30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Yorrys: Setnov Hampir Pasti Tersangka

FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Bendahara Partai Golkar Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014) lalu. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Terkait kemungkinan adanya kader yang tidak setuju dengan pergantian Setnov, pria berusia 66 tahun itu mengatakan, boleh saja menentang dengan rencana itu. Yang pasti, tutur dia, pihaknya tidak akan tinggal diam jika Setnov jadi tersangka. Sebab, proses penyidikan itu pasti akan berimplikasi terhadap Golkar. “Tentu kami tidak bisa sampaikan skenarionya,” papar dia.

Selang beberapa jam setelah menyampaikan pernyataan itu, Yorrys langsung menyampaikan klarifikasi. Menurut Yorrys, ada beberapa pernyataan yang dia baca di sejumlah media online kemarin yang menurut dia tidak benar. ”Jadi saya tidak pernah keluarkan statemen akan munaslub, tidak,” kata Yorrys kepada Jawa Pos.

Menurut Yorrys, dirinya dalam satu sesi ditanya terkait kasus E-KTP. Dirinya menyampaikan bahwa proses hukum sedang diikuti. Sembari mengikuti proses hukum, internal Golkar terus melakukan komunikasi. ”Supaya responsif terhadap dinamika,” ujarnya.

Dari persidangan kasus E-KTP yang terakhir, Yorrys menilai ada kesan kelanjutannya makin transparan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Karena itu, tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi menimpa pada Ketua Umum Partai Golkar.”KPK kan lex spesialis, sekarang bagaimana sikap partai ini, ada mekanisme internal sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku terkejut mendengar pernyataan Yorrys. Agung mengaku ada informasi semacam itu, bahwa sudah ada konsolidasi internal terkait status Ketua Umum Golkar maupun persiapan Munaslub. ”Selama ini tidak pernah ada pembahasan, itu pendapat pribadi, bukan partai,” kata Agung saat dihubungi Jawa Pos.

Menurut Agung, sebaiknya semua pihak terutama internal Golkar menghormati prinsip negara hukum dan azas praduga tidak bersalah. Agung meminta untuk menghindari pernyataan yang berandai-andai, dan mendahului keputusan lembaga yang berwenang. ”Bahwa ada Munaslub ataupun tersangka, kami belum tahu,” ujarnya.

Agung menilai, pernyataan pribadi semacam itu sebaiknya tidak diumbar. Sebab, pernyataan itu hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Agung menegaskan bahwa Partai Golkar menjunjung tinggi sikap anti korupsi dengan tidak pernah menghalang-halangi pemeriksaan KPK terhadap Setnov.

”Kita tidak boleh intervensi proses yang berlangsung, apalagi selama ini Pak Novanto kooperatif. Jadi sekali lagi, (pernyataan Yorrys) itu pendapat pribadi,” tandasnya. (lum/bay/jpg/adz)

FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Bendahara Partai Golkar Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014) lalu. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Terkait kemungkinan adanya kader yang tidak setuju dengan pergantian Setnov, pria berusia 66 tahun itu mengatakan, boleh saja menentang dengan rencana itu. Yang pasti, tutur dia, pihaknya tidak akan tinggal diam jika Setnov jadi tersangka. Sebab, proses penyidikan itu pasti akan berimplikasi terhadap Golkar. “Tentu kami tidak bisa sampaikan skenarionya,” papar dia.

Selang beberapa jam setelah menyampaikan pernyataan itu, Yorrys langsung menyampaikan klarifikasi. Menurut Yorrys, ada beberapa pernyataan yang dia baca di sejumlah media online kemarin yang menurut dia tidak benar. ”Jadi saya tidak pernah keluarkan statemen akan munaslub, tidak,” kata Yorrys kepada Jawa Pos.

Menurut Yorrys, dirinya dalam satu sesi ditanya terkait kasus E-KTP. Dirinya menyampaikan bahwa proses hukum sedang diikuti. Sembari mengikuti proses hukum, internal Golkar terus melakukan komunikasi. ”Supaya responsif terhadap dinamika,” ujarnya.

Dari persidangan kasus E-KTP yang terakhir, Yorrys menilai ada kesan kelanjutannya makin transparan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Karena itu, tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi menimpa pada Ketua Umum Partai Golkar.”KPK kan lex spesialis, sekarang bagaimana sikap partai ini, ada mekanisme internal sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku terkejut mendengar pernyataan Yorrys. Agung mengaku ada informasi semacam itu, bahwa sudah ada konsolidasi internal terkait status Ketua Umum Golkar maupun persiapan Munaslub. ”Selama ini tidak pernah ada pembahasan, itu pendapat pribadi, bukan partai,” kata Agung saat dihubungi Jawa Pos.

Menurut Agung, sebaiknya semua pihak terutama internal Golkar menghormati prinsip negara hukum dan azas praduga tidak bersalah. Agung meminta untuk menghindari pernyataan yang berandai-andai, dan mendahului keputusan lembaga yang berwenang. ”Bahwa ada Munaslub ataupun tersangka, kami belum tahu,” ujarnya.

Agung menilai, pernyataan pribadi semacam itu sebaiknya tidak diumbar. Sebab, pernyataan itu hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Agung menegaskan bahwa Partai Golkar menjunjung tinggi sikap anti korupsi dengan tidak pernah menghalang-halangi pemeriksaan KPK terhadap Setnov.

”Kita tidak boleh intervensi proses yang berlangsung, apalagi selama ini Pak Novanto kooperatif. Jadi sekali lagi, (pernyataan Yorrys) itu pendapat pribadi,” tandasnya. (lum/bay/jpg/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/