada 2019, rata-rata biaya haji ditetapkan Rp35 jutaan per jamaah. Sehingga ada kenaikan sekitar Rp10 juta. Tetapi Marwan mengingatkan, jamaah yang berhak berangkat tahun ini adalah jamaah yang berhak berangkat haji 2020. Para jamaah itu sejatinya sudah menyetor biaya pelunasan. “Sehingga uang mereka sudah terkumpul sekitar Rp35 juta,” tutur Marwan Dasopang.

“Apabila tahun ini biaya haji disepakati Rp45 juta seperti usul Kemenag, masyarakat cukup menambahkan sekitar Rp10 juta,” tambahnya.

Marwan menegaskan, biaya haji masih dibahas lebih detail. Ada beberapa skema yang bisa digunakan untuk menekan biaya haji yang sudah diusulkan Kemenag. Di antara skemanya adalah menghitung hasil pengelolaan dana jamaah yang sudah melunasi BPIH pada 2020. ’Dua tahun kan tidak ada pemberangkatan haji. Nanti dihitung selama penempatan dua tahun itu, ada hasil pengelolaan berapa rupiah setiap orangnya,’’ terang Marwan.

Hasil pengelolaan tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji yang harus dibayar jamaah. Dia menambahkan, DPR juga akan berkomunikasi dengan BPKH apakah bisa menggunakan biaya subsidi dari dana haji dengan jumlah lebih besar lagi.

Selain itu Marwan mengatakan, biaya-biaya bidang kesehatan terkait pandemi Covid-19 bisa saja menggunakan APBN. Dia mencontohkan di dalam rincian biaya haji yang disampaikan Kemenag, ada ongkos swab PCR sebanyak tujuh kali. “Jika biaya swab PCR ini bisa ditanggung pemerintah melalui APBN, biaya haji bisa lebih murah,” ucap Marwan.

Secara umum Marwan mengatakan, kenaikan biaya haji di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang sebuah keniscayaan. Sebab banyak ketentuan baru untuk mematuhi protokol kesehatan. Dia mencontohkan, pada kondisi normal satu kamar hotel bisa diisi sampai enam orang. Tetapi pada masa pandemi hanya boleh diisi dua sampai empat orang. Sehingga biaya sewa hotel menjadi naik. Begitupun dengan sewa bus di Arab Saudi juga naik, karena kapasitasnya hanya boleh diisi separo.

Sesuai dengan paparan Kemenag, menurut Marwan, Saudi belum menentukan kuota haji 2022 untuk Indonesia. Jika nanti kuota haji dikurangi, bisa jadi biayanya makin mahal. Dia mengatakan, dalam pembahasan detail biaya haji, akan dibuat sejumlah skenario. ’’Skenarionya apakah kuotanya 100 persen, 50 persen, atau lebih sedikit lagi,’’ pungkas Marwan Dasopang.

Sementara, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis setuju dengan biaya haji usulan Kemenag tersebut. “Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi sama sekali,” ujar Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengatakan, tahun-tahun sebelumnya biaya haji disubsidi hampir 50 persen. Menurutnya hal ini tidak baik dan berbahaya. “Karena seperti tahun-tahun sebelumnya yang disubsidi itu hampir 50 persen. Seperti bayar Rp 36 juta, padahal biaya riilnya Rp 67 juta. Ini tidak baik dan bahaya,” kata Cholil.

Ia menjelaskan dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya jika hal ini terus dilakukan maka akan menjadi masalah untuk keuangan haji. “Pertama, uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapainya. Kedua, maka ia akan mengambil dari pengembangan dana waiting list bahkan uang pokok calon jemaah haji,” katanya.

“Jika ini terus menerus menggerus uang haji maka pasti tidak halal dan akan menjadi masalah bagi keuangan haji. Disamping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi,” tuturnya.

Cholil menyebut biaya haji perlu disesuaikan dengan biaya riil. Dia menilai jumlah ini dapat lebih dari Rp 45 Juta. “Perlu disesuaikan dengan biaya riil. Saya yakin itu (Rp 45 Juta) belum biaya sampe biaya riilnya,” imbuhnya.

Sebelumnya Menag Yaqut menyampaikan usul biaya haji ke Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2). Ada beberapa hal yang dia sampaikan selain urusan ongkos haji. Di antaranya kepastian penyelenggaraan haji tahun ini sepenuhnya menunggu kebijakan Saudi.

Selain itu, kata dia, kuota haji biasanya dituangkan dalam MoU kedua negara, tetapi sampai sekarang pembahasan MoU belum dilakukan. Tahun ini, Kemenag juga akan memberikan insentif kepada kepala regu Rp 750 ribu dan kepala rombongan Rp 1,25 juta. Kemenag juga akan segera menerbangkan tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji di Saudi. (jpc/dtc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Parlemen merespons biaya haji Rp45 jutaan per orang, usulan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengungkapkan, usul biaya riil haji tahun ini adalah Rp89 jutaan. Jamaah hanya dibebani biaya Rp45 jutaan, sisanya disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

’’Apakah (usul biaya haji, Red) ini pantas atau tidak? Belum dibahas di Panja,’’ kata Marwan Dasopang, politikus PKB itu, Kamis (17/2).

Marwan mengatakan, usul biaya haji dari Kemenag itu masih sangat awal. Selanjutnya usul itu dibahas lebih detil di panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022. Pria 59 tahun itu menjelaskan, dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji terakhir, yaitu pada 2019, kenaikan ongkos haji tahun ini cukup besar.

Seperti diketahui, pada 2019, rata-rata biaya haji ditetapkan Rp35 jutaan per jamaah. Sehingga ada kenaikan sekitar Rp10 juta. Tetapi Marwan mengingatkan, jamaah yang berhak berangkat tahun ini adalah jamaah yang berhak berangkat haji 2020. Para jamaah itu sejatinya sudah menyetor biaya pelunasan. “Sehingga uang mereka sudah terkumpul sekitar Rp35 juta,” tutur Marwan Dasopang.

“Apabila tahun ini biaya haji disepakati Rp45 juta seperti usul Kemenag, masyarakat cukup menambahkan sekitar Rp10 juta,” tambahnya.

Marwan menegaskan, biaya haji masih dibahas lebih detail. Ada beberapa skema yang bisa digunakan untuk menekan biaya haji yang sudah diusulkan Kemenag. Di antara skemanya adalah menghitung hasil pengelolaan dana jamaah yang sudah melunasi BPIH pada 2020. ’Dua tahun kan tidak ada pemberangkatan haji. Nanti dihitung selama penempatan dua tahun itu, ada hasil pengelolaan berapa rupiah setiap orangnya,’’ terang Marwan.

Hasil pengelolaan tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji yang harus dibayar jamaah. Dia menambahkan, DPR juga akan berkomunikasi dengan BPKH apakah bisa menggunakan biaya subsidi dari dana haji dengan jumlah lebih besar lagi.

Selain itu Marwan mengatakan, biaya-biaya bidang kesehatan terkait pandemi Covid-19 bisa saja menggunakan APBN. Dia mencontohkan di dalam rincian biaya haji yang disampaikan Kemenag, ada ongkos swab PCR sebanyak tujuh kali. “Jika biaya swab PCR ini bisa ditanggung pemerintah melalui APBN, biaya haji bisa lebih murah,” ucap Marwan.

Secara umum Marwan mengatakan, kenaikan biaya haji di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang sebuah keniscayaan. Sebab banyak ketentuan baru untuk mematuhi protokol kesehatan. Dia mencontohkan, pada kondisi normal satu kamar hotel bisa diisi sampai enam orang. Tetapi pada masa pandemi hanya boleh diisi dua sampai empat orang. Sehingga biaya sewa hotel menjadi naik. Begitupun dengan sewa bus di Arab Saudi juga naik, karena kapasitasnya hanya boleh diisi separo.

Sesuai dengan paparan Kemenag, menurut Marwan, Saudi belum menentukan kuota haji 2022 untuk Indonesia. Jika nanti kuota haji dikurangi, bisa jadi biayanya makin mahal. Dia mengatakan, dalam pembahasan detail biaya haji, akan dibuat sejumlah skenario. ’’Skenarionya apakah kuotanya 100 persen, 50 persen, atau lebih sedikit lagi,’’ pungkas Marwan Dasopang.

Sementara, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis setuju dengan biaya haji usulan Kemenag tersebut. “Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi sama sekali,” ujar Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengatakan, tahun-tahun sebelumnya biaya haji disubsidi hampir 50 persen. Menurutnya hal ini tidak baik dan berbahaya. “Karena seperti tahun-tahun sebelumnya yang disubsidi itu hampir 50 persen. Seperti bayar Rp 36 juta, padahal biaya riilnya Rp 67 juta. Ini tidak baik dan bahaya,” kata Cholil.

Ia menjelaskan dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya jika hal ini terus dilakukan maka akan menjadi masalah untuk keuangan haji. “Pertama, uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapainya. Kedua, maka ia akan mengambil dari pengembangan dana waiting list bahkan uang pokok calon jemaah haji,” katanya.

“Jika ini terus menerus menggerus uang haji maka pasti tidak halal dan akan menjadi masalah bagi keuangan haji. Disamping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi,” tuturnya.

Cholil menyebut biaya haji perlu disesuaikan dengan biaya riil. Dia menilai jumlah ini dapat lebih dari Rp 45 Juta. “Perlu disesuaikan dengan biaya riil. Saya yakin itu (Rp 45 Juta) belum biaya sampe biaya riilnya,” imbuhnya.

Sebelumnya Menag Yaqut menyampaikan usul biaya haji ke Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2). Ada beberapa hal yang dia sampaikan selain urusan ongkos haji. Di antaranya kepastian penyelenggaraan haji tahun ini sepenuhnya menunggu kebijakan Saudi.

Selain itu, kata dia, kuota haji biasanya dituangkan dalam MoU kedua negara, tetapi sampai sekarang pembahasan MoU belum dilakukan. Tahun ini, Kemenag juga akan memberikan insentif kepada kepala regu Rp 750 ribu dan kepala rombongan Rp 1,25 juta. Kemenag juga akan segera menerbangkan tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji di Saudi. (jpc/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/