26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KMP Abaikan NasDem, Angket Tetap Digulirkan

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Langkah Fraksi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket buat Menkumham, bakal tak berjalan mulus. Adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang akan menjadi batu sandung.

Ya, NasDem bertekad akan menolak digulirkan hak angket. Politisi Partai NasDem Johny Plate menilai hak angket yang diajukan Fraksi Partai Golkar dan PPP salah kaprah. “Wacana hak angket itu tak sesuai dengan konstitusi,” tutur Johny di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta kemarin (19/3).

Hak angket dapat dilakukan apabila kebijakan seorang pejabat negara (Menkumham) melanggar undang-undang dan berimplikasi terhadap masyarakat luas. “Menurut kami kebijakan Menkumham tidak berimplikasi. Situasi politik nasional aman-aman saja kok,” tandasnya.

“Apa yang dilakukan Pak Yasonna itu justru sesuai dengan UU. Kalau dia tidak mengambil keputusan terkait konflik internal di Golkar dan PPP justru itu akan melanggar UU. Karena itu, saya yakin hak angket itu tidak akan berhasil,” tambahnya.

Johny juga berharap DPR tidak terseret ke konflik internal partai politik. Karena, DPR merupakan perwakilan rakyat dan bukan partai politik. “Sudahlah, lebih baik kita mencari cara dan konsen memulihkan perekonomian yang tengah terpuruk,” ujarnya.

Namun penjelasan Johny Plate sepertinya tak menyurutkan tekad Fraksi Partai Golkar, PPP dan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Mereka tetap akan menggulirkan hak angket buat Yasonna Laoly.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Politisi Partai Gerindra itu tetap akan mendukung langkah FP-Golkar dan PPP untuk menggulirkan hak angket. “Pada prinsipnya kalau hak angket itu (buat Yasonna) digulirkan, kami tetap mendukung,” ujar Fadli Zon ketika hendak meninggalkan di Gedung DPR, kemarin.

Menanggapi pernyataan Johny Plate jika hak angket tak memiliki dasarkan konstitusi dan berimplikasi kepada masyarakat luas, Fadli Zon berbeda pendapat. Menurut politisi berkacamata bulat itu, keputusan Menkumham Yasonna berdampak luas.

“Keputusan Menkumham itu telah membuat resah puluhan ribu masyarakat yang menjadi konstituen Partai Golkar dan PPP. Begitu kok dibilang nggak ada implikasi,” tandasnya.

Lebih lanjut Fadli Zon menegaskan, Gerindra tetap akan mendukung digulirkan hak angket buat Menkumham. Sekali pun Partai NasDem tidak mendukung. “Hak angket tetap bisa digulirkan kalau ada lebih dari dua fraksi yang mengusulkan,” pungkasnya. (sis/jpnn/rbb)

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Langkah Fraksi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket buat Menkumham, bakal tak berjalan mulus. Adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang akan menjadi batu sandung.

Ya, NasDem bertekad akan menolak digulirkan hak angket. Politisi Partai NasDem Johny Plate menilai hak angket yang diajukan Fraksi Partai Golkar dan PPP salah kaprah. “Wacana hak angket itu tak sesuai dengan konstitusi,” tutur Johny di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta kemarin (19/3).

Hak angket dapat dilakukan apabila kebijakan seorang pejabat negara (Menkumham) melanggar undang-undang dan berimplikasi terhadap masyarakat luas. “Menurut kami kebijakan Menkumham tidak berimplikasi. Situasi politik nasional aman-aman saja kok,” tandasnya.

“Apa yang dilakukan Pak Yasonna itu justru sesuai dengan UU. Kalau dia tidak mengambil keputusan terkait konflik internal di Golkar dan PPP justru itu akan melanggar UU. Karena itu, saya yakin hak angket itu tidak akan berhasil,” tambahnya.

Johny juga berharap DPR tidak terseret ke konflik internal partai politik. Karena, DPR merupakan perwakilan rakyat dan bukan partai politik. “Sudahlah, lebih baik kita mencari cara dan konsen memulihkan perekonomian yang tengah terpuruk,” ujarnya.

Namun penjelasan Johny Plate sepertinya tak menyurutkan tekad Fraksi Partai Golkar, PPP dan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Mereka tetap akan menggulirkan hak angket buat Yasonna Laoly.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Politisi Partai Gerindra itu tetap akan mendukung langkah FP-Golkar dan PPP untuk menggulirkan hak angket. “Pada prinsipnya kalau hak angket itu (buat Yasonna) digulirkan, kami tetap mendukung,” ujar Fadli Zon ketika hendak meninggalkan di Gedung DPR, kemarin.

Menanggapi pernyataan Johny Plate jika hak angket tak memiliki dasarkan konstitusi dan berimplikasi kepada masyarakat luas, Fadli Zon berbeda pendapat. Menurut politisi berkacamata bulat itu, keputusan Menkumham Yasonna berdampak luas.

“Keputusan Menkumham itu telah membuat resah puluhan ribu masyarakat yang menjadi konstituen Partai Golkar dan PPP. Begitu kok dibilang nggak ada implikasi,” tandasnya.

Lebih lanjut Fadli Zon menegaskan, Gerindra tetap akan mendukung digulirkan hak angket buat Menkumham. Sekali pun Partai NasDem tidak mendukung. “Hak angket tetap bisa digulirkan kalau ada lebih dari dua fraksi yang mengusulkan,” pungkasnya. (sis/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/