26.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Ketua IPW Desak Polri Audit Satgassus Sambo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski telah dibubarkan, desakan agar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri diaudit masih terus disuarakan. Itu seiring terungkapnya penggunaan pesawat jet oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat pergi ke Jambi tiga hari setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kewenangan Satgassus yang begitu besar dalam hal penyelidikan dan penyidikan selama ini tidak cukup jika hanya dibubarkan. Tapi juga harus diaudit secara komprehensif. “Ada perkara-perkara yang mewah dan basah yang berpotensi disalahgunakan (Satgassus, Red),” kata Sugeng dalam acara webinar, kemarin.

Sugeng menyebut Satgassus menimbulkan beragam persoalan. Diantaranya, tumpang tindih kewenangan hingga munculnya konflik kepentingan dan konflik di internal Polri sendiri. “Satgassus ini adalah polisi elit. Tidak ada dasar hukumnya (untuk pembentukan Satgassus, Red). Dan potensi penyimpangannya memang besar,” kata Sugeng.

Anton Permana, alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018 menambahkan kewenangan Satgassus MP yang besar harus dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, banyak indikasi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo selama dia menjabat sebagai kepala Satgassus. “Tujuan diaudit ini supaya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Sambo menjabat sebagai kepala Satgassus Merah Putih Polri sejak 2020 hingga 2022. Sebelumnya, Sambo juga tercatat menjadi sekretariat Satgassus pada 2019. Satgassus tersebut kemudian dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seiring mencuatnya kasus pembunuhan Yosua di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. (tyo/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski telah dibubarkan, desakan agar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri diaudit masih terus disuarakan. Itu seiring terungkapnya penggunaan pesawat jet oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat pergi ke Jambi tiga hari setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kewenangan Satgassus yang begitu besar dalam hal penyelidikan dan penyidikan selama ini tidak cukup jika hanya dibubarkan. Tapi juga harus diaudit secara komprehensif. “Ada perkara-perkara yang mewah dan basah yang berpotensi disalahgunakan (Satgassus, Red),” kata Sugeng dalam acara webinar, kemarin.

Sugeng menyebut Satgassus menimbulkan beragam persoalan. Diantaranya, tumpang tindih kewenangan hingga munculnya konflik kepentingan dan konflik di internal Polri sendiri. “Satgassus ini adalah polisi elit. Tidak ada dasar hukumnya (untuk pembentukan Satgassus, Red). Dan potensi penyimpangannya memang besar,” kata Sugeng.

Anton Permana, alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018 menambahkan kewenangan Satgassus MP yang besar harus dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, banyak indikasi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo selama dia menjabat sebagai kepala Satgassus. “Tujuan diaudit ini supaya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Sambo menjabat sebagai kepala Satgassus Merah Putih Polri sejak 2020 hingga 2022. Sebelumnya, Sambo juga tercatat menjadi sekretariat Satgassus pada 2019. Satgassus tersebut kemudian dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seiring mencuatnya kasus pembunuhan Yosua di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. (tyo/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/