JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang ditangkap adalah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution (EN). Edy merupakan bekas Panitera PN Medan. Sebelum terjerat OTT, jebolan Fakultas Hukum USU itu baru saja menikahkan anaknya di Medan.
Edy Nasution, panitera sekretaris Jakarta Pusat (Jakpus) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikenal sebagai sosok yang ramah, dan mudah bergaul.
Sosok Edy sangat terkenal di kalangan Hakim, panitera, Jaksa pegawai hingga cleaning service di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pasalnya, Edy adalah mantan Panitera Sekretaris (Pansek) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Apa lagi, Edy, yang saat ini menjabat sebagai Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Pansek PN Jakpus), yang terjaring dalam OTT oleh KPK, Rabu (20/4) siang. Terus menjadi buah bibir di PN Medan atas kasus dugaan suap yang menjerat dirinya.
“Lihat kau tadi, Pak Edy masuk TV\, kena OTT KPK. Tak nyangka bapak itu yah. Orangnya baik pun,” ucap seorang pegawai horner yang sedang berbincang bersama seorang petugas cleaning service di PN Medan.
Saat ditanyakan soal keseharian Edy di PN Medan, keduanya malah enggan berkomentar. Mereka memilih diam dan langsung pergi.
Sumut Pos menyusuri jejak karir Edy saat menjabat Pansek di PN Medan. Sejauh informasi yang dihimpun, Edy menjabat sebagai Pansek di PN Medan sejak Januari 2012 hingga Januari 2015. Sekitar tiga tahun, dia menjabat sebagai orang nomor satu di Panitera di PN Medan.
Sebelum menjabat Pansek di PN Medan, pria kelahiran Medan ini pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Lantas menjalani tugas di PN Medan, pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hingga terakhir di PN Jakarta Pusat.
“Saya baru dengar selentingan saja soal (OTT KPK) itu. Memang dia (Edy Nasution) pernah di PN Medan. Tapi, soal itu saya tak bisa memberikan komenter ya,” ungkap Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, saat dikonfirmasi Sumut Pos di PN Medan, kemarin petang.
Kendati tak mau membicarakan soal perkara dugaan suap yang menjerat Edy, Erintuah sekilas menceritakan jejak karir Edy. “Sesudah bertugas di PN Batam, dia masuk ke PN Medan. Kemudian, bertugas di PN Jakarta Utara dan terakhir di PN Jakarta Pusat,” jelasnya
Hakim yang menyidangkan kasus pidana umum (Pidum) di PN Medan in, juga menceritakan terakhir dirinya bertemu Edy saat menghadiri pesta pernikahan anak kedua Edy, yakni Ahmad Fadli Nasution dengan Dhita Angraini Rangkuti, pada Jumat tanggal 8 April 2016 lalu.
“Sempat mengundang pernikahan anaknya dua minggu lalu. Awal bulan ini,” jelasnya.
Namun, Erintuah mengaku tak tahu persis soal kehidupan pribadi Edy saat dia bertugas di PN Medan. Erintuah menyebutkan tak sempat bertugas dalam waktu yang bersamaan.
“Saya masuk di PN Medan, pak Edy sudah keluar dari PN Medan. Jadi, tidak pernah satu ruang sidang di PN Medan ini,” sebutnya.
Dari informasi yang dihimpun Sumut Pos, pesta pernikahan putra Eddi yakni Ahmad Fadli Nasution dengan Dhita Angraini Rangkuti digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel di Jalan Kapten Maulana Lubis, sebuah hotel berbintang lima di jantung Kota Medan.
Cukup lama bertugas di PN Medan, dari penelusuran lapangan, Edy diketahui memasukkan putra dan dua keponakannya, yakni Iqbal dan Hamidah sebagai pegawai honorer di PN Medan.
Saat hendak dilakukan konfirmasi kepada Fadli dan kedua keponakannya, ketiganya tak lagi berada di ruang kerjanya di PN Medan. “Sudah pulang lah, sudah sore ini,” ungkap seorang pegawai honorer di PN Medan.