32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ini Klarifikasi Luhut soal Panama Papers

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bocoran dokumen dari firma hukum di Panama, Mossack Fonseca tentang offshore company atau perusahaan cangkang menyeret nama Luhut Binsar Panjaitan. Namanya ada dalam dokumen yang kondang dengan sebutan Panama Papers itu sebagai direktur di Mayfair International Ltd.

Nama menteri perindustrian dan perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu tertulis sebagai direktur di Mayfair International yang berbasis di Seychelles, sebuah negara di Samudra Hindia. Berdasarkan akta pendirian perusahaan, Mayfair beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles.

Terang saja Luhut menangkis bocoran dokumen yang menjadi pemberitaan di sebuah majalah mingguan terbitan Jakarta itu. Menurutnya, dari sisi substansi, hal yang ditulis di dalam majalah tersebut tidak terlalu luar biasa. Namun, ia tetap merasa dirugikan.

“Saya merasa dirugikan dengan disain sampul majalah tersebut, seolah-olah saya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, utamanya dalam merugikan negara,” katanya melalui layanan pesan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan.

Ia mencontohkan alamat rumahnya dalam akta pendirian Mayfair yang ditulis di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Padahal, Luhut tidak tinggal di alamat itu.

“Alamat rumah saya saja dibikin salah di situ. Alamat rumah saya bukan di Mega Kuningan 11,” katanya.

Luhut merasa dirugikan dengan disain sampul majalah tersebut, seolah-olah telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara, utamanya dalam merugikan negara.

Dalam keterangan persnya, Luhut ingin meluruskan beberapa hal, agar masyarakat dan media massa dapat memahami keadaan sesungguhnya secara lebih gamblang dan apa adanya.

Ada pun hal-hal yang ingin diluruskannya adalah pertama, masalah yang diangkat dalam pemberitaan majalah tersebut terjadi dalam kurun waktu tidak menjadi pejabat publik, atau tidak menjadi menteri.

”Ketika itu dalam menjalankan usaha, saya berusaha untuk selalu menaati mengikuti dan tidak melanggar peraturan yang ada. Saya bersyukur, dengan cara tersebut dan bantuan Tuhan YME saya dapat meraih kesuksesan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya,” katanya.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bocoran dokumen dari firma hukum di Panama, Mossack Fonseca tentang offshore company atau perusahaan cangkang menyeret nama Luhut Binsar Panjaitan. Namanya ada dalam dokumen yang kondang dengan sebutan Panama Papers itu sebagai direktur di Mayfair International Ltd.

Nama menteri perindustrian dan perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu tertulis sebagai direktur di Mayfair International yang berbasis di Seychelles, sebuah negara di Samudra Hindia. Berdasarkan akta pendirian perusahaan, Mayfair beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles.

Terang saja Luhut menangkis bocoran dokumen yang menjadi pemberitaan di sebuah majalah mingguan terbitan Jakarta itu. Menurutnya, dari sisi substansi, hal yang ditulis di dalam majalah tersebut tidak terlalu luar biasa. Namun, ia tetap merasa dirugikan.

“Saya merasa dirugikan dengan disain sampul majalah tersebut, seolah-olah saya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, utamanya dalam merugikan negara,” katanya melalui layanan pesan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan.

Ia mencontohkan alamat rumahnya dalam akta pendirian Mayfair yang ditulis di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Padahal, Luhut tidak tinggal di alamat itu.

“Alamat rumah saya saja dibikin salah di situ. Alamat rumah saya bukan di Mega Kuningan 11,” katanya.

Luhut merasa dirugikan dengan disain sampul majalah tersebut, seolah-olah telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara, utamanya dalam merugikan negara.

Dalam keterangan persnya, Luhut ingin meluruskan beberapa hal, agar masyarakat dan media massa dapat memahami keadaan sesungguhnya secara lebih gamblang dan apa adanya.

Ada pun hal-hal yang ingin diluruskannya adalah pertama, masalah yang diangkat dalam pemberitaan majalah tersebut terjadi dalam kurun waktu tidak menjadi pejabat publik, atau tidak menjadi menteri.

”Ketika itu dalam menjalankan usaha, saya berusaha untuk selalu menaati mengikuti dan tidak melanggar peraturan yang ada. Saya bersyukur, dengan cara tersebut dan bantuan Tuhan YME saya dapat meraih kesuksesan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/