26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Menhub Sebut Kasus Dimas Tuntas

Foto: Fahril/PM Foto Dimas semasa hidup.
Foto: Fahril/PM
Foto Dimas semasa hidup.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kematian Dimas Dikita Handoko, 19, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta disorot Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Meskipun secara struktur kampus itu bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tidak boleh seenaknya sendiri menjalankan budaya pendidikan dan tidak mau diawasi. Di sisi lain, Menhub EE Mengindaan menyatakan bahwa kasus kekerasan STIP sudah tuntas.

Nuh mengatakan sangat prihatin atas kejadian kekerasan hingga berujung kematian di kampus kedinasan itu. “Saya mengutuk keras aksi kekerasan itu. Pelakunya harus diproses secara hukum sampai tuntas,” katanya usai meresmikan pameran mobil listrik ITS Surabaya di Jakarta kemarin.

Nuh mengatakan Kemendikbud sudah menyurati Kemenhub untuk meminta laporan lengkap atas kejadian kekerasan itu. Ia menegaskan dalam sistem pendidikan nasional saat ini, memang tidak menutup kemungkinan lembaga lain di luar Kemendikbud untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi.

“Tetapi bukan berarti seenaknya sendiri menjalankan pendidikan atau pembelajaran. Koridor-koridor baku pembelajaran harus dijalankan oleh kampus kedinasan,” paparnya.

Mantan rektor ITS Surabaya itu menuturkan, aksi kekerasan di kampus kedinasan atau kampus umum harus distop. Dia menegaskan bahwa saat ini bukan zamannya lagi membina karakter dan mental mahasiswa melalui aksi pukul-pukulan atau kekerasan lainnya. Dia mengatakan aksi kekerasan seperti itu tidak ada korelasi atau keterkaitan dengan peningkatan kualitas keilmuan.

Saat ini aksi kekerasan di kampus umum atau non kedinasan sudah mulai reda. Sebelumnya di kampus umum juga kerap dilaporkan aksi kekerasan, khususnya ketika masa orientasi mahasiswa baru. Dengan pembinaan kurikulum dan kemahasiswaan, Kemendikbud berhasil menjinakkan itu.

Sedangkan untuk kekerasan di kampus kedinasan, Nuh mengatakan pihak pertama yang bertanggungjawab adalah lembaga atau kementerian terkait. Dia menuturkan kurikulum pokok di sekolah kedinasan itu mengambil dari Kemendikbud. Tetapi untuk kurikulum teknis yang terkait pekerjaan atau kedinasan, dirancang sendiri oleh setiap kementerian atau lembaga.

“Saya tegaskan bahwa kampus kedinasan jangan merasa tidak mau diawasi oleh Kemendikbud,” tandasnya. Nuh menekankan kasus kekerasan seperti ini tidak boleh lagi mewarnai pendidikan Indonesia.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menyambut permintaan orangtua korban kekerasan di STIP Jakarta lainnya. Para orangtua korban itu sebelumnya berharap anak-anak mereka yang masih kuliah di STIP Jakarta untuk mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.

Pasalnya dengan pemecatan seluruh pelaku kekerasan yang sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, tidak menutup kemungkinan korban-korban itu akan mendapatkan tindakan balasan. Baik di dalam kampus, maupun pembalasan ketika sedang berada di luar kampus.

“Itjen Kemendikbud siap melindungi. Silahkan mengadu ke kami,” kata Haryono. Dia menuturkan keselamatan dan keamanan mahasiswa kedinasan selama berada di luar jam kuliah, tetap menjadi tanggung jawab lembaga.

Sementara itu, Menhub EE Mengindaan menguraikan, yang bersangkutan telah dikeluarkan dari sekolah dan diproses secara hukum terkait tindak kekerasan yang dilakukan.

“Udah selesai STIP. Orangnya sudah dipecat, sedang masalah kriminalnya diproses di Polri,”ujar Mangindaan ditemui di Komplek Sekretariat Negara, kemarin (29/4).

Mangindaan menuturkan pihaknya akan menyusun kembali metode pembinaan di STIP. Sebab, dia menengarai adanya kekurangan dalam metode pembinaan tersebut, hingga terjadi kekerasan di luar kampus. “Karena metode pembinaan itu kelihatannya hanya di dalam kampus, ini kan masalahnya terjadi di luar kampus. Bagaimana pengawasan di luar kampus, itu akan kita sempurnakan,”tuturnya.

Ketika disinggung bahwa kejadian kekerasan di STIP sudah terjadi dua kali, Mangindaan menegaskan bahwa kejadian di dalam dan di luar kampus, tidak bisa disamaratakan. Dia menilai kondisi di dalam kampus, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Yang perlu diperhatikan adalah situasi di luar kampus.

“Ini di luar kampus, kaget juga kita, terjadi di luar dan antar senior dan junior ini satu kampung. “Kok bisa terjadi begitu, ini bisa jadi bahan untuk kita buat “pembinaan yang disempurnakan, karena di luar kampus,”imbuhnya. (wan/ken/jpnn/rbb)

Foto: Fahril/PM Foto Dimas semasa hidup.
Foto: Fahril/PM
Foto Dimas semasa hidup.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kematian Dimas Dikita Handoko, 19, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta disorot Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Meskipun secara struktur kampus itu bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tidak boleh seenaknya sendiri menjalankan budaya pendidikan dan tidak mau diawasi. Di sisi lain, Menhub EE Mengindaan menyatakan bahwa kasus kekerasan STIP sudah tuntas.

Nuh mengatakan sangat prihatin atas kejadian kekerasan hingga berujung kematian di kampus kedinasan itu. “Saya mengutuk keras aksi kekerasan itu. Pelakunya harus diproses secara hukum sampai tuntas,” katanya usai meresmikan pameran mobil listrik ITS Surabaya di Jakarta kemarin.

Nuh mengatakan Kemendikbud sudah menyurati Kemenhub untuk meminta laporan lengkap atas kejadian kekerasan itu. Ia menegaskan dalam sistem pendidikan nasional saat ini, memang tidak menutup kemungkinan lembaga lain di luar Kemendikbud untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi.

“Tetapi bukan berarti seenaknya sendiri menjalankan pendidikan atau pembelajaran. Koridor-koridor baku pembelajaran harus dijalankan oleh kampus kedinasan,” paparnya.

Mantan rektor ITS Surabaya itu menuturkan, aksi kekerasan di kampus kedinasan atau kampus umum harus distop. Dia menegaskan bahwa saat ini bukan zamannya lagi membina karakter dan mental mahasiswa melalui aksi pukul-pukulan atau kekerasan lainnya. Dia mengatakan aksi kekerasan seperti itu tidak ada korelasi atau keterkaitan dengan peningkatan kualitas keilmuan.

Saat ini aksi kekerasan di kampus umum atau non kedinasan sudah mulai reda. Sebelumnya di kampus umum juga kerap dilaporkan aksi kekerasan, khususnya ketika masa orientasi mahasiswa baru. Dengan pembinaan kurikulum dan kemahasiswaan, Kemendikbud berhasil menjinakkan itu.

Sedangkan untuk kekerasan di kampus kedinasan, Nuh mengatakan pihak pertama yang bertanggungjawab adalah lembaga atau kementerian terkait. Dia menuturkan kurikulum pokok di sekolah kedinasan itu mengambil dari Kemendikbud. Tetapi untuk kurikulum teknis yang terkait pekerjaan atau kedinasan, dirancang sendiri oleh setiap kementerian atau lembaga.

“Saya tegaskan bahwa kampus kedinasan jangan merasa tidak mau diawasi oleh Kemendikbud,” tandasnya. Nuh menekankan kasus kekerasan seperti ini tidak boleh lagi mewarnai pendidikan Indonesia.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menyambut permintaan orangtua korban kekerasan di STIP Jakarta lainnya. Para orangtua korban itu sebelumnya berharap anak-anak mereka yang masih kuliah di STIP Jakarta untuk mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.

Pasalnya dengan pemecatan seluruh pelaku kekerasan yang sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, tidak menutup kemungkinan korban-korban itu akan mendapatkan tindakan balasan. Baik di dalam kampus, maupun pembalasan ketika sedang berada di luar kampus.

“Itjen Kemendikbud siap melindungi. Silahkan mengadu ke kami,” kata Haryono. Dia menuturkan keselamatan dan keamanan mahasiswa kedinasan selama berada di luar jam kuliah, tetap menjadi tanggung jawab lembaga.

Sementara itu, Menhub EE Mengindaan menguraikan, yang bersangkutan telah dikeluarkan dari sekolah dan diproses secara hukum terkait tindak kekerasan yang dilakukan.

“Udah selesai STIP. Orangnya sudah dipecat, sedang masalah kriminalnya diproses di Polri,”ujar Mangindaan ditemui di Komplek Sekretariat Negara, kemarin (29/4).

Mangindaan menuturkan pihaknya akan menyusun kembali metode pembinaan di STIP. Sebab, dia menengarai adanya kekurangan dalam metode pembinaan tersebut, hingga terjadi kekerasan di luar kampus. “Karena metode pembinaan itu kelihatannya hanya di dalam kampus, ini kan masalahnya terjadi di luar kampus. Bagaimana pengawasan di luar kampus, itu akan kita sempurnakan,”tuturnya.

Ketika disinggung bahwa kejadian kekerasan di STIP sudah terjadi dua kali, Mangindaan menegaskan bahwa kejadian di dalam dan di luar kampus, tidak bisa disamaratakan. Dia menilai kondisi di dalam kampus, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Yang perlu diperhatikan adalah situasi di luar kampus.

“Ini di luar kampus, kaget juga kita, terjadi di luar dan antar senior dan junior ini satu kampung. “Kok bisa terjadi begitu, ini bisa jadi bahan untuk kita buat “pembinaan yang disempurnakan, karena di luar kampus,”imbuhnya. (wan/ken/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/