30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

50.248 Guru P1 Dipastikan Terserap Tahun Ini, Market Place Guru Batal Dieksekusi 2024

SUMUTPOS.CO – Pemerintah daerah (Pemda) lagi-lagi tak mengajukan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru sesuai dengan kebutuhan. Dari total kebutuhan 601.174 formasi PPPK guru di 2023, Pemda hanya menyediakan 296.059 formasi saja.

Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan, kebutuhan 601.174 formasi ini sudah mencakup tambahan sisa formasi yang tak terpenuhi tahun lalu dan ada kekosongan akibat guru pensiun di 2024. Jumlah guru yang diperkirakan pensiun tahun depan mencapai 69.762 orang Tapi, lagi-lagi formasi yang diajukan pemda belum maksimal.

“Jadi persentasenya masih kecil memang untuk formasi ini. Sehingga masih banyak yang belum terakomodir untuk guru non ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” ujar Nunuk dalam acara coffee morning Ditjen GTK bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).

Lalu, bagaimana dengan nasib guru lolos passing grade (PG) yang jadi prioritas satu (P1) di seleksi tahun lalu? Nunuk mengamini, jika di seleksi tahun lalu masih menyisakan sekitar 62 ribu P1. Pihaknya pun telah melakukan segala upaya agar P1 dapat terakomodir di tahun ini. Salah satunya, dengan memperbaiki peta linearitas yang juknisnya sudah diterbiktan. Misalnya, untuk guru Bahasa Inggris dibuat linier dengan guru kelas di jenjang SD. Kemudian guru mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU), penempatannya bisa sesuai dengan ijazah.

Sayangnya, dengan upaya alinearitas ini, belum semua P1 bisa mendapat penempatan di 2023. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Ditjen GTK, hanya 50.248 orang P1 yang bisa terserap di tahun ini. Artinya, ada sisa 12.276 orang guru P1 yang harus kembali menunggu. “Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan, ternyata masih belum bisa terakomodir,” sesalnya.

Kendati demikian, dia menjamin, para guru tersebut bisa terserap di “putaran akhir” seleksi PPPK guru sebelum pergantian presiden. Nunuk optimis, guru-guru P1 termasuk janji pengangkatan 1 juta guru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim rampung di 2024. Apalagi, masa kepemimpinan Nadiem masih akan berlanjut hingga Oktober 2024. Yang artinya, regulasi-regulasi yang dibuat khusus dalam upaya pengangkatan guru honorer ini pun bakal tetap digunakan hingga periode seleksi selanjutnya. “Jadi kita tuh tinggal 12 ribu (guru P1, red) lagi ya, saya optimis tahun depan selesai. Mereka tidak tes. Hanya ada atau tidak formasi (dari pemda, red) saja (tantangannya, red),” jelas Nunuk.

Ya, untuk para guru yang masuk kategori P1 tak perlu lagi mengikuti tes dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Namun, wajib tetap mendaftar dan membuat akun baru di SSCASN BKN. Ini untuk memastkan guru P1 tersebut masih hidup hingga belum mendapat pekerjaan baru.

Tahun ini, kata dia, skema prioritas P1, P2, P3, dan P4 masih berlaku. Di mana, memang yang jadi prioritas adalah mereka yang lolos PG di seleksi sebelumnya dan belum mendapat penempatan. Ketika masih ada sisa formasi, maka P2 bisa masuk. P2 ini dikategorikan untuk Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) dan THK yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu berlaku untuk P3. Jika ada sisa formasi maka P3 yang merupakan honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun bisa mamanfaatkannya. Terakhir, P4 untuk mereka lulusan PPG yang terdata di Pangkalan Data Dikti.

“Ada perubahan di pelamar umum. Sekarang, yang PPG itu adalah P4. Kemudian P4 itu ada dua, yang satu lulusan PPG dan yang satu adalah guru yang terdaftar di dapodik kurang dari 3 tahun, baik itu guru negeri atau swasta,” papar Guru Besar dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut.

Perubahan lain juga terjadi pada seleksi untuk P3 di tahun ini. Tes tak lagi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) UNBK Kemendikbudristek namun CAT BKN. Dalam seleksinya, tak ada soal-soal pengetahuan seperti pelajaran sejarah yang hafalan notok. Soal dalam CAT disajikan dalam jenis situational judgement test (SJT). Yakni, tes pilihan ganda yang difokuskan pada kasus-kasus pembelajaran yang dialami guru sehari-hari. Jadi, guru diminta memilih opsi solusi dari permasalahan yang disajikan tersebut.

Menurut Nunuk, pada jenis SJT ini tidak ada kesempatan untuk bertukar jawaban lantaran dalam opsi yang disampaikan tidak tahu mana yang benar dan salah. Penilaiannya pun berdasarkan pembobotan dari pilihan opsi yang dipilih oleh peserta.

Hal ini pun berdampak pada kebijakan tak adanya masa sanggah untuk hasil uji. Masa sanggah hanya diberikan pada seleksi administrasi, bukan seleksi CAT. “Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman. Para peserta tak bisa lagi melakukan sanggah. Ini keputusan dari panselnas,” tegasnya.

Lalu, tak ada pula observasi oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah seperti tahun lalu. Diakuinya, banyak masalah di lapangan terkait tes observasi ini. Pihaknya menerima banyak laporan mengenai adanya transaksional untuk bisa meloloskan. Karenanya, di tahun ini, dilakukan perbaikan dengan mencoret jenis tes tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk turut menyinggung soal gagasan ruang talenta atau market place guru yang diusung oleh Mendikbudristek Nadiem sebelumnya. Ia mengatakan, bahwa kebijakan tersebut belum bisa dieksekusi tahun depan. Termasuk dengan rencana pendanaannya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi X, Nadiem pernah menyampaikan gagasannya mengenai ruang talenta guru ini. Melalui aplikasi ini nantinya, proses rekrutmen guru tak perlu menunggu setahun sekali. Kepala sekolah bisa mengangkat guru PPPK untuk mengajar di sekolahnya sesuai kebutuhan di sekolah. Nantinya, mereka bisa buka lowongan yang kemudian dilamar oleh para guru yang terdaftar di aplikasi ini. Soal gaji pun nantinya bakal langsung disalurkan melalui sekolah, bukan daerah. “Tapi kita sudah mulai mengembangkan aplikasi dan sistemnya, bagaimana itu akan terintegrasi di pusat,” jelas Nunuk.

Sebetulnya, kendalanya ada pada UU APBN yang sudah disahkan. Sementara, untuk pendanaan terkait penggajian belum bisa dimasukkan. Padahal, jika ingin dilaksanakan di 2024 maka tahun ini sudah harus diputuskan dalam dana alokasi umumnya (DAU). “Sedangkan ruang talenta harus ditranfer langsung ke rekening sekolah seperti dana BOS. Perlu perubahan di UU. Sehingga kita akan inisiasi di 2025,” tandasnsya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ketimpangan formasi ASN masih banyak terjadi di daerah tertinggal, terdapan, dan terluar (3T). Karena itu, untuk mengatasi permasalahan yang terjadi tersebut, pihak pun telah menyiapkan solusinya. Yakni dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). “RUU ASN sebentar lagi akan disahkan. Kalau tidak akhir bulan, mungkin awal bulan nanti,” ujar Azwar Anas saat ditemui di sela-sela acara Simposium Kebijakan Publik Internasional di Hotel Pullman Thamrin Jakarta.

Azwar mengatakan, adapun salah satu poin dalam UU ASN tersebut nantinya akan mengantisipasi pendistribusian ASN di daerah 3T dan juga pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik. Misalnya, di NTT, Maluku, maupun Papua yang kesulitan untuk mendapatkan dokter dan guru yang hebat maupun berkualitas.

“Kemarin ini, totalnya kurang lebih ada 170 ribu formasi di daerah ini kosong. Kenapa? Karena mereka tidak merasa tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T tadi. Nah, kalau ini yang terjadi, maka ketimpangan antara Jakarta, Jawa, dan kota-kota itu akan terus terjadi,” jelas Azwar Anas.

Namun, dengan adanya UU ASN tersebut, lanjut Azwar Anas, diharapkan akan memberikan solusi permasalahan yang terjadi. Sebab, dalam UU ASN tersebut nantinya akan diberikan reward soal kelas jabatan. Jika dulunya di Jawa untuk naik pangkat perlu 4 tahun, maka nanti di luar Jawa, terutama di wilayah 3T cukup 2 tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatannya. “Kalau tidak begini maka ini tidak akan menarik bagi banyak teman-teman untuk tugas di luar Jawa,” pungkasnya. (mia/gih)

 

SUMUTPOS.CO – Pemerintah daerah (Pemda) lagi-lagi tak mengajukan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru sesuai dengan kebutuhan. Dari total kebutuhan 601.174 formasi PPPK guru di 2023, Pemda hanya menyediakan 296.059 formasi saja.

Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan, kebutuhan 601.174 formasi ini sudah mencakup tambahan sisa formasi yang tak terpenuhi tahun lalu dan ada kekosongan akibat guru pensiun di 2024. Jumlah guru yang diperkirakan pensiun tahun depan mencapai 69.762 orang Tapi, lagi-lagi formasi yang diajukan pemda belum maksimal.

“Jadi persentasenya masih kecil memang untuk formasi ini. Sehingga masih banyak yang belum terakomodir untuk guru non ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” ujar Nunuk dalam acara coffee morning Ditjen GTK bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).

Lalu, bagaimana dengan nasib guru lolos passing grade (PG) yang jadi prioritas satu (P1) di seleksi tahun lalu? Nunuk mengamini, jika di seleksi tahun lalu masih menyisakan sekitar 62 ribu P1. Pihaknya pun telah melakukan segala upaya agar P1 dapat terakomodir di tahun ini. Salah satunya, dengan memperbaiki peta linearitas yang juknisnya sudah diterbiktan. Misalnya, untuk guru Bahasa Inggris dibuat linier dengan guru kelas di jenjang SD. Kemudian guru mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU), penempatannya bisa sesuai dengan ijazah.

Sayangnya, dengan upaya alinearitas ini, belum semua P1 bisa mendapat penempatan di 2023. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Ditjen GTK, hanya 50.248 orang P1 yang bisa terserap di tahun ini. Artinya, ada sisa 12.276 orang guru P1 yang harus kembali menunggu. “Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan, ternyata masih belum bisa terakomodir,” sesalnya.

Kendati demikian, dia menjamin, para guru tersebut bisa terserap di “putaran akhir” seleksi PPPK guru sebelum pergantian presiden. Nunuk optimis, guru-guru P1 termasuk janji pengangkatan 1 juta guru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim rampung di 2024. Apalagi, masa kepemimpinan Nadiem masih akan berlanjut hingga Oktober 2024. Yang artinya, regulasi-regulasi yang dibuat khusus dalam upaya pengangkatan guru honorer ini pun bakal tetap digunakan hingga periode seleksi selanjutnya. “Jadi kita tuh tinggal 12 ribu (guru P1, red) lagi ya, saya optimis tahun depan selesai. Mereka tidak tes. Hanya ada atau tidak formasi (dari pemda, red) saja (tantangannya, red),” jelas Nunuk.

Ya, untuk para guru yang masuk kategori P1 tak perlu lagi mengikuti tes dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Namun, wajib tetap mendaftar dan membuat akun baru di SSCASN BKN. Ini untuk memastkan guru P1 tersebut masih hidup hingga belum mendapat pekerjaan baru.

Tahun ini, kata dia, skema prioritas P1, P2, P3, dan P4 masih berlaku. Di mana, memang yang jadi prioritas adalah mereka yang lolos PG di seleksi sebelumnya dan belum mendapat penempatan. Ketika masih ada sisa formasi, maka P2 bisa masuk. P2 ini dikategorikan untuk Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) dan THK yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu berlaku untuk P3. Jika ada sisa formasi maka P3 yang merupakan honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun bisa mamanfaatkannya. Terakhir, P4 untuk mereka lulusan PPG yang terdata di Pangkalan Data Dikti.

“Ada perubahan di pelamar umum. Sekarang, yang PPG itu adalah P4. Kemudian P4 itu ada dua, yang satu lulusan PPG dan yang satu adalah guru yang terdaftar di dapodik kurang dari 3 tahun, baik itu guru negeri atau swasta,” papar Guru Besar dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut.

Perubahan lain juga terjadi pada seleksi untuk P3 di tahun ini. Tes tak lagi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) UNBK Kemendikbudristek namun CAT BKN. Dalam seleksinya, tak ada soal-soal pengetahuan seperti pelajaran sejarah yang hafalan notok. Soal dalam CAT disajikan dalam jenis situational judgement test (SJT). Yakni, tes pilihan ganda yang difokuskan pada kasus-kasus pembelajaran yang dialami guru sehari-hari. Jadi, guru diminta memilih opsi solusi dari permasalahan yang disajikan tersebut.

Menurut Nunuk, pada jenis SJT ini tidak ada kesempatan untuk bertukar jawaban lantaran dalam opsi yang disampaikan tidak tahu mana yang benar dan salah. Penilaiannya pun berdasarkan pembobotan dari pilihan opsi yang dipilih oleh peserta.

Hal ini pun berdampak pada kebijakan tak adanya masa sanggah untuk hasil uji. Masa sanggah hanya diberikan pada seleksi administrasi, bukan seleksi CAT. “Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman. Para peserta tak bisa lagi melakukan sanggah. Ini keputusan dari panselnas,” tegasnya.

Lalu, tak ada pula observasi oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah seperti tahun lalu. Diakuinya, banyak masalah di lapangan terkait tes observasi ini. Pihaknya menerima banyak laporan mengenai adanya transaksional untuk bisa meloloskan. Karenanya, di tahun ini, dilakukan perbaikan dengan mencoret jenis tes tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk turut menyinggung soal gagasan ruang talenta atau market place guru yang diusung oleh Mendikbudristek Nadiem sebelumnya. Ia mengatakan, bahwa kebijakan tersebut belum bisa dieksekusi tahun depan. Termasuk dengan rencana pendanaannya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi X, Nadiem pernah menyampaikan gagasannya mengenai ruang talenta guru ini. Melalui aplikasi ini nantinya, proses rekrutmen guru tak perlu menunggu setahun sekali. Kepala sekolah bisa mengangkat guru PPPK untuk mengajar di sekolahnya sesuai kebutuhan di sekolah. Nantinya, mereka bisa buka lowongan yang kemudian dilamar oleh para guru yang terdaftar di aplikasi ini. Soal gaji pun nantinya bakal langsung disalurkan melalui sekolah, bukan daerah. “Tapi kita sudah mulai mengembangkan aplikasi dan sistemnya, bagaimana itu akan terintegrasi di pusat,” jelas Nunuk.

Sebetulnya, kendalanya ada pada UU APBN yang sudah disahkan. Sementara, untuk pendanaan terkait penggajian belum bisa dimasukkan. Padahal, jika ingin dilaksanakan di 2024 maka tahun ini sudah harus diputuskan dalam dana alokasi umumnya (DAU). “Sedangkan ruang talenta harus ditranfer langsung ke rekening sekolah seperti dana BOS. Perlu perubahan di UU. Sehingga kita akan inisiasi di 2025,” tandasnsya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ketimpangan formasi ASN masih banyak terjadi di daerah tertinggal, terdapan, dan terluar (3T). Karena itu, untuk mengatasi permasalahan yang terjadi tersebut, pihak pun telah menyiapkan solusinya. Yakni dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). “RUU ASN sebentar lagi akan disahkan. Kalau tidak akhir bulan, mungkin awal bulan nanti,” ujar Azwar Anas saat ditemui di sela-sela acara Simposium Kebijakan Publik Internasional di Hotel Pullman Thamrin Jakarta.

Azwar mengatakan, adapun salah satu poin dalam UU ASN tersebut nantinya akan mengantisipasi pendistribusian ASN di daerah 3T dan juga pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik. Misalnya, di NTT, Maluku, maupun Papua yang kesulitan untuk mendapatkan dokter dan guru yang hebat maupun berkualitas.

“Kemarin ini, totalnya kurang lebih ada 170 ribu formasi di daerah ini kosong. Kenapa? Karena mereka tidak merasa tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T tadi. Nah, kalau ini yang terjadi, maka ketimpangan antara Jakarta, Jawa, dan kota-kota itu akan terus terjadi,” jelas Azwar Anas.

Namun, dengan adanya UU ASN tersebut, lanjut Azwar Anas, diharapkan akan memberikan solusi permasalahan yang terjadi. Sebab, dalam UU ASN tersebut nantinya akan diberikan reward soal kelas jabatan. Jika dulunya di Jawa untuk naik pangkat perlu 4 tahun, maka nanti di luar Jawa, terutama di wilayah 3T cukup 2 tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatannya. “Kalau tidak begini maka ini tidak akan menarik bagi banyak teman-teman untuk tugas di luar Jawa,” pungkasnya. (mia/gih)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/