25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Hampir Setahun Tertahan di Pelabuhan, Baznas Pastikan Daging Dam Jamaah Haji Aman

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sudah hampir satu tahun daging dam jamaah haji Indonesia 2023 tertahan di pelabuhan Jakarta. Daging itu belum bisa dikeluarkan, karena masih menunggu perizinan keamanan pangan dari kementerian terkait. Baznas memastikan daging dam tersebut aman dan layak konsumsi.

Perkembangan soal nasib berton-ton daging hewan dam itu, disampaikan Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan. “Bentuknya daging segar,” kata Saidah usai mengikuti pelaporan Sedekah Konsumen Alfamart di kantor Baznas, Senin (22/1)n

Saidah menegaskan, mereka masih menunggu perizinan dari kementerian terkait. Sehingga daging itu bisa segera dikeluarkan dari pelabuhan. Kemudian didistribusikan ke masyarakat kurang mampu di Indonesia. Untuk pemenuhan gizi masyarakat.

Dia mengatakan, pengiriman kembali daging dam jamaah haji Indonesia di 2023 itu adalah yang pertama kali dilakukan. Sehingga wajar masih ada persoalan dalam penanganannya. Dia berharap pada musim haji 2024 ini, tidak ada masalah lagi dalam pengiriman daging dam jamaah haji Indonesia ke tanah air. “Rencananya akan dikirim dalam bentuk olahan dan kemasan,” katanya.

Dengan wujud tersebut, diharapkan bisa lebih mudah masuk ke Indonesia. Ketimbang dalam wujud masih daging segar seperti musim haji 2023 lalu. Saidah juga berharap pada musim haji 2024 nanti, jumlah jamaah haji yang mengirimkan kembali daging hewan dam-nya ke tanah air semakin banyak.

Seperti diketahui pada musim haji 2023 lalu, sebanyak 3.166 ekor daging dam haji jamaah Indonesia dikirim kembali ke tanah air. Kebanyakan yang mengirim itu, adalah dari para petugas haji. Skemanya adalah pembayaran dam dititipkan ke Baznas yang sudah bekerjasama dengan mitra penyembelihan di Arab Saudi.

Setiap jamaah haji yang masuk kategori haji tamatuk, wajib membayar dam atau denda dengan cara memotong satu ekor kambing atau domba. Denda atau dam itu dijatuhkan, karena jamaah mencopot kembali kain ihramnya. Mayoritas jamaah haji dari Indonesia, masuk kategori haji tamatuk dan wajib membayar dam.

Selama ini pembayaran dam dilakukan secara tidak terstruktur. Yaitu dititipkan ke petugas haji, dititipkan ke sesama jamaah, atau bahkan lewat WNI yang ada di Makkah. Sehingga tidak bisa diawasi proses pendistribusiannya.

Untuk diketahui persoalan masih tertahannya daging dam haji di Tanjung Priok itu, pertama kali terungkap dalam rapat antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan Kementerian Pertanian. Daging dam itu berasal dari 3.000 jamaah dan petugas haji Indonesia. Persoalannya, daging tersebut harus menjalani pemeriksaan karantina terlebih dahulu. Dalam pengiriman daging dam tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saat ini masih menunggu clearance dari Kementan dan persyaratan apa yang harus kami penuhi,” kata Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Dia berharap masalah ini segera selesai, agar pilot project ini dapat berjalan. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sudah hampir satu tahun daging dam jamaah haji Indonesia 2023 tertahan di pelabuhan Jakarta. Daging itu belum bisa dikeluarkan, karena masih menunggu perizinan keamanan pangan dari kementerian terkait. Baznas memastikan daging dam tersebut aman dan layak konsumsi.

Perkembangan soal nasib berton-ton daging hewan dam itu, disampaikan Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan. “Bentuknya daging segar,” kata Saidah usai mengikuti pelaporan Sedekah Konsumen Alfamart di kantor Baznas, Senin (22/1)n

Saidah menegaskan, mereka masih menunggu perizinan dari kementerian terkait. Sehingga daging itu bisa segera dikeluarkan dari pelabuhan. Kemudian didistribusikan ke masyarakat kurang mampu di Indonesia. Untuk pemenuhan gizi masyarakat.

Dia mengatakan, pengiriman kembali daging dam jamaah haji Indonesia di 2023 itu adalah yang pertama kali dilakukan. Sehingga wajar masih ada persoalan dalam penanganannya. Dia berharap pada musim haji 2024 ini, tidak ada masalah lagi dalam pengiriman daging dam jamaah haji Indonesia ke tanah air. “Rencananya akan dikirim dalam bentuk olahan dan kemasan,” katanya.

Dengan wujud tersebut, diharapkan bisa lebih mudah masuk ke Indonesia. Ketimbang dalam wujud masih daging segar seperti musim haji 2023 lalu. Saidah juga berharap pada musim haji 2024 nanti, jumlah jamaah haji yang mengirimkan kembali daging hewan dam-nya ke tanah air semakin banyak.

Seperti diketahui pada musim haji 2023 lalu, sebanyak 3.166 ekor daging dam haji jamaah Indonesia dikirim kembali ke tanah air. Kebanyakan yang mengirim itu, adalah dari para petugas haji. Skemanya adalah pembayaran dam dititipkan ke Baznas yang sudah bekerjasama dengan mitra penyembelihan di Arab Saudi.

Setiap jamaah haji yang masuk kategori haji tamatuk, wajib membayar dam atau denda dengan cara memotong satu ekor kambing atau domba. Denda atau dam itu dijatuhkan, karena jamaah mencopot kembali kain ihramnya. Mayoritas jamaah haji dari Indonesia, masuk kategori haji tamatuk dan wajib membayar dam.

Selama ini pembayaran dam dilakukan secara tidak terstruktur. Yaitu dititipkan ke petugas haji, dititipkan ke sesama jamaah, atau bahkan lewat WNI yang ada di Makkah. Sehingga tidak bisa diawasi proses pendistribusiannya.

Untuk diketahui persoalan masih tertahannya daging dam haji di Tanjung Priok itu, pertama kali terungkap dalam rapat antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan Kementerian Pertanian. Daging dam itu berasal dari 3.000 jamaah dan petugas haji Indonesia. Persoalannya, daging tersebut harus menjalani pemeriksaan karantina terlebih dahulu. Dalam pengiriman daging dam tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saat ini masih menunggu clearance dari Kementan dan persyaratan apa yang harus kami penuhi,” kata Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Dia berharap masalah ini segera selesai, agar pilot project ini dapat berjalan. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/