30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Uang Simulator Mengalir ke Banggar

MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn HADIRI SIDANG: Terdakwa Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo saat menghadiri sidang lanjutan.  kasus korupsi simulator SIM, Selasa (28/5/2013)
MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
HADIRI SIDANG: Terdakwa Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo saat menghadiri sidang lanjutan.
kasus korupsi simulator SIM, Selasa (28/5/2013)

JAKARTA -Dugaan aliran dana Simulator SIM ke Anggota DPR mulai terkuak. Lewat kesaksian ketua panitia lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, terungkap jika terdapat dana senilai Rp4 miliar yang masuk ke kantong anggota Badan Anggaran DPR. Meski begitu, Teddy mengaku tidak tahu untuk apa uang tersebut diserahkan ke Nazaruddin cs.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Simulator SIM kemarin menghadirkan Teddy sebagai saksi pertama. Dia membuka semua permainan lelang yang dilakukan Irjen Djoko Susilo yang kala itu masih menjabat Kakorlantas Polri dengan Budi Susanto. Dia mengungkapkan jika ada aliran dana resmi dan aliran dana tidak resmi.
Aliran dana resmi adalah pembayaran pengadaan alat simulator roda dua dan empat yang dilakukan PT ITI milik Budi Susanto. Kemudian, majelis hakim menanyakan aliran dana tidak resmi.

“Kami diperintah terdakwa memberikan uang kepada anggota dewan (DPR),” ujar Teddy.
Anggota DPR yang dimaksud adalah anggota Banggar DPR yang kala itu diketuai oleh Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Hambalang. Teddy mengaku tidak ingat kapan uang tersebut diserahkan. Namun, dia memastikan sebelum pertengahan 2011. Uang tersebut diserahkan dalam pertemuan di Plaza Senayan, Jakarta.

Saat ditanya jumlah uang yang diserahkan, awalnya Teddy mengaku tidak tahu. Dia hanya mengatakan jika uang itu dikemas dalam kardus.
“Jumlah kardusnya ada empat kardus untuk kelompok Banggar,” tutur perwira dengan dua melati di pundak itu. namun, saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut umum dia tidak bisa mengelak.
JPU memancingnya dengan menanyakan pinjaman ke Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Korlantas Mabes Polri sebesar Rp 4 miliar.

Teddy pun mengatakan jika dia sudah menjelaskan soal Rp 4 miliar itu sebelumnya. Tentu saja majelis hakim yang diketuai Suhartoyo heran. (bay/jpnn)
“ Saudara tahu dari mana kalau itu uang empat miliar? Tadi kan cuma kardus empat buah,” cecar hakim. Teddy pun berusaha mengelak dengan mengatakan itu pinjaman lain. Namun, setelah Hakim menunjukkan BAP, Teddy tidak bisa mangkir.

Teddy pun emosi saat menjawab. “Yang mengeluarkan uang adalah saya, empat miliar! Saya yang hitung itu adalah empat miliar. Ada kuitansinya empat miliar,” ujarnya dengan nada tinggi. Seisi ruang sidang pun kaget dengan suaranya yang keras di depan mikrofon.
Lalu hakim menanyakan apakah empat milar itu yang akhirnya diantarkan ke Nazaruddin. “Siap, Nazaruddin pun nerimanya empat miliar pak” ujarnya tegas. Hanya saja, Teddy mengatakan tidak langsung bertemu Nazaruddin saat menyerahkan uang. Dia ditemui oleh empat anggota Banggar lainnya, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Desmond Junaidi Mahesa, dan Herman Hery.
Mulanya,Teddy dan salah seorang dari empat anggota banggar tersebut saling berkirim pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Mereka janjian di sebuah restoran dekat dengan bioskop di Plaza Senayan. Belakangan, setelah bertemu Bambang dan Azis, lokasinya berubah karena restoran tersebut penuh. Mereka pindah ke sebuah kafe di dekat parkir mobil. Kemudian, Bambang memerintahkan ajudannya untuk mengambil uang yang telah dijanjikan.

Teddy mengaku tidak tahu apa tujuan Djoko Susilo menyuruh dia mengantar uang untuk anggota Banggar. Dia mengaku hanya menyerahkan saja, dan tidak pernah bertanya uang tersebut untuk apa. Meski begitu, Teddy mengatakan jika perintah tersebut datang setelah Nazaruddin menawarkan angaran Pendidikan sebesar Rp 600 miliar.
Teddy tidak menyebut pendidikan apa yang dimaksud. Yang jelas, setelah penawaran itu Korlantas mengajukan anggaran pendidikan untuk Pusdiklantas. Nazaruddin juga sempat menagih uang proyek tahun 2010 hampir bersanmaan dengan datangnya tawaran tersebut. tidak jelas proyek apa yang dimaksud.
Selain aliran dana ke Anggota DPR, Teddy menyebut jika semasa proyek tersebut ada uang yang mengalir ke semua staf Korlantas. “Kalau terkait langsung (dengan Simulator) saya tidak tahu, karena semua dapat mulai PNS sampai Kombes,” ungkapnya. Dia sendiri mengaku menerima Rp 25 juta dari Djoko.

Saat ditanya oleh pengacara Djoko, Juniver Girsang, mengapa dia mau menerima, Teddy mengatakan sebagai bawahan yang diberi uang oleh atasan tentu saja diterima. “Kalau tahu dapatnya dari nyolong ya nggak saya terima,” celetuknya. Hakim pun menegur Teddy akibat celetukan tersebut.
Dalam persidangan tersebut juga terungkap jika Djoko menerima gratifikasi berupa mobil dan biaya perjalanan haji dari Budi Susanto. Mobil yang diberikan antara lain Countryman, Mazda, Lexus 3500 dan Lexus 2700. Kemudian, rombongan Djoko Susilo sebanyak 11 orang juga diberangkatkan Haji atas biaya Budi.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah keterangan Teddy terkait pertemuan di Plaza Senayan. Menurut dia, apa yang disampaikan Teddy adalah cerita lama yang sudah dia jelaskan secara resmi. “Semua kabar sudah saya bantah dalam kesaksian saya di KPK,” ujar Bambang saat dihubungi.
Menurut Bambang, sama sekali tidak ada pertemuan yang berujung penyerahan uang. Bambang tidak mau menjelaskan lebih lanjut karena KPK sejatinya sudah mengetahui kronologi itu. “Ya. Itu sudah pernah ditanyakan dari penyidik,” tandasnya. (bay/jpnn)

MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn HADIRI SIDANG: Terdakwa Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo saat menghadiri sidang lanjutan.  kasus korupsi simulator SIM, Selasa (28/5/2013)
MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
HADIRI SIDANG: Terdakwa Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo saat menghadiri sidang lanjutan.
kasus korupsi simulator SIM, Selasa (28/5/2013)

JAKARTA -Dugaan aliran dana Simulator SIM ke Anggota DPR mulai terkuak. Lewat kesaksian ketua panitia lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, terungkap jika terdapat dana senilai Rp4 miliar yang masuk ke kantong anggota Badan Anggaran DPR. Meski begitu, Teddy mengaku tidak tahu untuk apa uang tersebut diserahkan ke Nazaruddin cs.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Simulator SIM kemarin menghadirkan Teddy sebagai saksi pertama. Dia membuka semua permainan lelang yang dilakukan Irjen Djoko Susilo yang kala itu masih menjabat Kakorlantas Polri dengan Budi Susanto. Dia mengungkapkan jika ada aliran dana resmi dan aliran dana tidak resmi.
Aliran dana resmi adalah pembayaran pengadaan alat simulator roda dua dan empat yang dilakukan PT ITI milik Budi Susanto. Kemudian, majelis hakim menanyakan aliran dana tidak resmi.

“Kami diperintah terdakwa memberikan uang kepada anggota dewan (DPR),” ujar Teddy.
Anggota DPR yang dimaksud adalah anggota Banggar DPR yang kala itu diketuai oleh Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Hambalang. Teddy mengaku tidak ingat kapan uang tersebut diserahkan. Namun, dia memastikan sebelum pertengahan 2011. Uang tersebut diserahkan dalam pertemuan di Plaza Senayan, Jakarta.

Saat ditanya jumlah uang yang diserahkan, awalnya Teddy mengaku tidak tahu. Dia hanya mengatakan jika uang itu dikemas dalam kardus.
“Jumlah kardusnya ada empat kardus untuk kelompok Banggar,” tutur perwira dengan dua melati di pundak itu. namun, saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut umum dia tidak bisa mengelak.
JPU memancingnya dengan menanyakan pinjaman ke Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Korlantas Mabes Polri sebesar Rp 4 miliar.

Teddy pun mengatakan jika dia sudah menjelaskan soal Rp 4 miliar itu sebelumnya. Tentu saja majelis hakim yang diketuai Suhartoyo heran. (bay/jpnn)
“ Saudara tahu dari mana kalau itu uang empat miliar? Tadi kan cuma kardus empat buah,” cecar hakim. Teddy pun berusaha mengelak dengan mengatakan itu pinjaman lain. Namun, setelah Hakim menunjukkan BAP, Teddy tidak bisa mangkir.

Teddy pun emosi saat menjawab. “Yang mengeluarkan uang adalah saya, empat miliar! Saya yang hitung itu adalah empat miliar. Ada kuitansinya empat miliar,” ujarnya dengan nada tinggi. Seisi ruang sidang pun kaget dengan suaranya yang keras di depan mikrofon.
Lalu hakim menanyakan apakah empat milar itu yang akhirnya diantarkan ke Nazaruddin. “Siap, Nazaruddin pun nerimanya empat miliar pak” ujarnya tegas. Hanya saja, Teddy mengatakan tidak langsung bertemu Nazaruddin saat menyerahkan uang. Dia ditemui oleh empat anggota Banggar lainnya, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Desmond Junaidi Mahesa, dan Herman Hery.
Mulanya,Teddy dan salah seorang dari empat anggota banggar tersebut saling berkirim pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Mereka janjian di sebuah restoran dekat dengan bioskop di Plaza Senayan. Belakangan, setelah bertemu Bambang dan Azis, lokasinya berubah karena restoran tersebut penuh. Mereka pindah ke sebuah kafe di dekat parkir mobil. Kemudian, Bambang memerintahkan ajudannya untuk mengambil uang yang telah dijanjikan.

Teddy mengaku tidak tahu apa tujuan Djoko Susilo menyuruh dia mengantar uang untuk anggota Banggar. Dia mengaku hanya menyerahkan saja, dan tidak pernah bertanya uang tersebut untuk apa. Meski begitu, Teddy mengatakan jika perintah tersebut datang setelah Nazaruddin menawarkan angaran Pendidikan sebesar Rp 600 miliar.
Teddy tidak menyebut pendidikan apa yang dimaksud. Yang jelas, setelah penawaran itu Korlantas mengajukan anggaran pendidikan untuk Pusdiklantas. Nazaruddin juga sempat menagih uang proyek tahun 2010 hampir bersanmaan dengan datangnya tawaran tersebut. tidak jelas proyek apa yang dimaksud.
Selain aliran dana ke Anggota DPR, Teddy menyebut jika semasa proyek tersebut ada uang yang mengalir ke semua staf Korlantas. “Kalau terkait langsung (dengan Simulator) saya tidak tahu, karena semua dapat mulai PNS sampai Kombes,” ungkapnya. Dia sendiri mengaku menerima Rp 25 juta dari Djoko.

Saat ditanya oleh pengacara Djoko, Juniver Girsang, mengapa dia mau menerima, Teddy mengatakan sebagai bawahan yang diberi uang oleh atasan tentu saja diterima. “Kalau tahu dapatnya dari nyolong ya nggak saya terima,” celetuknya. Hakim pun menegur Teddy akibat celetukan tersebut.
Dalam persidangan tersebut juga terungkap jika Djoko menerima gratifikasi berupa mobil dan biaya perjalanan haji dari Budi Susanto. Mobil yang diberikan antara lain Countryman, Mazda, Lexus 3500 dan Lexus 2700. Kemudian, rombongan Djoko Susilo sebanyak 11 orang juga diberangkatkan Haji atas biaya Budi.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah keterangan Teddy terkait pertemuan di Plaza Senayan. Menurut dia, apa yang disampaikan Teddy adalah cerita lama yang sudah dia jelaskan secara resmi. “Semua kabar sudah saya bantah dalam kesaksian saya di KPK,” ujar Bambang saat dihubungi.
Menurut Bambang, sama sekali tidak ada pertemuan yang berujung penyerahan uang. Bambang tidak mau menjelaskan lebih lanjut karena KPK sejatinya sudah mengetahui kronologi itu. “Ya. Itu sudah pernah ditanyakan dari penyidik,” tandasnya. (bay/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/