26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Naik Kursi Roda, Novanto Resmi Huni Rutan KPK

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya resmi menjadi penghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka korupsi e-KTP itu digelandang ke rutan KPK, Minggu (20/11) sekitar pukul 23:30 WIB.

Pemindahan Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, dilakukan di sela-sela konferensi pers oleh pimpinan pihak KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 

Ketua umum Partai Golkar itu tampak didampingi istrinya, Deisti Astriani Tagor.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga terlihat mendampingi politikus Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT), pihak KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta pimpinan RSCM.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemindahan Novanto berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Menurut pihak RSCM, lalu tim IDI, yang bersangkutan tak perlu dirawat inap,” kata Laode di RSCM Kencana. (tan/jpnn)

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya resmi menjadi penghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka korupsi e-KTP itu digelandang ke rutan KPK, Minggu (20/11) sekitar pukul 23:30 WIB.

Pemindahan Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, dilakukan di sela-sela konferensi pers oleh pimpinan pihak KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 

Ketua umum Partai Golkar itu tampak didampingi istrinya, Deisti Astriani Tagor.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga terlihat mendampingi politikus Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT), pihak KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta pimpinan RSCM.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemindahan Novanto berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Menurut pihak RSCM, lalu tim IDI, yang bersangkutan tak perlu dirawat inap,” kata Laode di RSCM Kencana. (tan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/