28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Hasil Otopsi Brigadir J Baru Diketahui 4-8 Pekan

JAMBI, SUMUTPOS.CO – Jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya dimakamkan secara kepolisian, usai otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi, Rabu (27/7). Pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian (otopsi) ini diperkirakan membutuhkan waktu 2-4 pekan. Namun, hasil akhirnya baru dapat diketahui dalam waktu 4-8 pekan ke depan.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto, Rabu (27/7). “Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil otopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade.

Otopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu. Terkait dengan otopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan, pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam otopsi jenazah Brigadir Yoshua. “Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Dalam otopsi ini, Ade mengatakan, ada luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut. “Ada beberapa tempat yang memang diduga sebuah luka yang harus kami konfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopik,” katanya.

Menurut Ade, otopsi ulang yang dilakukan di RUSD Sungai Bahar Jambi itu, menemukan hasil yang cukup memuaskan. Dia meyakini terdapat sejumlah luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Ade, hasil temuan pihaknya lewat otopsi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diteliti di laboratorium patalogi anatomik RSCM.

Dia mengatakan, proses tersebut akan memakan waktu guna memastikan apakah luka-luka tersebut muncul sebelum atau sesudah kematian. “Karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi tentunya benar-benar berbentuk luka, harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian,” katanya.

Selain luka-luka yang perlu kembali untuk dipastikan, Ade mengaku timnya juga mendapati perubahan pada bentuk jenazah karena hasil otopsi. Perubahan itu terutama terlihat pada sayatan di bagian kepala, hingga sayatan berbentuk huruf ‘i’ mulai dari dagu hingga kemaluan. “Itu memang suatu standar teknik otopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan embalmimg atau formalin,” katanya.

“Semua nanti hasil pemeriksaan tentunya membutuhkan waktu konklusinya adalah setelah adanya pemeriksaan laboratorium,” tambah Ade. Diketahui, otopsi ulang jenazah Brigadir J itu dilakukan dokter forensik dari sejumlah instansi. Tim forensik itu adalah tim independen yang melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta. Mereka adalah tim independen yang terdiri dari dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional serta dokter forensik yang diajukan polisi.

Sementara, penjagaan di Rumah Sakit Sungai Bahar cukup ketat. Terlebih di sekitar area otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua. Yang tidak berkepentingan hanya bisa mengikuti proses otopsi dari kejauhan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, proses ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Brigadir ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. “Proses ekshumasi dan otopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli. Terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat independen dan imparsial,” katanya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (27/7).

Dedi menjamin, hasil otopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. “Nantinya, proses otopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal. Termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas,” katanya. Dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu, polisi menerjunkan tidak kurang dari 350 persnel. Mereka disebar di sejumlah titik. Selain Rumah sakit, pengamanan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti rumah duka, makam Brigadir Joshua.

Untuk diketahui, otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua dilakukan di RSUD Sungai Bahar sejak pukul 08.15 WIB. Otopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu baru rampung sekitar empat jam kemudian. Otopsi juga diwarnai urungnya keluarga mengikuti jalannya otopsi ulang karena alasan kode etik kedokteran.

Rencana awal, keluarga akan menyaksikan seluruh proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi otopsi. “Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” kata pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7). Akan tetapi, pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum keluarga. “Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses otopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” jelasnya, dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) dari JambiIndependent.co.id.

“Kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” sambungnya.

Untuk hasil otopsi ulang Brigadir J, sambungnya, akan diberikan tim dokter forensik kepada peyidik Barekrim Polri. “Benar. Tapi pihak keluarga bersama tim kuasa hukum nantinya juga berhak untuk mendapatkan resume dari hasil otopsi hari ini,” jelasnya. Kamaruddin mengaku tak mengetahui persis kapan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu akan diberikan kepada pengacara dan keluarga.

Dimakamkan secara Kepolisian

Jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan,setelah ambulans yang membawanya tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB. Lokasi pemakaman Brigadir J pun mendapat penjagaan ketat dari kepolisian. Terlihat keluarga besar Brigadir Joshua sudah menunggu di lokasi untuk pemakaman secara kedinasan. Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir Joshua tidak langsung dimasukkan ke lubang makam.

Pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan itu sesuai dengan permintaan keluarga. Prosesi pemakaman dipimpin Kabag Ren Polres Muara Jambi Erwandi. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan daftar riwayat Brigadir J selama di kepolisian. Setelahnya, jenazah Brigadir J diberikan penghormatan terakhir sebelum diturunkan ke liang lahat. Jenazah Brigadir J terpantau mulai dikubur pada pukul 16.06 WIB.

Selanjutnya, peti jenazah berwarna putih itu kembali dimasukkan ke lubang makam oleh anggota polisi sebagaimana pemakaman kedinasan. Adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat menangis histeris usai jenazah sang kakak kembali dikebumikan. Isak tangis keluarga semakin keras meski peti jenazah telah sepenuhnya ditutup dengan tanah. Sementara itu, sang ayah Samuael Hutabarat nampak lebih tegar.(jpc/cnni/adz)

JAMBI, SUMUTPOS.CO – Jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya dimakamkan secara kepolisian, usai otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi, Rabu (27/7). Pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian (otopsi) ini diperkirakan membutuhkan waktu 2-4 pekan. Namun, hasil akhirnya baru dapat diketahui dalam waktu 4-8 pekan ke depan.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto, Rabu (27/7). “Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil otopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade.

Otopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu. Terkait dengan otopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan, pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam otopsi jenazah Brigadir Yoshua. “Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Dalam otopsi ini, Ade mengatakan, ada luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut. “Ada beberapa tempat yang memang diduga sebuah luka yang harus kami konfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopik,” katanya.

Menurut Ade, otopsi ulang yang dilakukan di RUSD Sungai Bahar Jambi itu, menemukan hasil yang cukup memuaskan. Dia meyakini terdapat sejumlah luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Ade, hasil temuan pihaknya lewat otopsi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diteliti di laboratorium patalogi anatomik RSCM.

Dia mengatakan, proses tersebut akan memakan waktu guna memastikan apakah luka-luka tersebut muncul sebelum atau sesudah kematian. “Karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi tentunya benar-benar berbentuk luka, harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian,” katanya.

Selain luka-luka yang perlu kembali untuk dipastikan, Ade mengaku timnya juga mendapati perubahan pada bentuk jenazah karena hasil otopsi. Perubahan itu terutama terlihat pada sayatan di bagian kepala, hingga sayatan berbentuk huruf ‘i’ mulai dari dagu hingga kemaluan. “Itu memang suatu standar teknik otopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan embalmimg atau formalin,” katanya.

“Semua nanti hasil pemeriksaan tentunya membutuhkan waktu konklusinya adalah setelah adanya pemeriksaan laboratorium,” tambah Ade. Diketahui, otopsi ulang jenazah Brigadir J itu dilakukan dokter forensik dari sejumlah instansi. Tim forensik itu adalah tim independen yang melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta. Mereka adalah tim independen yang terdiri dari dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional serta dokter forensik yang diajukan polisi.

Sementara, penjagaan di Rumah Sakit Sungai Bahar cukup ketat. Terlebih di sekitar area otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua. Yang tidak berkepentingan hanya bisa mengikuti proses otopsi dari kejauhan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, proses ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Brigadir ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. “Proses ekshumasi dan otopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli. Terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat independen dan imparsial,” katanya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (27/7).

Dedi menjamin, hasil otopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. “Nantinya, proses otopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal. Termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas,” katanya. Dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu, polisi menerjunkan tidak kurang dari 350 persnel. Mereka disebar di sejumlah titik. Selain Rumah sakit, pengamanan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti rumah duka, makam Brigadir Joshua.

Untuk diketahui, otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua dilakukan di RSUD Sungai Bahar sejak pukul 08.15 WIB. Otopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu baru rampung sekitar empat jam kemudian. Otopsi juga diwarnai urungnya keluarga mengikuti jalannya otopsi ulang karena alasan kode etik kedokteran.

Rencana awal, keluarga akan menyaksikan seluruh proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi otopsi. “Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” kata pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7). Akan tetapi, pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum keluarga. “Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses otopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” jelasnya, dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) dari JambiIndependent.co.id.

“Kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” sambungnya.

Untuk hasil otopsi ulang Brigadir J, sambungnya, akan diberikan tim dokter forensik kepada peyidik Barekrim Polri. “Benar. Tapi pihak keluarga bersama tim kuasa hukum nantinya juga berhak untuk mendapatkan resume dari hasil otopsi hari ini,” jelasnya. Kamaruddin mengaku tak mengetahui persis kapan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu akan diberikan kepada pengacara dan keluarga.

Dimakamkan secara Kepolisian

Jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan,setelah ambulans yang membawanya tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB. Lokasi pemakaman Brigadir J pun mendapat penjagaan ketat dari kepolisian. Terlihat keluarga besar Brigadir Joshua sudah menunggu di lokasi untuk pemakaman secara kedinasan. Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir Joshua tidak langsung dimasukkan ke lubang makam.

Pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan itu sesuai dengan permintaan keluarga. Prosesi pemakaman dipimpin Kabag Ren Polres Muara Jambi Erwandi. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan daftar riwayat Brigadir J selama di kepolisian. Setelahnya, jenazah Brigadir J diberikan penghormatan terakhir sebelum diturunkan ke liang lahat. Jenazah Brigadir J terpantau mulai dikubur pada pukul 16.06 WIB.

Selanjutnya, peti jenazah berwarna putih itu kembali dimasukkan ke lubang makam oleh anggota polisi sebagaimana pemakaman kedinasan. Adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat menangis histeris usai jenazah sang kakak kembali dikebumikan. Isak tangis keluarga semakin keras meski peti jenazah telah sepenuhnya ditutup dengan tanah. Sementara itu, sang ayah Samuael Hutabarat nampak lebih tegar.(jpc/cnni/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/