30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kasus Saracen: Bisnis Hoax di Media Sosial yang Terorganisir

Foto: net
Tiga tersangka sindikat Saracen, penebar berita bohong bernuansa SARA di media sosial.

SUMUTPOS.CO – Terbongkarnya sindikat Saracen yang diduga aktif menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial berdasarkan pesanan, memang merupakan hal yang terorganisir, bukan semata aksi individu, kata pengamat.

Pakar teknologi informasi (IT), Ruby Alamsyah menyebutkan, keberhasilan polisi ini cukup besar dampaknya terhadap masyarakat

‘Khususnya bagi mereka yang selama ini belum percaya bahwa penyebaran hoax itu ada yang mengorganisir,” kata dia.

Rabu (23/8), Kepolisian Indonesia mengungkapkan penangkapan tiga pimpinan sindikat Saracen yang diduga berada di balik sejumlah berita bohong dan provokatif bernuansa SARA di media sosial.

Dari hasil penyelidikan forensik digital, terungkap sindikat ini menggunakan grup Facebook – di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennews.com untuk menggalang lebih dari 800.000 akun, kata polisi.

Selanjutnya pelaku mengunggah konten provokatif bernuansa SARA dengan mengikuti perkembangan tren di media sosial, kata polisi pula.

”Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lain,” demikian siaran pers Tindak Pidana Siber Kepolisian RI yang diterima BBC Indonesia.

Modusnya, sindikat yang beraksi sejak November 2015 tersebut mengirimkan proposal kepada sejumlah pihak, kemudian menawarkan jasa penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Foto: Net

”Dalam satu proposal yang kami temukan, kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta,” ujar Kasubdit di Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, seperti dikutip dari Detik.com.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni MFT, 43, yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, SRN, 32, yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS, 32, yang berperan sebagai ketua.

Foto: net
Tiga tersangka sindikat Saracen, penebar berita bohong bernuansa SARA di media sosial.

SUMUTPOS.CO – Terbongkarnya sindikat Saracen yang diduga aktif menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial berdasarkan pesanan, memang merupakan hal yang terorganisir, bukan semata aksi individu, kata pengamat.

Pakar teknologi informasi (IT), Ruby Alamsyah menyebutkan, keberhasilan polisi ini cukup besar dampaknya terhadap masyarakat

‘Khususnya bagi mereka yang selama ini belum percaya bahwa penyebaran hoax itu ada yang mengorganisir,” kata dia.

Rabu (23/8), Kepolisian Indonesia mengungkapkan penangkapan tiga pimpinan sindikat Saracen yang diduga berada di balik sejumlah berita bohong dan provokatif bernuansa SARA di media sosial.

Dari hasil penyelidikan forensik digital, terungkap sindikat ini menggunakan grup Facebook – di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennews.com untuk menggalang lebih dari 800.000 akun, kata polisi.

Selanjutnya pelaku mengunggah konten provokatif bernuansa SARA dengan mengikuti perkembangan tren di media sosial, kata polisi pula.

”Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lain,” demikian siaran pers Tindak Pidana Siber Kepolisian RI yang diterima BBC Indonesia.

Modusnya, sindikat yang beraksi sejak November 2015 tersebut mengirimkan proposal kepada sejumlah pihak, kemudian menawarkan jasa penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Foto: Net

”Dalam satu proposal yang kami temukan, kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta,” ujar Kasubdit di Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, seperti dikutip dari Detik.com.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni MFT, 43, yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, SRN, 32, yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS, 32, yang berperan sebagai ketua.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/