25.8 C
Medan
Monday, April 28, 2025

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

โ€œDi Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,โ€ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

โ€œAda yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,โ€ kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, uang, busur panah, hingga bom molotov.

โ€œUntuk Bawaslu barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, kemudian juga ada beberapa handphone. Di Petamburan ada beberapa celurit, busur panah yang ditemukan di Petamburan,โ€ sebut Argo.

Dia menunjukkan busur panah yang diamankan di Petamburan. Argo menyebut barang bukti juga termasuk bom molotov untuk menyerang petugas.

โ€œIni busur panahnya yang digunakan di Petamburan. Ada bom molotovnya. Ada busur sudah tertata di pinggir jalan,โ€ jelasnya.

Polisi pun menemukan uang dalam amplop yang berisi uang. Ternyata uang tersebut jatah untuk para perusuh tersebut.

โ€œDi Petamburan juga ada uang yang masuk di amplop, ada nama-namanya. Amplop ini ada untuk siapa-siapanya dari Rp 200-500 ribu. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,โ€ kata Argo. (dtc)

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

โ€œDi Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,โ€ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

โ€œAda yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,โ€ kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, uang, busur panah, hingga bom molotov.

โ€œUntuk Bawaslu barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, kemudian juga ada beberapa handphone. Di Petamburan ada beberapa celurit, busur panah yang ditemukan di Petamburan,โ€ sebut Argo.

Dia menunjukkan busur panah yang diamankan di Petamburan. Argo menyebut barang bukti juga termasuk bom molotov untuk menyerang petugas.

โ€œIni busur panahnya yang digunakan di Petamburan. Ada bom molotovnya. Ada busur sudah tertata di pinggir jalan,โ€ jelasnya.

Polisi pun menemukan uang dalam amplop yang berisi uang. Ternyata uang tersebut jatah untuk para perusuh tersebut.

โ€œDi Petamburan juga ada uang yang masuk di amplop, ada nama-namanya. Amplop ini ada untuk siapa-siapanya dari Rp 200-500 ribu. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,โ€ kata Argo. (dtc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru