27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Saudi Menolak Berunding Soal Kuota Haji

JAKARTA – Tertutup sudah peluang Indonesia untuk mendapatkan keringanan dan kompensasi pengurangan pemangkasan kuota haji 2013. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa pemangkasan kuota jamaah haji 20 persen untuk seluruh dunia sudah final. Mereka bersikukuh alasannya karena risiko keselamatan dan kenyamanan jamaah haji sendiri.

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebenarnya sudah akan bertolak menuju Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, kemarin. Namun, karena ada penegasan pemerintah Saudi tersebut, SDA dan rombongan yang sedianya terbang sekitar pukul 11.00 kemarin akhirnya batal berangkat.

Dengan posisinya yang sudah di bandara, kuat dugaan jika surat keputusan dari Saudi itu diterima mendadak oleh Menag. Apalagi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu saat ditemui Jumat lalu (21/6), dengan mantap mengatakan Menag akan terbang ke Arab Saudi untuk melobi.

’’Pihak Arab Saudi secara resmi telah menutup negosiasi dengan Indonesia dan negara-negara lain terkait pemotongan kuota haji 2013,’’ kata SDA.
Seperti diketahui, pada tahun ini kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia adalah 211 ribu. Rinciannya, 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan kepastian pemangkasan kuota 20 persen, kuota haji 2013 tinggal 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.

Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian.

SDA mengatakan, keputusan final pemerintah Saudi yang menolak lobi Indonesia disampaikan langsung melalui duta besar (dubes)-nya di Jakarta. Dubes membawa surat yang dikeluarkan oleh Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar. Dalam surat tersebut ditegaskan kuota haji Indonesia dipotong sebesar 20 persen dari kuota tetap sejumlah 211 ribu jamaah. ‘’Pemerintah (Indonesia) sangat menyesalkan keputusan pemerintah Saudi,’’ tandas SDA.

Lebih lanjut SDA mengatakan, dengan penolakan lobi tersebut otomatis sejumlah skenario yang akan diajukan Indonesia menjadi berantakan. Termasuk permintaan supaya tahun depan kuota haji Indonesia ditambah 20 persen untuk mengganti pengurangan kuota haji tahun ini. SDA juga menuturkan permintaan penambahan kuota haji 2013 sebesar 30 ribu yang diusulkan sebelum ada kebijikan pemotongan kuota, juga dipastikan tidak dikabulkan Saudi.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui ingin sekali bertemu Menteri Haji Saudi untuk negosiasi kuota haji. ’’Karena kerugian dari pemotongan ini mencapai Rp 800 miliar. Termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus,’’ tandasnya.

Kerugian ini muncul diantaranya dari kontrak pemondokan yang harus setor dulu uang muka sebesar 50 persen. SDA menuturkan sudah mengupayakan negosiasi dengan pemilik pemondokan untuk menarik lagi uang muka tersebut. (wan/hud/agm/jpnn)

JAKARTA – Tertutup sudah peluang Indonesia untuk mendapatkan keringanan dan kompensasi pengurangan pemangkasan kuota haji 2013. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa pemangkasan kuota jamaah haji 20 persen untuk seluruh dunia sudah final. Mereka bersikukuh alasannya karena risiko keselamatan dan kenyamanan jamaah haji sendiri.

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebenarnya sudah akan bertolak menuju Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, kemarin. Namun, karena ada penegasan pemerintah Saudi tersebut, SDA dan rombongan yang sedianya terbang sekitar pukul 11.00 kemarin akhirnya batal berangkat.

Dengan posisinya yang sudah di bandara, kuat dugaan jika surat keputusan dari Saudi itu diterima mendadak oleh Menag. Apalagi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu saat ditemui Jumat lalu (21/6), dengan mantap mengatakan Menag akan terbang ke Arab Saudi untuk melobi.

’’Pihak Arab Saudi secara resmi telah menutup negosiasi dengan Indonesia dan negara-negara lain terkait pemotongan kuota haji 2013,’’ kata SDA.
Seperti diketahui, pada tahun ini kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia adalah 211 ribu. Rinciannya, 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan kepastian pemangkasan kuota 20 persen, kuota haji 2013 tinggal 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.

Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian.

SDA mengatakan, keputusan final pemerintah Saudi yang menolak lobi Indonesia disampaikan langsung melalui duta besar (dubes)-nya di Jakarta. Dubes membawa surat yang dikeluarkan oleh Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar. Dalam surat tersebut ditegaskan kuota haji Indonesia dipotong sebesar 20 persen dari kuota tetap sejumlah 211 ribu jamaah. ‘’Pemerintah (Indonesia) sangat menyesalkan keputusan pemerintah Saudi,’’ tandas SDA.

Lebih lanjut SDA mengatakan, dengan penolakan lobi tersebut otomatis sejumlah skenario yang akan diajukan Indonesia menjadi berantakan. Termasuk permintaan supaya tahun depan kuota haji Indonesia ditambah 20 persen untuk mengganti pengurangan kuota haji tahun ini. SDA juga menuturkan permintaan penambahan kuota haji 2013 sebesar 30 ribu yang diusulkan sebelum ada kebijikan pemotongan kuota, juga dipastikan tidak dikabulkan Saudi.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui ingin sekali bertemu Menteri Haji Saudi untuk negosiasi kuota haji. ’’Karena kerugian dari pemotongan ini mencapai Rp 800 miliar. Termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus,’’ tandasnya.

Kerugian ini muncul diantaranya dari kontrak pemondokan yang harus setor dulu uang muka sebesar 50 persen. SDA menuturkan sudah mengupayakan negosiasi dengan pemilik pemondokan untuk menarik lagi uang muka tersebut. (wan/hud/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/