26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Fahri Paksakan Hak Angket

Ahmad Muzani menilai Fahri selaku pimpinan sidang tidak bijak dan terburu-buru mengambil keputusan penetapan angket. ”Tindakan pimpinan gegabah terhadap aspirasi di anggota, kalau modalnya begitu gimana,” kata Muzani di luar sidang paripurna, bersama puluhan anggota Fraksi Partai Gerindra lainnya.

Muzani menilai pengambilan keputusan angket tidak perlu dengan cara semacam itu. Sebelum diketok, seharusnya pimpinan sidang lebih bijak menyikapi adanya penolakan. Misalkan, pimpinan sidang bisa menunda sementara pengambilan keputusan untuk dilakukan lobi.

”Beberapa fraksi kan menyatakan sikap yang sama (menolak angket, red), sebaiknya kan diskors untuk dilakukan lobi-lobi. Kami juga nggak ngotot kok,” kata Muzani dengan mimik kecewa.

Muzani mengisyaratkan ada cacat prosedural dari cara pimpinan sidang mengesahkan putusan angket. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra akan menggalang kekuatan untuk mengusulkan paripurna pembatalan putusan hak angket terhadap KPK. ”Ini tidak pas menurut saya. Gerindra akan berusaha membatalkan, nanti di paripurna lagi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Biasanya, dalam pengambilan keputusan terkait dengan isu hukum, maka pimpinan sidang yang memimpin paripurna adalah wakil ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan. Dalam hal ini, jabatan itu dipegang oleh Fadli Zon. Namun, justru Fahri selaku wakil ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang memimpin. Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra juga nampak terlambat keluar saat seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra melakukan WO.

”Dalam proses pengunaan hak semacam ini biasa ada yang pro dan kontra. Saya dalam hal ini mau koordinasi. Saya sudah bilang ke pimpinan suara, kami mau koordinasi dahulu,” alasan Fadli terkait keterlambatannya mengikuti WO.

Fahri mengatakan, memang ada tiga anggota yang menyampaikan pendapat. Namun, kata dia, setelah itu dia menanyakan kepada semua anggota apakah mereka setuju dengn usulan itu. Karena mayoritas setuju maka dia pun ketok palu. Jadi, semua anggota sepakat menggunakan hak angket. “Pembentukan panitia angket akan dilaksanakan setelah reses pada 17 Mei,” tuturnya.

Setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk masuk pansus hak angket. Jika fraksi tidak mengutus anggotanya, maka pansus itu tidak bisa terbentuk. “Kita tunggu saja nanti. Walaupun sudah disepakati, tapi kalau tidak ada yang mengirim perwakilan, ya tidak ada pansus,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Amir Uskara mengatakan, fraksinya akan segera melayangkan surat protes kepada pimpinan DPR. “Kami akan protes secara tertulis ke pimpinan, terkait sikap pimpinan di paripurna. Ini tidak seperti biasanya. Jadi, ada tradisi dalam setiap pengambilan keputusan, ditanya tiap fraksi. Dan tadi yang bicara personal, kalaupun mewakili fraksi tapi mereka menunjuk secara personal bukan fraksi,” katanya.

Dalam rapat paripurna, hanya beberapa fraksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat resminya. Sedangkan PPP dan beberapa fraksi lainnya tak mendapatkan kesempatan itu. Amir menilai hal itu sebagai arogansi Fahri selaku pimpinan rapat.

“Ada arogansi pimpiman yang ‎kita lihat tadi, dengan memaksakan kehendak,” sesalnya.

Amir mengaku tak tahu​ apakah sikap itu kehendak Fahri pribadi atau titipan kelompok tertentu. Namun, yang pasti, kemauan kelompok itu ingin diakui legitimasinya oleh lembaga DPR.

“Kesan yang kami tangkap seperti itu. Kami (PPP) belum ada yang tanya, sudah ketuk palu,” imbuhnya.

Dipastikannya, Fraksi PPP akan menyiapkan strategi tertentu untuk menolak hak angket yang akan dibawa ke Bamus. Menurutnya, ada dua jalan yang bisa mereka tempuh. Pertama, tidak mengirimkan anggota fraksi agar tidak terjadi kuorum.

“Tapi kalau tanpa PPP itu kuorum, kami harus mengirim untuk mengawal. Jangan sampai dibelokkan,” tambahnya.

Fraksi PPP merupakan salah satu fraksi yang ikut melakukan walk out bersama tiga fraksi lainnya. Mereka beranggapan hak angket justru akan melemahkan KPK.

Ahmad Muzani menilai Fahri selaku pimpinan sidang tidak bijak dan terburu-buru mengambil keputusan penetapan angket. ”Tindakan pimpinan gegabah terhadap aspirasi di anggota, kalau modalnya begitu gimana,” kata Muzani di luar sidang paripurna, bersama puluhan anggota Fraksi Partai Gerindra lainnya.

Muzani menilai pengambilan keputusan angket tidak perlu dengan cara semacam itu. Sebelum diketok, seharusnya pimpinan sidang lebih bijak menyikapi adanya penolakan. Misalkan, pimpinan sidang bisa menunda sementara pengambilan keputusan untuk dilakukan lobi.

”Beberapa fraksi kan menyatakan sikap yang sama (menolak angket, red), sebaiknya kan diskors untuk dilakukan lobi-lobi. Kami juga nggak ngotot kok,” kata Muzani dengan mimik kecewa.

Muzani mengisyaratkan ada cacat prosedural dari cara pimpinan sidang mengesahkan putusan angket. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra akan menggalang kekuatan untuk mengusulkan paripurna pembatalan putusan hak angket terhadap KPK. ”Ini tidak pas menurut saya. Gerindra akan berusaha membatalkan, nanti di paripurna lagi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Biasanya, dalam pengambilan keputusan terkait dengan isu hukum, maka pimpinan sidang yang memimpin paripurna adalah wakil ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan. Dalam hal ini, jabatan itu dipegang oleh Fadli Zon. Namun, justru Fahri selaku wakil ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang memimpin. Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra juga nampak terlambat keluar saat seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra melakukan WO.

”Dalam proses pengunaan hak semacam ini biasa ada yang pro dan kontra. Saya dalam hal ini mau koordinasi. Saya sudah bilang ke pimpinan suara, kami mau koordinasi dahulu,” alasan Fadli terkait keterlambatannya mengikuti WO.

Fahri mengatakan, memang ada tiga anggota yang menyampaikan pendapat. Namun, kata dia, setelah itu dia menanyakan kepada semua anggota apakah mereka setuju dengn usulan itu. Karena mayoritas setuju maka dia pun ketok palu. Jadi, semua anggota sepakat menggunakan hak angket. “Pembentukan panitia angket akan dilaksanakan setelah reses pada 17 Mei,” tuturnya.

Setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk masuk pansus hak angket. Jika fraksi tidak mengutus anggotanya, maka pansus itu tidak bisa terbentuk. “Kita tunggu saja nanti. Walaupun sudah disepakati, tapi kalau tidak ada yang mengirim perwakilan, ya tidak ada pansus,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Amir Uskara mengatakan, fraksinya akan segera melayangkan surat protes kepada pimpinan DPR. “Kami akan protes secara tertulis ke pimpinan, terkait sikap pimpinan di paripurna. Ini tidak seperti biasanya. Jadi, ada tradisi dalam setiap pengambilan keputusan, ditanya tiap fraksi. Dan tadi yang bicara personal, kalaupun mewakili fraksi tapi mereka menunjuk secara personal bukan fraksi,” katanya.

Dalam rapat paripurna, hanya beberapa fraksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat resminya. Sedangkan PPP dan beberapa fraksi lainnya tak mendapatkan kesempatan itu. Amir menilai hal itu sebagai arogansi Fahri selaku pimpinan rapat.

“Ada arogansi pimpiman yang ‎kita lihat tadi, dengan memaksakan kehendak,” sesalnya.

Amir mengaku tak tahu​ apakah sikap itu kehendak Fahri pribadi atau titipan kelompok tertentu. Namun, yang pasti, kemauan kelompok itu ingin diakui legitimasinya oleh lembaga DPR.

“Kesan yang kami tangkap seperti itu. Kami (PPP) belum ada yang tanya, sudah ketuk palu,” imbuhnya.

Dipastikannya, Fraksi PPP akan menyiapkan strategi tertentu untuk menolak hak angket yang akan dibawa ke Bamus. Menurutnya, ada dua jalan yang bisa mereka tempuh. Pertama, tidak mengirimkan anggota fraksi agar tidak terjadi kuorum.

“Tapi kalau tanpa PPP itu kuorum, kami harus mengirim untuk mengawal. Jangan sampai dibelokkan,” tambahnya.

Fraksi PPP merupakan salah satu fraksi yang ikut melakukan walk out bersama tiga fraksi lainnya. Mereka beranggapan hak angket justru akan melemahkan KPK.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/