27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Surat ‘Sakti’ Setnov Tidak Bisa Intervensi MKD

Sementara itu, KPK terus mengebut pemeriksaan sanksi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) dan Anang Sugiana. Kemarin, mereka memanggil politisi Golkar Ade Komarudin. Ketika diwawancarai usai pemeriksaan, pria yang akrab dipanggil Akom itu mengaku bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka baru dalam penanganan kasus e-KTP. ”Tadi (kemarin) saya diminta sebagai saksi Pak Nov dan Pak Anang,” ujarnya.

Menurut Akom, dirinya sudah diperiksa KPK beberapa kali terkait penanganan kasus e-KTP. Mulai sebagai saksi terpidana Irman dan Sugiharto, saksi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta saksi tersangka Setnov dan Anang. ”Dengan tersangka yang berbeda untuk urusan yang sama,” jelasnya. Sebagai warga negera yang baik, kata Akom, dia berusaha membantu KPK dalam menangani kasus tersebut. ”Saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK,” ucap dia.

Legislator kelahiran Purwakarta memaklumi panggilan KPK yang berulang. Sebab, kasus e-KTP memang diduga dilakukan bersama-sama oleh sejumlah pihak. Termasuk di antaranya Setnov yang mejabat sebagai ketua DPR. ”Dan saya tentu concern membantunya,” ujar Akom. Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik KPK tidak lama menanyai dirinya. Sebab, keterangan yang diberikan serupa dengan sebelumnya. ”Sudah saya jelaskan hal yang sama. Makanya tidak lama,” imbuhnya.

Mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, Akom sudah keluar Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menjelaskan bahwa keteranganya sama persis dengan keterangan untuk Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong. ”Tidak ada yang berubah. Sama seperti dulu. Nggak ada yang baru,” bebernya. ”Itu aja kok, copy paste. Nggak ada yang berubah sama sekali,” tambah dia menegaskan. Menurut dia, keteranganya juga sudah dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Berkaitan status setnov sebagai tersangka sekaligus tahanan KPK, Akom mengakui sedikit banyak berpengaruh terhadap Partai Golkar. ”Harus diakui ada dampaknya,” kata dia. Karena itu, DPP Partai Golkar meminta agar seluruh pengurus, kader, maupun anggota DPD tingkat satu dan tingkat dua menyatukan langkah. Sehingga Partai Golkar tetap solid. ”Kompak menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” jelasnya.

Pejabat yang sempat menduduki kursi ketua DPR itu pun menyampaikan bahwa keputusan rapat pleno Partai Golkar Selasa (21/11) harus dihormati. Termasuk soal penunjukan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum (plt ketum) Partai Golkar. ”Kan sampai praperadilan. Tidak ada masalah,” imbuhnya. Menurut dia, keputusan dalam rapat pleno tersebut masih bisa ditoleransi oleh anggaran dasar dan angaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Mengenai beberapa suara yang menyebut namanya cocok menggantikan Setnov apabila pria kelahiran Bandung itu dicopot dari posisi ketua DPR, Akom ogah banyak bicara. Menurut dia, tidak pantas jika dirinya berkomentar soal itu. ”Pak Nov masih ketua DPR. Bicara itu ya tidak elok,” jelasnya. Dia pun menegaskan bahwa dirinya belum ada pikiran sama sekali untuk kembali mejabat sebagai ketua DPR menggantikan Setnov. (jun/lum/syn/jpg)

Sementara itu, KPK terus mengebut pemeriksaan sanksi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) dan Anang Sugiana. Kemarin, mereka memanggil politisi Golkar Ade Komarudin. Ketika diwawancarai usai pemeriksaan, pria yang akrab dipanggil Akom itu mengaku bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka baru dalam penanganan kasus e-KTP. ”Tadi (kemarin) saya diminta sebagai saksi Pak Nov dan Pak Anang,” ujarnya.

Menurut Akom, dirinya sudah diperiksa KPK beberapa kali terkait penanganan kasus e-KTP. Mulai sebagai saksi terpidana Irman dan Sugiharto, saksi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta saksi tersangka Setnov dan Anang. ”Dengan tersangka yang berbeda untuk urusan yang sama,” jelasnya. Sebagai warga negera yang baik, kata Akom, dia berusaha membantu KPK dalam menangani kasus tersebut. ”Saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK,” ucap dia.

Legislator kelahiran Purwakarta memaklumi panggilan KPK yang berulang. Sebab, kasus e-KTP memang diduga dilakukan bersama-sama oleh sejumlah pihak. Termasuk di antaranya Setnov yang mejabat sebagai ketua DPR. ”Dan saya tentu concern membantunya,” ujar Akom. Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik KPK tidak lama menanyai dirinya. Sebab, keterangan yang diberikan serupa dengan sebelumnya. ”Sudah saya jelaskan hal yang sama. Makanya tidak lama,” imbuhnya.

Mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, Akom sudah keluar Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menjelaskan bahwa keteranganya sama persis dengan keterangan untuk Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong. ”Tidak ada yang berubah. Sama seperti dulu. Nggak ada yang baru,” bebernya. ”Itu aja kok, copy paste. Nggak ada yang berubah sama sekali,” tambah dia menegaskan. Menurut dia, keteranganya juga sudah dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Berkaitan status setnov sebagai tersangka sekaligus tahanan KPK, Akom mengakui sedikit banyak berpengaruh terhadap Partai Golkar. ”Harus diakui ada dampaknya,” kata dia. Karena itu, DPP Partai Golkar meminta agar seluruh pengurus, kader, maupun anggota DPD tingkat satu dan tingkat dua menyatukan langkah. Sehingga Partai Golkar tetap solid. ”Kompak menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” jelasnya.

Pejabat yang sempat menduduki kursi ketua DPR itu pun menyampaikan bahwa keputusan rapat pleno Partai Golkar Selasa (21/11) harus dihormati. Termasuk soal penunjukan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum (plt ketum) Partai Golkar. ”Kan sampai praperadilan. Tidak ada masalah,” imbuhnya. Menurut dia, keputusan dalam rapat pleno tersebut masih bisa ditoleransi oleh anggaran dasar dan angaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Mengenai beberapa suara yang menyebut namanya cocok menggantikan Setnov apabila pria kelahiran Bandung itu dicopot dari posisi ketua DPR, Akom ogah banyak bicara. Menurut dia, tidak pantas jika dirinya berkomentar soal itu. ”Pak Nov masih ketua DPR. Bicara itu ya tidak elok,” jelasnya. Dia pun menegaskan bahwa dirinya belum ada pikiran sama sekali untuk kembali mejabat sebagai ketua DPR menggantikan Setnov. (jun/lum/syn/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/