30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, uang, busur panah, hingga bom molotov.

“Untuk Bawaslu barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, kemudian juga ada beberapa handphone. Di Petamburan ada beberapa celurit, busur panah yang ditemukan di Petamburan,” sebut Argo.

Dia menunjukkan busur panah yang diamankan di Petamburan. Argo menyebut barang bukti juga termasuk bom molotov untuk menyerang petugas.

“Ini busur panahnya yang digunakan di Petamburan. Ada bom molotovnya. Ada busur sudah tertata di pinggir jalan,” jelasnya.

Polisi pun menemukan uang dalam amplop yang berisi uang. Ternyata uang tersebut jatah untuk para perusuh tersebut.

“Di Petamburan juga ada uang yang masuk di amplop, ada nama-namanya. Amplop ini ada untuk siapa-siapanya dari Rp 200-500 ribu. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,” kata Argo. (dtc)

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, uang, busur panah, hingga bom molotov.

“Untuk Bawaslu barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, kemudian juga ada beberapa handphone. Di Petamburan ada beberapa celurit, busur panah yang ditemukan di Petamburan,” sebut Argo.

Dia menunjukkan busur panah yang diamankan di Petamburan. Argo menyebut barang bukti juga termasuk bom molotov untuk menyerang petugas.

“Ini busur panahnya yang digunakan di Petamburan. Ada bom molotovnya. Ada busur sudah tertata di pinggir jalan,” jelasnya.

Polisi pun menemukan uang dalam amplop yang berisi uang. Ternyata uang tersebut jatah untuk para perusuh tersebut.

“Di Petamburan juga ada uang yang masuk di amplop, ada nama-namanya. Amplop ini ada untuk siapa-siapanya dari Rp 200-500 ribu. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,” kata Argo. (dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/