28 C
Medan
Wednesday, February 5, 2025

Pleno Golkar Putuskan Idrus Marham Jadi Plt Ketum

Menjawab pertanyaan wartawan seputar rencana KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka Setya Novanto ke pengadilan (P21), Nurdin memastikan bahwa jika hal itu dilakukan sebelum dimulainya pra-peradilan, maka dengan sendirinya Setya Novanto tidak lagi menjabat ketua Umum Partai Golkar, dan pelaksana tugas ketua Umum akan segera menyelenggarakan Munaslub.

“Kalau sekiranya proses hukum itu dinyatakan P21, sehingga pra-peradilan dinyatakan gugur dengan sendirinya, maka itu sama dengan pra-peradilan ditolak oleh pengadilan. Karena tidak bisa diproses lebih lanjut,” ujar Nurdin.

Pengamat politik di Universitas Mercu Buana Jakarta Maksimus Ramses Lalongkoe kepada VOA mengatakan, rapat pleno Partai Golkar yang diselenggarakan DPP Partai Golkar ini tampak dikuasai mereka yang loyal pada Setya Novanto.

“Dari segi kepengurusan kan masih di bawah komando Setya Novanto. Pleno hari ini banya didominasi dari kelompok mereka (kubu Setya Novanto), karena memang yang terjadi adalah mereka masih menguasai Golkar secara keseluruhan. Kan belum ada Munaslub ya,” kata Maksimus.

Golkar lanjut Maksimus sebaiknya mendorong Setya Novanto untuk menghadapi proses hukum di KPK, yang sangat penting untuk memperbaiki citra Golkar di mata publik, khususnya di mata para pemilih Golkar.

“Golkar sebaiknya memberikan dukungan kepada Novanto, agar dia menghadapi proses hukum ini. Sehingga citra Golkar di publik tidak rusak,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/11) malam membawa tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) ke rumah tahanan KPK. Hal itu dilakukan KPK untuk memudahkan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. (voa)

Menjawab pertanyaan wartawan seputar rencana KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka Setya Novanto ke pengadilan (P21), Nurdin memastikan bahwa jika hal itu dilakukan sebelum dimulainya pra-peradilan, maka dengan sendirinya Setya Novanto tidak lagi menjabat ketua Umum Partai Golkar, dan pelaksana tugas ketua Umum akan segera menyelenggarakan Munaslub.

“Kalau sekiranya proses hukum itu dinyatakan P21, sehingga pra-peradilan dinyatakan gugur dengan sendirinya, maka itu sama dengan pra-peradilan ditolak oleh pengadilan. Karena tidak bisa diproses lebih lanjut,” ujar Nurdin.

Pengamat politik di Universitas Mercu Buana Jakarta Maksimus Ramses Lalongkoe kepada VOA mengatakan, rapat pleno Partai Golkar yang diselenggarakan DPP Partai Golkar ini tampak dikuasai mereka yang loyal pada Setya Novanto.

“Dari segi kepengurusan kan masih di bawah komando Setya Novanto. Pleno hari ini banya didominasi dari kelompok mereka (kubu Setya Novanto), karena memang yang terjadi adalah mereka masih menguasai Golkar secara keseluruhan. Kan belum ada Munaslub ya,” kata Maksimus.

Golkar lanjut Maksimus sebaiknya mendorong Setya Novanto untuk menghadapi proses hukum di KPK, yang sangat penting untuk memperbaiki citra Golkar di mata publik, khususnya di mata para pemilih Golkar.

“Golkar sebaiknya memberikan dukungan kepada Novanto, agar dia menghadapi proses hukum ini. Sehingga citra Golkar di publik tidak rusak,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/11) malam membawa tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) ke rumah tahanan KPK. Hal itu dilakukan KPK untuk memudahkan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. (voa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/