25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Aiptu Mangasi Kerap Apeli Veny ke Kos

Foto: Jalal/PM Veni saat diperiksa petugas Polres Tebingtinggi kasus kepemilikan sabu-sabu.
Foto: Jalal/PM
Veni saat diperiksa petugas Polres Tebingtinggi kasus kepemilikan sabu-sabu.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Namanya Veny Ditia Pohan (25). Ya, dia adalah cewek tersangka kepemilikan sabu yang berusaha dibawa kabur Aiptu Mangasi TP Marpaung.

Warga Jalan Nanas, Kecamatan Padang Hilir itu dan Aiptu Mangasi sudah 2 bulan terakhir menjalin kasih. Tak tanggung, Veny pun kerap diapeli Aiptu Mangasi di kos-kosannya.

Itu diungkap Erlita (50), ibu kandung Veny, Rabu (20/4) sekira pukul 14.30 WIB.

Warga Jalan Ahmad Yani, Kel Mandailing, Kec Tebing Tinggi Kota mengetahui anaknya ditahan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Minggu (17/4) malam. Saat itu, dua orang pria yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi rumahnya. Pria itu mengatakan bahwa Veny bersama Aiptu Mengasi melarikan diri dari Polres Tebing Tinggi.

Erlita menjelaskan, dua bulan belakangan mengetahui Veny dekat dengan Aiptu Mangasi. “Saya sering mengunjungi Veny di kosnya setiap hari. Veny sempat cerita bahwa dirinya dekat dengan Aiptu Mangasi. Tapi belakangan ini Veny melarang saya datang ke kosnya. Tapi saya tetap suruh adik-adik dan abangnya untuk melihat keadaan Veny di kosnya,” beber Erlita.

Dikatakan Erlita, Veny anak ketiga dari sembilan bersaudara. Sejak masih kecil sudah ditinggal ayahnya. “Dengan kondisi pas-pasan saya harus menafkahi mereka (anak-anak). Saya berjualan makanan ringan. Yang penting halal,” tutur Erlita.

Menurut Erlita, Veny kerap membantu dirinya membiayai adik-adiknya. Namun, belakangan Erlita tidak mengetahui apa pekerjaan putrinya itu. Erlita sempat menasehati Veny.

“Dulu mamak tidak pernah menafkahi kalian dari duit haram. Walaupun sekarang kau berkelit, suatu saat ketahuan juga,” ujar Erlita menirukan petuahnya saat itu kepada Veny sambil meneteskan air mata.

Mendengar itu, Veny terdiam. Tiga minggu dari wejangan itu, Veny dikabarkan tertangkap karena mengonsumsi sabu. Mendengar putrinya ditangkap, Erlita menangis. Hatinya sebagai seorang ibu hancur.

Sementara, Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu MT Sagala saat dihubungi via telepon selularnya tidak memberikan ijin untuk mengambil foto Veny. “Nggak bisa lah. Itu semua sudah diatur di KUHP No 7,” elaknya.

Sekedar mengingatkan, Aiptu Mangasi TP Marpaung membawa kabur Veny Ditia Pohan dari Polres Tebing Tinggi, Minggu (17/4) siang. Padahal Veny baru saja ditangkap karena memiliki sabu. Usut punya usut, ternyata Aiptu Mangasi menjalin kasih dengan Veny.(cr-3/ala)

Foto: Jalal/PM Veni saat diperiksa petugas Polres Tebingtinggi kasus kepemilikan sabu-sabu.
Foto: Jalal/PM
Veni saat diperiksa petugas Polres Tebingtinggi kasus kepemilikan sabu-sabu.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Namanya Veny Ditia Pohan (25). Ya, dia adalah cewek tersangka kepemilikan sabu yang berusaha dibawa kabur Aiptu Mangasi TP Marpaung.

Warga Jalan Nanas, Kecamatan Padang Hilir itu dan Aiptu Mangasi sudah 2 bulan terakhir menjalin kasih. Tak tanggung, Veny pun kerap diapeli Aiptu Mangasi di kos-kosannya.

Itu diungkap Erlita (50), ibu kandung Veny, Rabu (20/4) sekira pukul 14.30 WIB.

Warga Jalan Ahmad Yani, Kel Mandailing, Kec Tebing Tinggi Kota mengetahui anaknya ditahan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Minggu (17/4) malam. Saat itu, dua orang pria yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi rumahnya. Pria itu mengatakan bahwa Veny bersama Aiptu Mengasi melarikan diri dari Polres Tebing Tinggi.

Erlita menjelaskan, dua bulan belakangan mengetahui Veny dekat dengan Aiptu Mangasi. “Saya sering mengunjungi Veny di kosnya setiap hari. Veny sempat cerita bahwa dirinya dekat dengan Aiptu Mangasi. Tapi belakangan ini Veny melarang saya datang ke kosnya. Tapi saya tetap suruh adik-adik dan abangnya untuk melihat keadaan Veny di kosnya,” beber Erlita.

Dikatakan Erlita, Veny anak ketiga dari sembilan bersaudara. Sejak masih kecil sudah ditinggal ayahnya. “Dengan kondisi pas-pasan saya harus menafkahi mereka (anak-anak). Saya berjualan makanan ringan. Yang penting halal,” tutur Erlita.

Menurut Erlita, Veny kerap membantu dirinya membiayai adik-adiknya. Namun, belakangan Erlita tidak mengetahui apa pekerjaan putrinya itu. Erlita sempat menasehati Veny.

“Dulu mamak tidak pernah menafkahi kalian dari duit haram. Walaupun sekarang kau berkelit, suatu saat ketahuan juga,” ujar Erlita menirukan petuahnya saat itu kepada Veny sambil meneteskan air mata.

Mendengar itu, Veny terdiam. Tiga minggu dari wejangan itu, Veny dikabarkan tertangkap karena mengonsumsi sabu. Mendengar putrinya ditangkap, Erlita menangis. Hatinya sebagai seorang ibu hancur.

Sementara, Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu MT Sagala saat dihubungi via telepon selularnya tidak memberikan ijin untuk mengambil foto Veny. “Nggak bisa lah. Itu semua sudah diatur di KUHP No 7,” elaknya.

Sekedar mengingatkan, Aiptu Mangasi TP Marpaung membawa kabur Veny Ditia Pohan dari Polres Tebing Tinggi, Minggu (17/4) siang. Padahal Veny baru saja ditangkap karena memiliki sabu. Usut punya usut, ternyata Aiptu Mangasi menjalin kasih dengan Veny.(cr-3/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/