30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Prasetyo Loyalnya ke Parpol

Foto: setkab Jaksa Agung M Prasetyo.
Foto: setkab
Jaksa Agung M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Independensi Jaksa Agung HM Prasetyo dalam mengurus kasus bantuan sosial (bansos) Sumut dipertanyakan. Salah satunya oleh bekas Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. Dia mengakui, Prasetyo memang mantan jaksa. Tetapi, Prasetyo juga kader partai politik yakni Nasdem. Chairul terang-terangan meragukan kapasitas Prasetyo.

“Jangan-jangan loyalitasnya ke parpol bukan ke presiden. Lebih baik Jaksa Agung itu orang karier, profesional. Kebebasan sekarang bisa dihambat kalau parpol kuat memengaruhi pimpinan. Artinya, betul-betul harus independen,” kata Chairul, Selasa (27/10).

Sikap serupa juga ditunjukkan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Dia mengatakan, kasus bansos Sumut menjadi bukti kekhawatiran tentang independensi Jaksa Agung.

“Adanya pertemuan di kantor Partai NasDem terkait kasus bansos, tentu ada relasi antara Patrice Rio Capella dan Jaksa Agung sebagai kader partai. Dalam kondisi ini, muncul apa yang disebut loyalitas ganda,” ujar Donal.

Donal mengungkapkan, politisasi kasus bansos Sumut juga terlihat dari cara penanganan yang ditunjukkan pihak Kejaksaan Agung. Proses penyelidikan yang seharusnya merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumut ternyata diambil alih Kejaksaan Agung.

Menurut Donal, hal itu diduga karena adanya aktor intelektual selain Patrice Rio Capella lantaran KPK menawarkan justice collabolator.

“Ngapain KPK nawarin justice collaborator kalau berhenti pada Rio saja? Bisa jadi Rio orang yang melakukan, tetapi ada juga orang yang nyuruh,” ujar Donal.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi desakan aktivis pegiat antikorupsi agar Presiden Jokowi segera mengganti HM Prasetyo dari jabatan sebagai Jaksa Agung.

“Tentu tiap diganti kan ada dasarnya. Dasarnya apa? Kami tidak bisa mengganti hanya karena rumor-rumor aja,” ujar pria yang kerap disapa JK itu di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (26/10).

Salah satu alasan pihak yang menginginkan untuk mengganti Jaksa Agung karena Prasetyo berasal dari parpol yakni Partai NasDem. Kebijakan Prasetyo selaku Jaksa Agung dikhawatirkan akan terkontaminasi dengan kepentingan partai asalnya, Nasdem. Terutama setelah kasus mantan Sekjen NasDem Rio Capella terkuak.

Namun, JK mengatakan alasan itu tidak bisa menjadi dasar untuk mengganti Jaksa Agung. Ia juga memastikan Prasetyo sudah nonaktif dari partainya.

“Apa parpol itu haram? Ndaklah kan. Ndak juga. Tidak ada UU mengatakan itu. Parpol itu suatu barang, lembaga yang baik. Bagaimana orang bisa jadi presiden tanpa parpol kan? Tidak bisa. Masa jadi presiden boleh punya partai, jaksa agung haram, gitu kan,” tegas JK.

JK memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal kabinet untuk mengganti Prasetyo.

Foto: setkab Jaksa Agung M Prasetyo.
Foto: setkab
Jaksa Agung M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Independensi Jaksa Agung HM Prasetyo dalam mengurus kasus bantuan sosial (bansos) Sumut dipertanyakan. Salah satunya oleh bekas Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. Dia mengakui, Prasetyo memang mantan jaksa. Tetapi, Prasetyo juga kader partai politik yakni Nasdem. Chairul terang-terangan meragukan kapasitas Prasetyo.

“Jangan-jangan loyalitasnya ke parpol bukan ke presiden. Lebih baik Jaksa Agung itu orang karier, profesional. Kebebasan sekarang bisa dihambat kalau parpol kuat memengaruhi pimpinan. Artinya, betul-betul harus independen,” kata Chairul, Selasa (27/10).

Sikap serupa juga ditunjukkan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Dia mengatakan, kasus bansos Sumut menjadi bukti kekhawatiran tentang independensi Jaksa Agung.

“Adanya pertemuan di kantor Partai NasDem terkait kasus bansos, tentu ada relasi antara Patrice Rio Capella dan Jaksa Agung sebagai kader partai. Dalam kondisi ini, muncul apa yang disebut loyalitas ganda,” ujar Donal.

Donal mengungkapkan, politisasi kasus bansos Sumut juga terlihat dari cara penanganan yang ditunjukkan pihak Kejaksaan Agung. Proses penyelidikan yang seharusnya merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumut ternyata diambil alih Kejaksaan Agung.

Menurut Donal, hal itu diduga karena adanya aktor intelektual selain Patrice Rio Capella lantaran KPK menawarkan justice collabolator.

“Ngapain KPK nawarin justice collaborator kalau berhenti pada Rio saja? Bisa jadi Rio orang yang melakukan, tetapi ada juga orang yang nyuruh,” ujar Donal.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi desakan aktivis pegiat antikorupsi agar Presiden Jokowi segera mengganti HM Prasetyo dari jabatan sebagai Jaksa Agung.

“Tentu tiap diganti kan ada dasarnya. Dasarnya apa? Kami tidak bisa mengganti hanya karena rumor-rumor aja,” ujar pria yang kerap disapa JK itu di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (26/10).

Salah satu alasan pihak yang menginginkan untuk mengganti Jaksa Agung karena Prasetyo berasal dari parpol yakni Partai NasDem. Kebijakan Prasetyo selaku Jaksa Agung dikhawatirkan akan terkontaminasi dengan kepentingan partai asalnya, Nasdem. Terutama setelah kasus mantan Sekjen NasDem Rio Capella terkuak.

Namun, JK mengatakan alasan itu tidak bisa menjadi dasar untuk mengganti Jaksa Agung. Ia juga memastikan Prasetyo sudah nonaktif dari partainya.

“Apa parpol itu haram? Ndaklah kan. Ndak juga. Tidak ada UU mengatakan itu. Parpol itu suatu barang, lembaga yang baik. Bagaimana orang bisa jadi presiden tanpa parpol kan? Tidak bisa. Masa jadi presiden boleh punya partai, jaksa agung haram, gitu kan,” tegas JK.

JK memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal kabinet untuk mengganti Prasetyo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/