JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019. Rencananya, verifikasi faktual ini akan dilakukan selama 2 hari, yaitu pada Minggu dan Senin (28-29) Januari.
Untuk hari pertama atau Minggu (28/1), ada lima partai politik (Parpol) yang akan dilakukan verifikasi faktual, seperti Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Pertai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Sedangkan 7 parpol lagi akan dilaksanakan pada hari Senin (29/1).
Adapun tiga komponen verifikasi faktual tingkat DPP yaitu pengurus inti, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen wanita. DPP PAN secara faktual hanya memenuhi persyaratan domisili kantor.
Hari pertama, KPU menyatakan hanya partai Hanura dan Nasdem yang sudah memenuhi persyarakatan. Sedangkan PAN dan Demokrat masih belum memenuhi syarat.
DPP Partai Nasdem dinyatakan sudah memenuhi tiga aspek partai politik peserta pemilu 2019. “Untuk ketiga aspek tersebut dinyatakan MS (Memenuhi Syarat),” ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim As’ari di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Tiga aspek yang dinyatakan MS meliputi Surat Keterangan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Selain itu komisioner KPU juga mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, termasuk kuota 30 persen keterwakilan kader perempuan di dalam partai.
Partai Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi oleh komisioner KPU.
Sementara itu KPU menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) belum memenuhi syarat (BMS) verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019.
“Ketua umum lengkap, KTP dan KTA ada. Sekjen juga lengkap KTP dan KTA,” ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor DPP PAN, Jakarta, siang ini (Minggu, 28/1).
“Tetapi untuk bendahara umum ini kami mendapat kabar bahwa tengah bepergian keluar negeri, tetapi secara administratif KTA dan KTP ada,” sambungnya.
Sementara untuk keterwakilan perempuan, Wahyu menyebut sebetulnya DPP PAN ada 40 persen wanita dalam kepengurusan. Namun, secara faktual berdasarkan sampel acak yang diambil ada satu orang yang berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Wahyu menyatakan bahwa secara administratif, verifikasi terhadap DPP PAN sudah lengkap. Hanya saja perlu diperbaiki. KPU memberi waktu PAN untuk perbaikan sampai tanggal 30 Januari 2018.
“Dengan mengucap syukur kami nyatakan verifikasi faktual di DPP PAN dapat dinyatakan lengkap 100 persen,” tukasnya.