30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

WNI Haji via Filipina Diuji Bahasa Tagalog

Foto: ARDIANSYAH BANDOE/FAJAR/JPG Sejumlah jemaah calon haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina tak kuasa menahan sedih saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, 4 September .Mereka diantar langsung Duta Besar RI untuk Filipina, Jhonny Lumintang.
Foto: ARDIANSYAH BANDOE/FAJAR/JPG
Sejumlah jemaah calon haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina tak kuasa menahan sedih saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, 4 September .Mereka diantar langsung Duta Besar RI untuk Filipina, Jhonny Lumintang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya mendeteksi jamaah haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan kuota Filipina terus dilakukan. Kemungkinan besar, penyidik Bareskrim akan menuju ke Filipina untuk mengantisipasi adanya WNI yang ditangkap. Pemerintah Filipina memastikan akan menjaring setiap WNI yang berhaji menggunakan paspor Filipina.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kondisi di Arab Saudi yang jamaah hajinya mencapai jutaan orang menyulitkan upaya pemerintah Indonesia menemukan WNI yang berhaji via Filipina. ”Karenanya, penyidik langsung ke Filipina menunggu disana,” tuturnya, Kamis (22/9).

Dia menyebutkan, Pemerintah Filipina akan menyisir satu per satu jamaah haji yang pulang ke negaranya. Setiap jamaah haji akan diperiksa dan diwawancarai menggunakan bahasa tagalog. ”Kalau tidak bisa, terindikasi jamaah haji ini merupakan WNI,” sebutnya.

Saat itulah penyidik Bareskrim akan memeriksa jamaah haji tersebut. Dia menjelaskan, jamaah haji itu akan dipulangkan ke Indonesia secepatnya. ”Tapi, dilihat lagi apakah ada travel lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara Kanit III subdit V Dittipidum Bareskrim AKBP Dwi Kornansiwaty menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus haji ini ada satu keslitan, yakni tidak adanya pengaturan soal penyelenggaraan haji menggunakan kuota negara lain. ”Maka, masalah ini menjadi cukup membingungkan,” paparnya.

Maka dari itu, perlu untuk integrasi antara lembaga dalam menyelesaikan permasalah tersebut. Regulasi soal penyelenggaraan haji tentu perlu untuk disempurnakan. ”Sehingga, tidak ada lagi celahnya,” tuturnya.

Hingga saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Bareskrim yakin sebenarnya masih ada pihak lain yang terlibat. ”Banyak yang terlibat, tapi semua masih dilacak,” ujarnya.

Namun begitu, sebenarnya masa tunggu haji yang begitu lama ini juga akan terus memunculkan masalah. Bila, WNI masih harus menunggu puluhan tahun untuk berhaji, maka suatu saat orang akan tetap berupaya mencari cara lebih singkat.”Ya, penyebab utamanya kan itu,” ujarnya.

Foto: ARDIANSYAH BANDOE/FAJAR/JPG Sejumlah jemaah calon haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina tak kuasa menahan sedih saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, 4 September .Mereka diantar langsung Duta Besar RI untuk Filipina, Jhonny Lumintang.
Foto: ARDIANSYAH BANDOE/FAJAR/JPG
Sejumlah jemaah calon haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina tak kuasa menahan sedih saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, 4 September .Mereka diantar langsung Duta Besar RI untuk Filipina, Jhonny Lumintang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya mendeteksi jamaah haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan kuota Filipina terus dilakukan. Kemungkinan besar, penyidik Bareskrim akan menuju ke Filipina untuk mengantisipasi adanya WNI yang ditangkap. Pemerintah Filipina memastikan akan menjaring setiap WNI yang berhaji menggunakan paspor Filipina.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kondisi di Arab Saudi yang jamaah hajinya mencapai jutaan orang menyulitkan upaya pemerintah Indonesia menemukan WNI yang berhaji via Filipina. ”Karenanya, penyidik langsung ke Filipina menunggu disana,” tuturnya, Kamis (22/9).

Dia menyebutkan, Pemerintah Filipina akan menyisir satu per satu jamaah haji yang pulang ke negaranya. Setiap jamaah haji akan diperiksa dan diwawancarai menggunakan bahasa tagalog. ”Kalau tidak bisa, terindikasi jamaah haji ini merupakan WNI,” sebutnya.

Saat itulah penyidik Bareskrim akan memeriksa jamaah haji tersebut. Dia menjelaskan, jamaah haji itu akan dipulangkan ke Indonesia secepatnya. ”Tapi, dilihat lagi apakah ada travel lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara Kanit III subdit V Dittipidum Bareskrim AKBP Dwi Kornansiwaty menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus haji ini ada satu keslitan, yakni tidak adanya pengaturan soal penyelenggaraan haji menggunakan kuota negara lain. ”Maka, masalah ini menjadi cukup membingungkan,” paparnya.

Maka dari itu, perlu untuk integrasi antara lembaga dalam menyelesaikan permasalah tersebut. Regulasi soal penyelenggaraan haji tentu perlu untuk disempurnakan. ”Sehingga, tidak ada lagi celahnya,” tuturnya.

Hingga saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Bareskrim yakin sebenarnya masih ada pihak lain yang terlibat. ”Banyak yang terlibat, tapi semua masih dilacak,” ujarnya.

Namun begitu, sebenarnya masa tunggu haji yang begitu lama ini juga akan terus memunculkan masalah. Bila, WNI masih harus menunggu puluhan tahun untuk berhaji, maka suatu saat orang akan tetap berupaya mencari cara lebih singkat.”Ya, penyebab utamanya kan itu,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/