31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji jadi Rp94,3 Juta, DPR Minta BPIH Dipatok Rp93,5 Juta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai mendapat kritikan dari Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menurunkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Rp105 juta menjadi Rp94,3 juta per jamaah. Meski sudah turun sebesar Rp10,7 juta, namun DPR tetap tidak sepakat dan meminta agar BPIH dipatok Rp93,5 juta.

DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, angka Rp94,3 juta diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada. “Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11).

Hilman mengatakan, Kemenag juga telah mendapatkan informasi lebih kuat atau valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jamaah haji. Per orang, menurutnya membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.

Sementara biaya hidup tidak ada perubahan, sebesar Rp3,2 juta. Pun dengan visa, tetap Rp300 ribu. Sisanya, perubahan pada akomodasi jamaah selama di Mekkah dan Madinah. “Kami dari Kemenag ingin menyampaikan bahwa kami juga punya semangat yang sama dengan bapak-ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” ujar Hilman.

Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan, pihaknya telah membahas biaya haji dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan stakeholder terkait. John mengatakan, DPR juga telah menyisir seluruh komponen agar biaya haji 2024 dapat terjangkau.

“Kami sudah melakukan beberapa pertemuan, kita menyisir seluruh komponen-komponen sehingga biaya ibadah perjalanan haji itu dapat terjangkau. Dan lagi kita ketahui, kan ada penambahan kuota hasil dari kunjungan Pak Presiden di Arab Saudi sebanyak 20 ribu jamaah. Tentu ini ada korelasinya dengan nilai manfaat BPKH,” ujarnya.

John mengatakan, DPR bekerja keras agar usulan kenaikan biaya haji dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini, menurutnya, agar tidak memberatkan jemaah haji dan mempertahankan nilai manfaat BPKH. “Sebab, nilai manfaat BPKH ini jangan sampai tergerus, bagaimana sustainable atau kesinambungan dari BPKH ini dapat kita jaga. Makannya kami Panja DPR sangat-sangat bekerja keras supaya usulan dari pemerintah ini dapat kita tekan seminimal mungkin sehingga tidak memberatkan pada calon jemaah haji,” katanya.

John menyebut, pada pembahasan kedua, usulan kenaikan Rp105 juta turun menjadi Rp97 jutaan. Namun John mengatakan, DPR masih menolak karena menginginkan biaya haji tidak lebih dari Rp90 juta hingga Rp92 juta. “Pertama, dari Rp105 juta kemudian turun sebesar Rp97 juta, kami pun belum menerima usulan itu. Kami sisir lagi, kami sisir lagi dengan tidak mengurangi kualitas fasilitas yang disediakan pemerintah. Jadi kita berusaha menurunkan terus. Pada tahap kedua itu, pemerintah menurunkan harganya, ini pun kami tolak kami tidak mau, karena standar kami Panja DPR hanya sekitar 90 juta tidak lebih dari 92 juta,” bebernya.

John mengatakan, karena adanya penolakan, usulan pemerintah kembali turun menjadi Rp96 juta. Pada saat itu, DPR disebut telah membuka harga di angka Rp92 jutaan, yang berarti terdapat kenaikan biaya haji Rp2 juta dibanding pada 2023. “Jadi disebutkan rumusannya kenapa kita bertahan seperti itu? Akhirnya turun lagi pemerintah jadi 96.468.703. Ini harga yang ketiga dan kami Panja DPR sudah membuka harga Rp92,5 juta, jadi ada kenaikan 2 jutalah dibandingkan harga 2023. Ini kita anggap sebagai satu kenaikan dari nilai rupiah ke (dolar) US maupun rupiah terhadap riyal,” kata John.

Tak sampai di situ, pemerintah kembali menurunkan harga menjadi Rp94 juta. Namun, John mengatakan DPR bertahan dengan angka yang diinginkan, sehingga terjadi deadlock. “Akhirnya tadi malam setelah kita berikan waktu lagi antara Garuda dan panja pemerintah turun menjadi 94.385. 382 ini angka terakhir dari pemerintah, kami bertahan sehingga tadi malam deadlock,” katanya.

John menyebut, berdasarkan perhitungan, angka terakhir untuk biaya haji dari DPR adalah Rp93 jutaan. Menurutnya, terdapat selisih angka Rp800 ribu dari angka usulan pemerintah. “Sebab, angka terakhir setelah kita perhitungkan dengan seksama segala macam memperjuangkan angka terakhir dari kita dari DPR Rp93,5 juta. Itu angka terakhir kita, sedangkan angka terakhir dari pemerintah Rp94,3 juta ada perbedaan kurang lebih sekitar Rp800 ribuan,” tuturnya.

Dari total biaya haji tersebut, seharusnya pemerintah akan menyubsidi sebesar 45 persen, sementara beban jamaah 55 persen. Namun kabar terbaru, BPKH meminta agar beban subsidi dikurangi menjadi 40 persen.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menuturkan, skema biaya haji yang diusulkan DPR RI diminta turun semata-mata agar para jamaah Indonesia tidak terbebani. “Tahun kemarin kan 55:45, kita naikkan dikitlah. Supaya substansivitasnya terjaga, karena kalau ketinggian BPKH-nya, kasihan jemaah haji tahun, tahun, tahun berikutnya,” kata Ashabul Kahfi.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, nantinya usulan DPR RI itu bakal disampaikan kepada Kemenag untuk disepakati. Dengan skema biaya haji 60 banding 40, jamaah akan membayar 60 persen dari total biaya haji, dan sisanya 40 persen dibayarkan dari BPIH. “Skema BPIH dengan nilai manfaat itu 60:40. Enggak jadi (70:30),” tutupnya. (bbs/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai mendapat kritikan dari Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menurunkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Rp105 juta menjadi Rp94,3 juta per jamaah. Meski sudah turun sebesar Rp10,7 juta, namun DPR tetap tidak sepakat dan meminta agar BPIH dipatok Rp93,5 juta.

DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, angka Rp94,3 juta diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada. “Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11).

Hilman mengatakan, Kemenag juga telah mendapatkan informasi lebih kuat atau valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jamaah haji. Per orang, menurutnya membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.

Sementara biaya hidup tidak ada perubahan, sebesar Rp3,2 juta. Pun dengan visa, tetap Rp300 ribu. Sisanya, perubahan pada akomodasi jamaah selama di Mekkah dan Madinah. “Kami dari Kemenag ingin menyampaikan bahwa kami juga punya semangat yang sama dengan bapak-ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” ujar Hilman.

Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan, pihaknya telah membahas biaya haji dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan stakeholder terkait. John mengatakan, DPR juga telah menyisir seluruh komponen agar biaya haji 2024 dapat terjangkau.

“Kami sudah melakukan beberapa pertemuan, kita menyisir seluruh komponen-komponen sehingga biaya ibadah perjalanan haji itu dapat terjangkau. Dan lagi kita ketahui, kan ada penambahan kuota hasil dari kunjungan Pak Presiden di Arab Saudi sebanyak 20 ribu jamaah. Tentu ini ada korelasinya dengan nilai manfaat BPKH,” ujarnya.

John mengatakan, DPR bekerja keras agar usulan kenaikan biaya haji dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini, menurutnya, agar tidak memberatkan jemaah haji dan mempertahankan nilai manfaat BPKH. “Sebab, nilai manfaat BPKH ini jangan sampai tergerus, bagaimana sustainable atau kesinambungan dari BPKH ini dapat kita jaga. Makannya kami Panja DPR sangat-sangat bekerja keras supaya usulan dari pemerintah ini dapat kita tekan seminimal mungkin sehingga tidak memberatkan pada calon jemaah haji,” katanya.

John menyebut, pada pembahasan kedua, usulan kenaikan Rp105 juta turun menjadi Rp97 jutaan. Namun John mengatakan, DPR masih menolak karena menginginkan biaya haji tidak lebih dari Rp90 juta hingga Rp92 juta. “Pertama, dari Rp105 juta kemudian turun sebesar Rp97 juta, kami pun belum menerima usulan itu. Kami sisir lagi, kami sisir lagi dengan tidak mengurangi kualitas fasilitas yang disediakan pemerintah. Jadi kita berusaha menurunkan terus. Pada tahap kedua itu, pemerintah menurunkan harganya, ini pun kami tolak kami tidak mau, karena standar kami Panja DPR hanya sekitar 90 juta tidak lebih dari 92 juta,” bebernya.

John mengatakan, karena adanya penolakan, usulan pemerintah kembali turun menjadi Rp96 juta. Pada saat itu, DPR disebut telah membuka harga di angka Rp92 jutaan, yang berarti terdapat kenaikan biaya haji Rp2 juta dibanding pada 2023. “Jadi disebutkan rumusannya kenapa kita bertahan seperti itu? Akhirnya turun lagi pemerintah jadi 96.468.703. Ini harga yang ketiga dan kami Panja DPR sudah membuka harga Rp92,5 juta, jadi ada kenaikan 2 jutalah dibandingkan harga 2023. Ini kita anggap sebagai satu kenaikan dari nilai rupiah ke (dolar) US maupun rupiah terhadap riyal,” kata John.

Tak sampai di situ, pemerintah kembali menurunkan harga menjadi Rp94 juta. Namun, John mengatakan DPR bertahan dengan angka yang diinginkan, sehingga terjadi deadlock. “Akhirnya tadi malam setelah kita berikan waktu lagi antara Garuda dan panja pemerintah turun menjadi 94.385. 382 ini angka terakhir dari pemerintah, kami bertahan sehingga tadi malam deadlock,” katanya.

John menyebut, berdasarkan perhitungan, angka terakhir untuk biaya haji dari DPR adalah Rp93 jutaan. Menurutnya, terdapat selisih angka Rp800 ribu dari angka usulan pemerintah. “Sebab, angka terakhir setelah kita perhitungkan dengan seksama segala macam memperjuangkan angka terakhir dari kita dari DPR Rp93,5 juta. Itu angka terakhir kita, sedangkan angka terakhir dari pemerintah Rp94,3 juta ada perbedaan kurang lebih sekitar Rp800 ribuan,” tuturnya.

Dari total biaya haji tersebut, seharusnya pemerintah akan menyubsidi sebesar 45 persen, sementara beban jamaah 55 persen. Namun kabar terbaru, BPKH meminta agar beban subsidi dikurangi menjadi 40 persen.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menuturkan, skema biaya haji yang diusulkan DPR RI diminta turun semata-mata agar para jamaah Indonesia tidak terbebani. “Tahun kemarin kan 55:45, kita naikkan dikitlah. Supaya substansivitasnya terjaga, karena kalau ketinggian BPKH-nya, kasihan jemaah haji tahun, tahun, tahun berikutnya,” kata Ashabul Kahfi.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, nantinya usulan DPR RI itu bakal disampaikan kepada Kemenag untuk disepakati. Dengan skema biaya haji 60 banding 40, jamaah akan membayar 60 persen dari total biaya haji, dan sisanya 40 persen dibayarkan dari BPIH. “Skema BPIH dengan nilai manfaat itu 60:40. Enggak jadi (70:30),” tutupnya. (bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/