JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polri menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2017 di Monumen Nasional, Kamis (21/12). Tidak hanya terkait pengamanan lalu lintas dan terorisme, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau agar setiap pengusaha untuk tidak memaksa karyawannya memakai atribut Natal.
Mantan Kapolda Papua tersebut menuturkan, kepada asosiasi pengusaha mal diharapkan untuk tidak memaksa karyawan menggunakan atribut Natal. Apalagi bila dengan mengancam karyawan akan dipecat. ”Hal itu juga bisa pidana,” jelasnya.
Namun, tentunya diperbolehkan kalau memang secara sukarela menggunakan atribut Natal. ”Inikan negara demokrasi,” jelas jenderal berbintang empat tersebut di Monas kemarin.
Organisasi masyarakat juga tidak diperbolehkan untuk melakukan sweeping. Aksi sweeping itu mengarah pada main hakim sendiri. ”Yang bisa menegakkan hukum itu hanya penegak hukum,” jelasnya.
Aksi sweeping itu juga bisa merupakan pidana. Karena itu, Polri akan berupaya untuk mencegah bila ada rencana sweeping. ”Kalau perlu dilakukan secara door to door mencegahnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, upaya dialog dilakukan untuk bisa mencari solusi. ”Saya harap untuk ormas yang sering dianggap melakukan sweeping untuk menahan diri,” papar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) tersebut.
Selain itu, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru berbagai persiapan telah dilakukan. Utamanya, agar lalu lintas yang diprediksi padat bisa lebih lancar. ”Pencegahan aksi teror juga telah dilakukan dengan menangkap terduga teroris sebanyak 20 orang,” urainya.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polri menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2017 di Monumen Nasional, Kamis (21/12). Tidak hanya terkait pengamanan lalu lintas dan terorisme, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau agar setiap pengusaha untuk tidak memaksa karyawannya memakai atribut Natal.
Mantan Kapolda Papua tersebut menuturkan, kepada asosiasi pengusaha mal diharapkan untuk tidak memaksa karyawan menggunakan atribut Natal. Apalagi bila dengan mengancam karyawan akan dipecat. ”Hal itu juga bisa pidana,” jelasnya.
Namun, tentunya diperbolehkan kalau memang secara sukarela menggunakan atribut Natal. ”Inikan negara demokrasi,” jelas jenderal berbintang empat tersebut di Monas kemarin.
Organisasi masyarakat juga tidak diperbolehkan untuk melakukan sweeping. Aksi sweeping itu mengarah pada main hakim sendiri. ”Yang bisa menegakkan hukum itu hanya penegak hukum,” jelasnya.
Aksi sweeping itu juga bisa merupakan pidana. Karena itu, Polri akan berupaya untuk mencegah bila ada rencana sweeping. ”Kalau perlu dilakukan secara door to door mencegahnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, upaya dialog dilakukan untuk bisa mencari solusi. ”Saya harap untuk ormas yang sering dianggap melakukan sweeping untuk menahan diri,” papar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) tersebut.
Selain itu, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru berbagai persiapan telah dilakukan. Utamanya, agar lalu lintas yang diprediksi padat bisa lebih lancar. ”Pencegahan aksi teror juga telah dilakukan dengan menangkap terduga teroris sebanyak 20 orang,” urainya.