28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Telkomsel Terlalu Pede

JAKARTA-Sebelum dipailitkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan menganggap, PT Telkomsel dinilai terlalu percaya diri menghadapi gugatan hukum. Sehingga Telkomsel kalah dan kini statusnya dipailitkan. “Telkomsel ini dulu terlalu pede.

Sehingga tidak menghiraukannya (hukum yang berlaku),” kata Dahlan selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI Jakarta, Rabu (19/9).

Menurut Dahlan, hukum yang berlaku saat ini tidak melihat fakta bahwa kondisi Telkomsel sebenarnya masih sehat. Namun pengadilan justru melihat dari kondisi lain, yaitu Telkomsel telah memutus kontrak kepada PT Prima Jaya Informatika secara sepihak.

“Jelas sekali Telkomsel jauh sekali dikatakan pailit karena kondisi keuangannya masih sehat. Tapi pengadilan menyatakan pailit,” jelasnya.
Menurut Dahlan, sebenarnya pihak direksi sudah mengetahui bahwa ada masalah terkait kerjasama kontrak penjualan voucher pulsa dengan PT Prima Jaya Informatika.

“Waktu itu saya bilang, Telkomsel ada masalah. Tapi mereka bilang posisi Telkomsel masih kuat. Tenang lah saya. Tapi itu sebelum pengadilan. Kenyataannya sekarang lain,” jelasnya.

Karena statusnya sudah dipailitkan, maka DPR meminta mengawal proses hukum yang saat ini akan berlangsung kembali. Dahlan sebagai perwakilan pemerintah tentunya berkomitmen akan membantu proses pengawalan hukum Telkomsel yang akan naik banding. (net)

JAKARTA-Sebelum dipailitkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan menganggap, PT Telkomsel dinilai terlalu percaya diri menghadapi gugatan hukum. Sehingga Telkomsel kalah dan kini statusnya dipailitkan. “Telkomsel ini dulu terlalu pede.

Sehingga tidak menghiraukannya (hukum yang berlaku),” kata Dahlan selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI Jakarta, Rabu (19/9).

Menurut Dahlan, hukum yang berlaku saat ini tidak melihat fakta bahwa kondisi Telkomsel sebenarnya masih sehat. Namun pengadilan justru melihat dari kondisi lain, yaitu Telkomsel telah memutus kontrak kepada PT Prima Jaya Informatika secara sepihak.

“Jelas sekali Telkomsel jauh sekali dikatakan pailit karena kondisi keuangannya masih sehat. Tapi pengadilan menyatakan pailit,” jelasnya.
Menurut Dahlan, sebenarnya pihak direksi sudah mengetahui bahwa ada masalah terkait kerjasama kontrak penjualan voucher pulsa dengan PT Prima Jaya Informatika.

“Waktu itu saya bilang, Telkomsel ada masalah. Tapi mereka bilang posisi Telkomsel masih kuat. Tenang lah saya. Tapi itu sebelum pengadilan. Kenyataannya sekarang lain,” jelasnya.

Karena statusnya sudah dipailitkan, maka DPR meminta mengawal proses hukum yang saat ini akan berlangsung kembali. Dahlan sebagai perwakilan pemerintah tentunya berkomitmen akan membantu proses pengawalan hukum Telkomsel yang akan naik banding. (net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/