26 C
Medan
Thursday, October 10, 2024
spot_img

2023, Seluruh Guru Hononer Ditarget jadi PPPK

.

BANTUL, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyebut peralihan status guru honorer menjadi PPPK dimulai bulan depan. Bahkan ia menarget tahun 2023 tidak ada lagi guru berstatus honorer.

“PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) nanti (Bulan) Februari ini akan ada tes, inshaallah, tapi itu domain pak Menpan-RB,” ujar Muhadjir di sela-sela peresmian unit sekolah baru SMP Muhammadiyah Kreatif di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Minggu (27/1/2019)

Sambung Muhadjir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri telah mengusulkan ratusan ribu Guru honorer untuk mengikuti tes tersebut, khususnya guru honorer K2.

“Kalau Kemendikbud mengusulkan 159 ribu (guru honorer) yang diikutkan dalam tes, terutama yang (Guru) hononer K2,” katanya.

Dijelaskan Muhadjir, secara bertahap, bukan tidak mungkin guru honorer yang berjumlah 736 ribu nantinya akan berstatus sebagai PPPK. Bahkan, ia optimis target tersebut dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

“Nanti bertahap (proses guru honorer menjadi PPPK). Jadi setelah itu (tes PPPK bulan Februari 2018) akan ada tes-tes lagi, dan target kita sampai (tahun) 2023 nanti tidak ada guru honorer,” ucapnya.

Diketahui bersama, Presiden RI, Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendikbud menyatakan PP tersebut tidak hanya berlaku untuk guru, tapi juga untuk seluruh kementerian/lembaga (K/L).

“Di PP 49 ini kan jelas, yang namanya ASN itu ada 2 komponen, satu PNS, kedua PPPK. Sebenarnya yang PP Nomor 49 ini tidak khusus untuk guru, ini seluruhnya. K/L pun masuk di situ. Makanya dari PP 49 ini kita sedang turunkan menjadi perpres (peraturan presiden), yang dikaitkan dengan guru nantinya,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).

Supriono mengatakan saat ini jumlah guru honorer mencapai 735.825, yang di dalamnya terdapat guru dengan kategori K2, yang diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Dari guru honorer K2 sejumlah 12.883, yang mendaftar untuk seleksi CPNS hanya sekitar 8 ribu guru, sedangkan yang lulus baru 6 ribu guru.

“Nah mereka yang tidak lulus PNS ini diberikan kesempatan untuk ikut PPPK. Apakah PPPK dengan PNS ini sama? Hampir sama semuanya. Hanya satu yang beda, dia tidak dapat pensiun. Pensiun itu dilakukan oleh mereka sendiri dengan Taspen. Yang lainnya sama persis. Bahkan di PPPK ini batas umurnya itu, satu tahun pun mau pensiun dia boleh ikut PPPK. Jadi ini pemerintah sudah membuka dua slot yang luar biasa untuk guru-guru honorer agar bisa menjadi PNS dan PPPK,” jelas Supriono. (sip/dtc)

.

BANTUL, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyebut peralihan status guru honorer menjadi PPPK dimulai bulan depan. Bahkan ia menarget tahun 2023 tidak ada lagi guru berstatus honorer.

“PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) nanti (Bulan) Februari ini akan ada tes, inshaallah, tapi itu domain pak Menpan-RB,” ujar Muhadjir di sela-sela peresmian unit sekolah baru SMP Muhammadiyah Kreatif di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Minggu (27/1/2019)

Sambung Muhadjir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri telah mengusulkan ratusan ribu Guru honorer untuk mengikuti tes tersebut, khususnya guru honorer K2.

“Kalau Kemendikbud mengusulkan 159 ribu (guru honorer) yang diikutkan dalam tes, terutama yang (Guru) hononer K2,” katanya.

Dijelaskan Muhadjir, secara bertahap, bukan tidak mungkin guru honorer yang berjumlah 736 ribu nantinya akan berstatus sebagai PPPK. Bahkan, ia optimis target tersebut dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

“Nanti bertahap (proses guru honorer menjadi PPPK). Jadi setelah itu (tes PPPK bulan Februari 2018) akan ada tes-tes lagi, dan target kita sampai (tahun) 2023 nanti tidak ada guru honorer,” ucapnya.

Diketahui bersama, Presiden RI, Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendikbud menyatakan PP tersebut tidak hanya berlaku untuk guru, tapi juga untuk seluruh kementerian/lembaga (K/L).

“Di PP 49 ini kan jelas, yang namanya ASN itu ada 2 komponen, satu PNS, kedua PPPK. Sebenarnya yang PP Nomor 49 ini tidak khusus untuk guru, ini seluruhnya. K/L pun masuk di situ. Makanya dari PP 49 ini kita sedang turunkan menjadi perpres (peraturan presiden), yang dikaitkan dengan guru nantinya,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).

Supriono mengatakan saat ini jumlah guru honorer mencapai 735.825, yang di dalamnya terdapat guru dengan kategori K2, yang diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Dari guru honorer K2 sejumlah 12.883, yang mendaftar untuk seleksi CPNS hanya sekitar 8 ribu guru, sedangkan yang lulus baru 6 ribu guru.

“Nah mereka yang tidak lulus PNS ini diberikan kesempatan untuk ikut PPPK. Apakah PPPK dengan PNS ini sama? Hampir sama semuanya. Hanya satu yang beda, dia tidak dapat pensiun. Pensiun itu dilakukan oleh mereka sendiri dengan Taspen. Yang lainnya sama persis. Bahkan di PPPK ini batas umurnya itu, satu tahun pun mau pensiun dia boleh ikut PPPK. Jadi ini pemerintah sudah membuka dua slot yang luar biasa untuk guru-guru honorer agar bisa menjadi PNS dan PPPK,” jelas Supriono. (sip/dtc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/