SUMUTPOS.CO – Tahun baru tinggal hitungan jari. Permintaan atas narkotika meningkat. Dalam kondisi itu, anak-anak yang paling rentan diracuni narkotika dalam momentum tahun baru. Apalagi, bila anak-anak itu merayakan tahun baru di tempat hiburan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M Iqbal menuturkan, tahun baru selama ini membuat anak-anak dan remaja ikut larut dalam perayaannya. Baik, hanya sekadar menonton konser atau yang lebih lagi justru ke tempat hiburan. ”Anak atau remaja justru dalam kondisi lebih terancam dalam kondisi perayaan tahun baru,” jelasnya.
Pengungkapan diskotik MG International Club yang tidak sekadar memperjualbelikan narkotika, bahkan memproduksi, tentunya makin membuat khawatir. Bila, anak-anak merayakan tahun baru ke tempat hiburan, justru bisa mendekati narkotika.
Termasuk juga pengungkapan jaringan narkotika internasional di Medan dengan barang bukti 100 kilogram sabu saat masuk ke Pelabuhan Belawan. Konon, narkotika itu juga dipersiapkan untuk ‘pesta’ Tahun Baru 2018. ”Anak sangat rentan diracuni narkotika di tempat hiburan, lebih lebih saat tahun baru,” terangnya.
Karena itu, Polri mengimbau agar orang tua untuk mengawasi anaknya lebih ketat saat tahun baru. Atau, bila diperlukan bisa melarang anak-anak untuk ikut merayakan tahun baru di tempat hiburan. ”Manfaatnya minim ke tempat hiburan, tapi justru banyak risikonya,” ujarnya.
Sebagai solusi agar anak tetap bisa merasakan kemeriahan, dia menuturkan, para orang tua bisa untuk memberikan alternatif. Seperti, membuat acara di lingkungan sendiri. ”Acara kesenian atau lainnya, malah lebih bermanfaat dan anak bisa terawasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Polri yang mengerahkan 90 ribu personel untuk operasi lilin juga fokus mendeteksi di setiap tempat hiburan. Bukan hanya soal narkotikanya, namun juga bila ada anak yang justru masuk ke tempat hiburan malam. ”Polisi akan melarang anak untuk masuk ke tempat hiburan malam,” paparnya.