31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

PTN Akreditasi A Masih 7 Persen, B Hanya 35 Persen

Foto: Idris/Sumut Pos
Menristekdikti M Nasir (kedua kanan) menggelar pertemuan bersama 12 rektor dan wakil rektor LPTK Negeri se-Indonesia, di Hotel JW Marriot, Medan akhir pekan lalu (20/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang menggenjot program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar ke depannya tenaga pendidik semakin berkualitas. Salah satu programnya, yaitu revitalisasi bagi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Negeri (LPTKN) se-Indonesia.

Menristekdikti M Nasir mengatakan, revitalisasi bagi LPTK Negeri sangat perlu dilakukan. Tujuannya, guna memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Untuk melaksanakannya, saat ini sudah  ada 422 LPTK, 41 LPTK di antaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, dari PTN yang bergerak di LPTK dengan program studi (prodi) ilmu keguruan persentasenya masih kecil. Untuk akreditasi A masih tujuh persen. Akreditasi B, 35 persen, akreditasi C 23 persen, dan 35 persen lagi belum terakreditasi.

“Kondisi ini masih memprihatinkan, dan ini tantangan besar dengan berubahnya peraturan tentang perguruan tinggi. Tapi, terima kasih untuk universitas yang sudah memajukan perguruan tinggi di bidang LPTK,” kata M Nasir dalam pertemuan bersama rektor dan wakil rektor LPTK Negeri se-Indonesia di Hotel JW Marriot, Medan, Sabtu (20/5).

Dia menyebutkan, program revitalisasi LPTK harus mampu menunjukkan peningkatan mutu input, proses serta output dan outcomes yang terukur. Dengan kata lain, peningkatan harus terukur. Selain itu, pelaksanaan PPG SMK Produktif diprioritaskkan sesuai dengan Inpres 9 tahun 2016. Serta, semua LPTK yang direvitalisasi harus menerapkan Standar Nasional Dikti Nomor 44 tahun 2015.

“Jumlah guru di Indonesia sudah cukup banyak, tetapi pendistribusiannya tidak merata. Begitu juga kompetensinya masih jauh di bawah standar. Makanya, perlu ditingkatkan secara nyata,” tuturnya.

Menurut dia, distribusi guru kewenangannya ada di Kemendikbud. Sedangkan pihaknya memproduksi guru untuk bagaimana menghasilkan yang berkualitas. Oleh sebab itu, sinergi pihaknya dan Kemendikbud harus ditingkatkan, sehingga menghasilkan pendidikan guru sesuai kebutuhannya.

“Terjadi gap yang muncul lantaran dunia industri lapangan kerja tidak mendapatkan yang sesuai dengan apa yang diinginkan. Maka dari itu, kami ingin meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi lebih baik lagi, sesuai dengan harapan kebutuhan pasar kerja. Caranya yaitu tenaga pendidik atau guru kualitasnya harus ditingkatkan,” paparnya.

Foto: Idris/Sumut Pos
Menristekdikti M Nasir (kedua kanan) menggelar pertemuan bersama 12 rektor dan wakil rektor LPTK Negeri se-Indonesia, di Hotel JW Marriot, Medan akhir pekan lalu (20/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang menggenjot program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar ke depannya tenaga pendidik semakin berkualitas. Salah satu programnya, yaitu revitalisasi bagi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Negeri (LPTKN) se-Indonesia.

Menristekdikti M Nasir mengatakan, revitalisasi bagi LPTK Negeri sangat perlu dilakukan. Tujuannya, guna memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Untuk melaksanakannya, saat ini sudah  ada 422 LPTK, 41 LPTK di antaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, dari PTN yang bergerak di LPTK dengan program studi (prodi) ilmu keguruan persentasenya masih kecil. Untuk akreditasi A masih tujuh persen. Akreditasi B, 35 persen, akreditasi C 23 persen, dan 35 persen lagi belum terakreditasi.

“Kondisi ini masih memprihatinkan, dan ini tantangan besar dengan berubahnya peraturan tentang perguruan tinggi. Tapi, terima kasih untuk universitas yang sudah memajukan perguruan tinggi di bidang LPTK,” kata M Nasir dalam pertemuan bersama rektor dan wakil rektor LPTK Negeri se-Indonesia di Hotel JW Marriot, Medan, Sabtu (20/5).

Dia menyebutkan, program revitalisasi LPTK harus mampu menunjukkan peningkatan mutu input, proses serta output dan outcomes yang terukur. Dengan kata lain, peningkatan harus terukur. Selain itu, pelaksanaan PPG SMK Produktif diprioritaskkan sesuai dengan Inpres 9 tahun 2016. Serta, semua LPTK yang direvitalisasi harus menerapkan Standar Nasional Dikti Nomor 44 tahun 2015.

“Jumlah guru di Indonesia sudah cukup banyak, tetapi pendistribusiannya tidak merata. Begitu juga kompetensinya masih jauh di bawah standar. Makanya, perlu ditingkatkan secara nyata,” tuturnya.

Menurut dia, distribusi guru kewenangannya ada di Kemendikbud. Sedangkan pihaknya memproduksi guru untuk bagaimana menghasilkan yang berkualitas. Oleh sebab itu, sinergi pihaknya dan Kemendikbud harus ditingkatkan, sehingga menghasilkan pendidikan guru sesuai kebutuhannya.

“Terjadi gap yang muncul lantaran dunia industri lapangan kerja tidak mendapatkan yang sesuai dengan apa yang diinginkan. Maka dari itu, kami ingin meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi lebih baik lagi, sesuai dengan harapan kebutuhan pasar kerja. Caranya yaitu tenaga pendidik atau guru kualitasnya harus ditingkatkan,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/