25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

202 Anggota DPR Teken Interpelasi Jokowi

Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos Para pengusung hak interpelasi (dari kanan) anggota DPR Fraksi PKS Ecky Awal Muharrom, anggota DPR fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa, anggota DPR fraksi Partai Golkar Misbakhun, anggota DPR fraksi PAN Yandri Susanto dan anggota DPR fraksi Partai Golkar Aditya Moha memperlihatkan sejumlah tanda tangan anggota dewan untuk mengusung hak interpelasi, Rabu (26 Nov 2014) di Gedung Parlemen di Jakarta. Sebanyak  202 tanda tangan anggota DPR sudah menandatangai  hak interpelasi dan akan dilanjutkan serahkan pada pimpinan DPR, terkait kebijaksanaan pemerintaht kenaikan harga BBM.
Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Para pengusung hak interpelasi (dari kanan) anggota DPR Fraksi PKS Ecky Awal Muharrom, fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa, fraksi Partai Golkar Misbakhun, fraksi PAN Yandri Susanto dan fraksi Partai Golkar Aditya Moha memperlihatkan sejumlah tanda tangan anggota dewan untuk mengusung hak interpelasi, Rabu (26 Nov 2014) di Gedung Parlemen di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengajuan hak interpelasi terhadap pemerintah makin serius. Pelan tapi pasti, kini dukungan tandatangan anggota DPR RI sudah mencapai 202 legislator. Itu baru datang dari sebagian anggota dari 5 fraksi. Yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN. Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP sejauh ini masih menahan diri.

Inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM Muhammad Misbakhun mengatakan, jumlah anggota DPR RI yang menandatangani hak interpelasi atas kenaikan harga BBM mencapai 202 anggota atau 36 persen dari seluruh anggota dewan.

Jumlah penandatangan ini terus membengkak, karena legislator dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP lainnya segera menyusul menandatanganinya. ”Yang baru tanda tangan interpelasi dari Fraksi Gerindra 63 orang, dari Golkar 66 orang, dari Fraksi PKS 34 orang, dari Fraksi PAN 33 orang, dan dari Fraksi PPP enam orang. Kami masih menunggu dari Fraksi Demokrat katanya masih dibicarakan di internal mereka dulu,” tutur Misbakhun di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (26/11).

Kendati demikian, politisi Partai Golkar dari Dapil Jatim II itu mengatakan saat ini masih ada perbedaan pandangan dari Fraksi Partai Demokrat terkait rencana menginterpelasi pemerintah karena menaikkan harga BBM itu. Selain itu, fraksi tersebut diduga memiliki pandangan berbeda terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK.

”Jadi yang jelas, kami masih menunggu tanda tangan dari mereka. Saya juga tidak bisa memastikannya kapan mereka mau menandatangani untuk interpelasi itu, karena mereka punya pandangan dan pendapat tertentu yang memang mungkin berbeda,” terang mantan politisi PKS ini.

Misbakhun menerangkan, penggagas hak interpelasi menargetkan mendapatkan dukungan di atas 300 anggota dewan, baru selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPR, meskipun hak interpelasi dapat diajukan dengan syarat minimal 25 anggota dewan dari dua fraksi yang berbeda. ”Kalau kami sampai di atas 300 orang baru kami serahkan ke pimpinan,” tandas Misbakhun.

Senmentara itu pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan, terkait interpelasi ini, apapun jawaban yang akan diberikan Jokowi pasti tidak akan memuaskan kubu Koalisi Merah Putih (KMP).

“Ujung-ujungnya pasti akan bermuara pada hak angket untuk menjatuhkan Jokowi dengan cara parlementer yang akan disenergikan dengan cara-cara ekstra parlementer yang mudah ditebak sebagai gerakan by design oleh kelompok tertentu,” kata Ari Junaedi, kepada INDOPOS (Grup Sumut Pos) , kemarin (26/11).

Ari menyatakan bahwa hak interpelasi ini adalah kemubaziran politik. Hal itu mengingat masih ada tugas lain yang harus dijalankan oleh para wakil rakyat dalam pengawasan program-program pemerintah.

“Masyarakat kian melek informasi sehingga modus politik pengajuan hak interpelesi bisa dibaca sebagai cerita bersambung dari episode kekalahan di pilpres kemarin. Tekad pemerintah yang ingin mengalihkan subsidi BBM ke pengentasan kemiskinan rakyat kecil sebaiknya didukung dulu. Lebih baik DPR menjadi pengawas atas transparansi penyebaran aneka kartu yang dikeluarkan rezim Jokowi-JK,” jelas Ari.

Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengimbau Jokowi tidak boleh gentar menghadapi ulah anggota dewan yang akan mengajukan hak interpelasi. Program pengalihan subsidi yang tepat sasaran, akuntable dan transparan pasti akan mendapat dukungan dari rakyat.

“Kini rakyat merasa perlu mengikhlaskan dua ribu rupiah untuk setiap liter premiun yang dibelinya demi menolong saudara-saudara yang kurang beruntung. Artinya ada kesadaran secara kolektif untuk mendukung kebijakkan pemerintah menaikkan harga BBM mengingat cadangan migas kita semakin menipis. Ternyata aspirasi rakyat dengan aspirasi elite ada kesejangan. Kacamata politik yang selalu dipakai pengusul hak interpelasi selalu buram,” imbuhnya. (ind/dil/jpnn/tom)

 

Pengusung Interpelasi

Fraksi Gerindra                        63 orang

Fraksi Golkar                           66 orang

Fraksi PKS                                34 orang

Fraksi PAN                               33 orang

Fraksi PPP                                6 orang

 

Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos Para pengusung hak interpelasi (dari kanan) anggota DPR Fraksi PKS Ecky Awal Muharrom, anggota DPR fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa, anggota DPR fraksi Partai Golkar Misbakhun, anggota DPR fraksi PAN Yandri Susanto dan anggota DPR fraksi Partai Golkar Aditya Moha memperlihatkan sejumlah tanda tangan anggota dewan untuk mengusung hak interpelasi, Rabu (26 Nov 2014) di Gedung Parlemen di Jakarta. Sebanyak  202 tanda tangan anggota DPR sudah menandatangai  hak interpelasi dan akan dilanjutkan serahkan pada pimpinan DPR, terkait kebijaksanaan pemerintaht kenaikan harga BBM.
Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Para pengusung hak interpelasi (dari kanan) anggota DPR Fraksi PKS Ecky Awal Muharrom, fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa, fraksi Partai Golkar Misbakhun, fraksi PAN Yandri Susanto dan fraksi Partai Golkar Aditya Moha memperlihatkan sejumlah tanda tangan anggota dewan untuk mengusung hak interpelasi, Rabu (26 Nov 2014) di Gedung Parlemen di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengajuan hak interpelasi terhadap pemerintah makin serius. Pelan tapi pasti, kini dukungan tandatangan anggota DPR RI sudah mencapai 202 legislator. Itu baru datang dari sebagian anggota dari 5 fraksi. Yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN. Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP sejauh ini masih menahan diri.

Inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM Muhammad Misbakhun mengatakan, jumlah anggota DPR RI yang menandatangani hak interpelasi atas kenaikan harga BBM mencapai 202 anggota atau 36 persen dari seluruh anggota dewan.

Jumlah penandatangan ini terus membengkak, karena legislator dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP lainnya segera menyusul menandatanganinya. ”Yang baru tanda tangan interpelasi dari Fraksi Gerindra 63 orang, dari Golkar 66 orang, dari Fraksi PKS 34 orang, dari Fraksi PAN 33 orang, dan dari Fraksi PPP enam orang. Kami masih menunggu dari Fraksi Demokrat katanya masih dibicarakan di internal mereka dulu,” tutur Misbakhun di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (26/11).

Kendati demikian, politisi Partai Golkar dari Dapil Jatim II itu mengatakan saat ini masih ada perbedaan pandangan dari Fraksi Partai Demokrat terkait rencana menginterpelasi pemerintah karena menaikkan harga BBM itu. Selain itu, fraksi tersebut diduga memiliki pandangan berbeda terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK.

”Jadi yang jelas, kami masih menunggu tanda tangan dari mereka. Saya juga tidak bisa memastikannya kapan mereka mau menandatangani untuk interpelasi itu, karena mereka punya pandangan dan pendapat tertentu yang memang mungkin berbeda,” terang mantan politisi PKS ini.

Misbakhun menerangkan, penggagas hak interpelasi menargetkan mendapatkan dukungan di atas 300 anggota dewan, baru selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPR, meskipun hak interpelasi dapat diajukan dengan syarat minimal 25 anggota dewan dari dua fraksi yang berbeda. ”Kalau kami sampai di atas 300 orang baru kami serahkan ke pimpinan,” tandas Misbakhun.

Senmentara itu pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan, terkait interpelasi ini, apapun jawaban yang akan diberikan Jokowi pasti tidak akan memuaskan kubu Koalisi Merah Putih (KMP).

“Ujung-ujungnya pasti akan bermuara pada hak angket untuk menjatuhkan Jokowi dengan cara parlementer yang akan disenergikan dengan cara-cara ekstra parlementer yang mudah ditebak sebagai gerakan by design oleh kelompok tertentu,” kata Ari Junaedi, kepada INDOPOS (Grup Sumut Pos) , kemarin (26/11).

Ari menyatakan bahwa hak interpelasi ini adalah kemubaziran politik. Hal itu mengingat masih ada tugas lain yang harus dijalankan oleh para wakil rakyat dalam pengawasan program-program pemerintah.

“Masyarakat kian melek informasi sehingga modus politik pengajuan hak interpelesi bisa dibaca sebagai cerita bersambung dari episode kekalahan di pilpres kemarin. Tekad pemerintah yang ingin mengalihkan subsidi BBM ke pengentasan kemiskinan rakyat kecil sebaiknya didukung dulu. Lebih baik DPR menjadi pengawas atas transparansi penyebaran aneka kartu yang dikeluarkan rezim Jokowi-JK,” jelas Ari.

Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengimbau Jokowi tidak boleh gentar menghadapi ulah anggota dewan yang akan mengajukan hak interpelasi. Program pengalihan subsidi yang tepat sasaran, akuntable dan transparan pasti akan mendapat dukungan dari rakyat.

“Kini rakyat merasa perlu mengikhlaskan dua ribu rupiah untuk setiap liter premiun yang dibelinya demi menolong saudara-saudara yang kurang beruntung. Artinya ada kesadaran secara kolektif untuk mendukung kebijakkan pemerintah menaikkan harga BBM mengingat cadangan migas kita semakin menipis. Ternyata aspirasi rakyat dengan aspirasi elite ada kesejangan. Kacamata politik yang selalu dipakai pengusul hak interpelasi selalu buram,” imbuhnya. (ind/dil/jpnn/tom)

 

Pengusung Interpelasi

Fraksi Gerindra                        63 orang

Fraksi Golkar                           66 orang

Fraksi PKS                                34 orang

Fraksi PAN                               33 orang

Fraksi PPP                                6 orang

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/