31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kemenpora Tanggapi Dingin Niat PSSI Menggugat Balik

Menpora Imam Nahrawi. Foto: Dokumen JPNN.com
Menpora Imam Nahrawi. Foto: Dokumen JPNN.com

SUMUTPOS.CO- KEMENPORA menanggapi dingin pernyataan PSSI yang akan menggugat balik terkait pembekuan organisasi sepakbola tersebut. Mereka justru mempersilahkan PSSI melakukan gugatan dan tak akan menghalangi langkah PSSI.

Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menegaskan pihaknya siap menghadapi langkah gugatan PSSI. Selama ini, posisi Kemenpora memang selalu siap menghadapi PSSI.

“Kemenpora tidak akan menghalangi. Silakan gugat balik kalau memungkinkan. Kami, Kemenpora akan merespon sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” katanya, Selasa (4/8) sore.

Sejatinya, selain siap menghadapi gugatan balik, Kemenpora sudah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena itu, selama pernyataan PSSI itu baru sebatas wacana dan rencana, Kemenpora belum bisa menentukan langkah apa yang diambil.

Daripada menunggu dan menanggapi gugatan PSSI yang belum jelas tersebut, Kemenpora lebih memilih materi untuk menyiapkan sidang banding.

“Kami masih menunggu jadwal sidang banding. Berkas banding sudah masuk 28 Juli lalu. Kami siapkan bukti dan saksi untuk banding, tapi tidak bisa lah kami sebutkan dulu,” katanya.(dkk/jpnn)

Menpora Imam Nahrawi. Foto: Dokumen JPNN.com
Menpora Imam Nahrawi. Foto: Dokumen JPNN.com

SUMUTPOS.CO- KEMENPORA menanggapi dingin pernyataan PSSI yang akan menggugat balik terkait pembekuan organisasi sepakbola tersebut. Mereka justru mempersilahkan PSSI melakukan gugatan dan tak akan menghalangi langkah PSSI.

Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menegaskan pihaknya siap menghadapi langkah gugatan PSSI. Selama ini, posisi Kemenpora memang selalu siap menghadapi PSSI.

“Kemenpora tidak akan menghalangi. Silakan gugat balik kalau memungkinkan. Kami, Kemenpora akan merespon sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” katanya, Selasa (4/8) sore.

Sejatinya, selain siap menghadapi gugatan balik, Kemenpora sudah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena itu, selama pernyataan PSSI itu baru sebatas wacana dan rencana, Kemenpora belum bisa menentukan langkah apa yang diambil.

Daripada menunggu dan menanggapi gugatan PSSI yang belum jelas tersebut, Kemenpora lebih memilih materi untuk menyiapkan sidang banding.

“Kami masih menunggu jadwal sidang banding. Berkas banding sudah masuk 28 Juli lalu. Kami siapkan bukti dan saksi untuk banding, tapi tidak bisa lah kami sebutkan dulu,” katanya.(dkk/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/