25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Antisipasi Teror dan Isu SARA

JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumatera Utara diminta lebih berani dan mempersiapkan diri sedini mungkin. Baik mengantisipasi kemungkinan munculnya isu SARA maupun ancaman-ancaman dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2013 mendatang.

Langkah ini dinilai sangat penting. Sehingga nantinya pelaksanaan Pilgub Sumut dapat berlangsung lebih demokratis dan jauh dari isu-isu SARA maupun ancaman-ancaman seperti yang terjadi dalam Pilgub DKI Jakarta. Begitu begitu muncul ancaman sekecil apapun, Panwas diminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. “Jadi begitu ditemukan, Panwaslu harus sigap meresponnya. Tidak perlu menunggu laporan masyarakat.” Demikian dikemukakan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, di Jakarta, Jumat (24/8).

Said mencontohkan seperti ancaman yang merebak dalam Pilgub DKI Jakarta. Dimana terdapat adanya sebuah video ancaman kepada warga keturunan. Hal ini menurutnya walau bagaimana pun, pastinya menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Dan lebih dari itu, tentunya sangat mengganggu tatanan demokrasi yang terus dibangun lebih baik lagi di negeri ini. Karena itu, jika Panwas nantinya menemukan hal-hal demikian,
“langsung saja bawa bukti tayangannya ke polisi untuk diselidiki. Kalau tidak, isu SARA ini akan terus hadir di ruang publik. Karena tidak ada efek jera kepada pelakunya.”

Bagi Said sendiri, hal-hal ancaman seperti yang diunggah di media sosial seperti yang mengancam warga keturunan di Jakarta tersebut, tidak bisa disebut sebagai ulah iseng. Karenanya jika pihak-pihak berkepentingan dalam Pilkada tidak bertindak dengan tegas, maka tidak tertutup kemungkinan hal serupa akan muncul dalam Pilgub Sumut nantinya.

“Karena itu (dalam tayangannya) kan jelas-jelas terdapat pesan kekerasan dalam balutan politik yang begitu serius. Jadi sangat sulit bagi saya jika disebut hanya dibuat oleh orang iseng.” Apalagi selain itu, ancaman pelanggaran hukumnya menurut pria ini, juga tidak main-main bagi pelaku. Karena dapat dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun, maupun denda sebesar Rp10 juta. Karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, pasal 117 ayat (1).

Untuk itu sekali lagi, ia berharap demi terjalinnya demokrasi yang lebih baik di Sumut. Said berharap Panwaslu dapat bertindak lebih bijaksana dan tegas dalam bersikap. Namun tentunya juga harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sehingga Pilgub Sumut dapat lebih bersih dari isu-isu berbau SARA dan ancaman-ancaman terhadap sekelompok warga masyarakat tertentu. Karena pada dasarnya, ancaman dan isu SARA sangat merugikan terbangunnya demokrasi yang bersih di tanah air.

Polisi Lacak Video

Penanganan isu SARA dalam Pilkada menjadi pekerjaan berat ketika sudah beredar di masyarakat. Seperti yang dilakukan Polri atas kasus yang terjadi jelang Pilgub DKI.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menyatakan kepolisian di wilayah DKI Jakarta akan menyelidiki penyebaran video berunsur SARA yang belakangan beredar menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Hal ini diungkapkannya usai mendampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

“Ini masih penyelidikan dan tadi Pak Menkopolhukam (Djoko Suyanto) sudah sampaikan proses hukum semua sedang berjalan,” ujar Timur.
Kapolri tak menampik bahwa isu SARA kian merebak menjelang pilkada ini. Namun, pihaknya akan tetap mencari pelaku yang menyebar isu SARA dalam bentuk apapun, termasuk dengan mengunggah video.
“Ya itulah, yang namanya usaha. Tentunya aparat keamanan polri yang dibantu intelijen akan melakukan langkah-langkah hukum atau preventif. Kita bekerjasama dengan Kominfo untuk ini,”sambungnya.
Seperti yang diketahui, pekan lalu beredar video berdurasi dua menit, yang mendiskreditkan etnis tertentu agar tidak berpartisipasi dalam Pilkada DKI putara II. Etnis Tionghoa yang menjadi sasaran dalam video itu diancam akan bernasib sama dengan peristiwa tragedi 1998 jika menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada. (flo/jpnn/gir)

JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumatera Utara diminta lebih berani dan mempersiapkan diri sedini mungkin. Baik mengantisipasi kemungkinan munculnya isu SARA maupun ancaman-ancaman dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2013 mendatang.

Langkah ini dinilai sangat penting. Sehingga nantinya pelaksanaan Pilgub Sumut dapat berlangsung lebih demokratis dan jauh dari isu-isu SARA maupun ancaman-ancaman seperti yang terjadi dalam Pilgub DKI Jakarta. Begitu begitu muncul ancaman sekecil apapun, Panwas diminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. “Jadi begitu ditemukan, Panwaslu harus sigap meresponnya. Tidak perlu menunggu laporan masyarakat.” Demikian dikemukakan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, di Jakarta, Jumat (24/8).

Said mencontohkan seperti ancaman yang merebak dalam Pilgub DKI Jakarta. Dimana terdapat adanya sebuah video ancaman kepada warga keturunan. Hal ini menurutnya walau bagaimana pun, pastinya menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Dan lebih dari itu, tentunya sangat mengganggu tatanan demokrasi yang terus dibangun lebih baik lagi di negeri ini. Karena itu, jika Panwas nantinya menemukan hal-hal demikian,
“langsung saja bawa bukti tayangannya ke polisi untuk diselidiki. Kalau tidak, isu SARA ini akan terus hadir di ruang publik. Karena tidak ada efek jera kepada pelakunya.”

Bagi Said sendiri, hal-hal ancaman seperti yang diunggah di media sosial seperti yang mengancam warga keturunan di Jakarta tersebut, tidak bisa disebut sebagai ulah iseng. Karenanya jika pihak-pihak berkepentingan dalam Pilkada tidak bertindak dengan tegas, maka tidak tertutup kemungkinan hal serupa akan muncul dalam Pilgub Sumut nantinya.

“Karena itu (dalam tayangannya) kan jelas-jelas terdapat pesan kekerasan dalam balutan politik yang begitu serius. Jadi sangat sulit bagi saya jika disebut hanya dibuat oleh orang iseng.” Apalagi selain itu, ancaman pelanggaran hukumnya menurut pria ini, juga tidak main-main bagi pelaku. Karena dapat dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun, maupun denda sebesar Rp10 juta. Karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, pasal 117 ayat (1).

Untuk itu sekali lagi, ia berharap demi terjalinnya demokrasi yang lebih baik di Sumut. Said berharap Panwaslu dapat bertindak lebih bijaksana dan tegas dalam bersikap. Namun tentunya juga harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sehingga Pilgub Sumut dapat lebih bersih dari isu-isu berbau SARA dan ancaman-ancaman terhadap sekelompok warga masyarakat tertentu. Karena pada dasarnya, ancaman dan isu SARA sangat merugikan terbangunnya demokrasi yang bersih di tanah air.

Polisi Lacak Video

Penanganan isu SARA dalam Pilkada menjadi pekerjaan berat ketika sudah beredar di masyarakat. Seperti yang dilakukan Polri atas kasus yang terjadi jelang Pilgub DKI.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menyatakan kepolisian di wilayah DKI Jakarta akan menyelidiki penyebaran video berunsur SARA yang belakangan beredar menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Hal ini diungkapkannya usai mendampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

“Ini masih penyelidikan dan tadi Pak Menkopolhukam (Djoko Suyanto) sudah sampaikan proses hukum semua sedang berjalan,” ujar Timur.
Kapolri tak menampik bahwa isu SARA kian merebak menjelang pilkada ini. Namun, pihaknya akan tetap mencari pelaku yang menyebar isu SARA dalam bentuk apapun, termasuk dengan mengunggah video.
“Ya itulah, yang namanya usaha. Tentunya aparat keamanan polri yang dibantu intelijen akan melakukan langkah-langkah hukum atau preventif. Kita bekerjasama dengan Kominfo untuk ini,”sambungnya.
Seperti yang diketahui, pekan lalu beredar video berdurasi dua menit, yang mendiskreditkan etnis tertentu agar tidak berpartisipasi dalam Pilkada DKI putara II. Etnis Tionghoa yang menjadi sasaran dalam video itu diancam akan bernasib sama dengan peristiwa tragedi 1998 jika menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada. (flo/jpnn/gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/