30.6 C
Medan
Friday, June 14, 2024

2011, Kejatisu Tangani 72 Kasus Korupsi

Peringatan Anti Korupsi Kejagung Prioritas Jaksa Nakal 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basyuni Masyarif, SH, MH berjanji akan menindak tegas pegawainya bila perbuatan penyalahgunaan wewenang dan tercela masih terjadi.  

“PIMPINAN telah memerintahkan kepada satuan kerja untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam melakukan pengawasan secara fungsional dan pengawasan melekat, jika terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang akan diambil tindakan tegas,” seru Kajatisu saat membaca sambutan Kejaksaan Agung RI pada upacara peringatan hari anti korupsi di Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Jumat (9/12). Menurutnya korupsi merupakan kejahatan yang bersifat sistemik dan global karena dampaknya demikian luas bagi masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dan diwaspadai bersama.

Penanggulangannya diperlukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang bersifat menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan. Dalam pidatonya, Basuni berharap reformasi birokrasi Kejaksaan yaitu membangun/ membentuk profil pegawai kejaksaan yang berintegritas tinggi, produktif dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima akan dapat terwujud. “Setiap memperingati hari anti korupsi sedunia, diharapkan peringatan ini tidak hanya sekadar seremonial belaka, melainkan roh semangat pemberantasan korupsi senantiasa kita gelorakan dalam sanubari setiap Insan Adhyaksa sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Usai penyampaian Kajatisu, Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare menyatakan jumlah perkara tindak pidana korupsi yang sedang dikumpul Kejatisu dari seluruh Kejaksaan negeri Sumatera Utara selama Januari-8 Desember 2011 terdapat 72 perkara dengan kerugian negara mencapai Rp207 miliar lebih. Dari 72 kasus korupsi itu Kejastisu mengaku telah menyelamatkan aset negara berkisar Rp63 miliar lebih. Dalam peringatan hari anti korupsi se-dunia berbagai aksi terjadi di Medan. Seperti puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Is- lam (HMI) Medan menggelar aksi unjukrasa menolak korupsi sambil melakukan salat Jumat di depan kantor Wali Kota Medan. Aksi yang mereka lakukan dengan membawa poster dan keranda mayat.

“Berdasarkan hasil survei transparansi internasional dari 183 negara Indonesia menduduki peringkat ke 100 negara terkorup,” seru pimpinan aksi Anggia Ramadan. Menurutnya, korupsi merupakan fenomena sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas di Indonesia secara maksimal. Ini fakta yang terjadi di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif, ternyata Indonesia merupakan negara terkorup. “Praktik korupsi sudah semakin meluas bahkan sudah sampai di segala lini pusat maupun daerah,” sebutnya. Untuk itulah, lanjutnya, di Indonesia perlu dilakukan penegakan supremasi hukum yang ada di Indonesia. “Kami juga meminta agar kasus-kasus korupsi dapat segera dituntaskan mulai kasus century, wisma atlet hingga kasus korupsi Kemenakertrans,” terangnya. HMI juga meminta agar KPK segera memeriksa tersangka-tersangka korupsi di daerah atas ketidakmampuan Kejaksaan Tinggi menjalankan tugas dan fungsinya.

Usai membaca pernyataan sikap, massa HMI kemudian berwudhu di kolam air pancur kantor Wali Kota Medan lalu menggelar salat Jumat berjamaah di depan kantor Pemko Medan dengan beralaskan kertas koran. Dalam waktu bersamaan Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut, berorasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan. Mereka mendesak agar Kejatisu segera memeriksa dua oknum pejabat Pemkab Langkat, NS dan MR dalam kasus dugaan realisasi belanja bantuan sosial. “Kami minta agar Kejatisu dan KPK segera memeriksa dua orang pejabat tersebut, karena dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan melakukan aksi tindak pidana korupsi,” mintanya. (rud/adl/uma)

Kurang Yakin dengan Ketua KPK Baru

DALAM peringatan hari anti korupsi sedunia harus menjadi motivasi bagi Ketua KPK terpilih Abraham Samad dalam menjalankan tugas barunya. Mengingat begitu banyaknya suara dari masyarakat menyoroti tentang kegagalan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonsia.”Banyak yang berharap dengan kinerja Ketua KPK yang baru terpilih, setidaknya masyarakat ingin menyaksikan langkah apa saja yang akan dilakukan, jangan sekadar cakap-cakap saja namun hasilnya nol,” kata Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammaddiyah, Amirullah kepada wartawan koran ini di Medan.

Melihat terpilihnya pimpinan KPK sekarang ini, Amir menganggap sebagai kompromi politik. Ia menilai Abraham Samad bisa dijinakkan.Dengan demikian, Amir tidak terlalu yakin, KPK ke depan bisa mengungkap kasus-kasus mega skandal seperti kasus Bank Century yang dijanjikan Abraham Samad. Sebab, dia menilai, kasus Bank Century bisa diselesaikan dengan mengusung partai sebagai alat negosiasi. “Ya, saya tak perlu banyak berharap, kita lihat saja hasilnya,” ketusnya.

Selain menyoroti Ketua KPK terpilih, Amir juga meyinggung tentang pejabat yang diperiksa dan ditahan dalam kasus korupsi seyogianya tidak perlu ditahan di Rutan Salemba. Mengingat tidak semuanya para pejabat tinggal di kawasan Jakarta.”Seharunya pejabat yang diperiksa atau ditahan harus disesuaikan dengan domisilinya sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan tidak memakan biaya atau waktu,” katanya. (uma)

Peringatan Anti Korupsi Kejagung Prioritas Jaksa Nakal 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basyuni Masyarif, SH, MH berjanji akan menindak tegas pegawainya bila perbuatan penyalahgunaan wewenang dan tercela masih terjadi.  

“PIMPINAN telah memerintahkan kepada satuan kerja untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam melakukan pengawasan secara fungsional dan pengawasan melekat, jika terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang akan diambil tindakan tegas,” seru Kajatisu saat membaca sambutan Kejaksaan Agung RI pada upacara peringatan hari anti korupsi di Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Jumat (9/12). Menurutnya korupsi merupakan kejahatan yang bersifat sistemik dan global karena dampaknya demikian luas bagi masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dan diwaspadai bersama.

Penanggulangannya diperlukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang bersifat menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan. Dalam pidatonya, Basuni berharap reformasi birokrasi Kejaksaan yaitu membangun/ membentuk profil pegawai kejaksaan yang berintegritas tinggi, produktif dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima akan dapat terwujud. “Setiap memperingati hari anti korupsi sedunia, diharapkan peringatan ini tidak hanya sekadar seremonial belaka, melainkan roh semangat pemberantasan korupsi senantiasa kita gelorakan dalam sanubari setiap Insan Adhyaksa sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Usai penyampaian Kajatisu, Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare menyatakan jumlah perkara tindak pidana korupsi yang sedang dikumpul Kejatisu dari seluruh Kejaksaan negeri Sumatera Utara selama Januari-8 Desember 2011 terdapat 72 perkara dengan kerugian negara mencapai Rp207 miliar lebih. Dari 72 kasus korupsi itu Kejastisu mengaku telah menyelamatkan aset negara berkisar Rp63 miliar lebih. Dalam peringatan hari anti korupsi se-dunia berbagai aksi terjadi di Medan. Seperti puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Is- lam (HMI) Medan menggelar aksi unjukrasa menolak korupsi sambil melakukan salat Jumat di depan kantor Wali Kota Medan. Aksi yang mereka lakukan dengan membawa poster dan keranda mayat.

“Berdasarkan hasil survei transparansi internasional dari 183 negara Indonesia menduduki peringkat ke 100 negara terkorup,” seru pimpinan aksi Anggia Ramadan. Menurutnya, korupsi merupakan fenomena sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas di Indonesia secara maksimal. Ini fakta yang terjadi di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif, ternyata Indonesia merupakan negara terkorup. “Praktik korupsi sudah semakin meluas bahkan sudah sampai di segala lini pusat maupun daerah,” sebutnya. Untuk itulah, lanjutnya, di Indonesia perlu dilakukan penegakan supremasi hukum yang ada di Indonesia. “Kami juga meminta agar kasus-kasus korupsi dapat segera dituntaskan mulai kasus century, wisma atlet hingga kasus korupsi Kemenakertrans,” terangnya. HMI juga meminta agar KPK segera memeriksa tersangka-tersangka korupsi di daerah atas ketidakmampuan Kejaksaan Tinggi menjalankan tugas dan fungsinya.

Usai membaca pernyataan sikap, massa HMI kemudian berwudhu di kolam air pancur kantor Wali Kota Medan lalu menggelar salat Jumat berjamaah di depan kantor Pemko Medan dengan beralaskan kertas koran. Dalam waktu bersamaan Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut, berorasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan. Mereka mendesak agar Kejatisu segera memeriksa dua oknum pejabat Pemkab Langkat, NS dan MR dalam kasus dugaan realisasi belanja bantuan sosial. “Kami minta agar Kejatisu dan KPK segera memeriksa dua orang pejabat tersebut, karena dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan melakukan aksi tindak pidana korupsi,” mintanya. (rud/adl/uma)

Kurang Yakin dengan Ketua KPK Baru

DALAM peringatan hari anti korupsi sedunia harus menjadi motivasi bagi Ketua KPK terpilih Abraham Samad dalam menjalankan tugas barunya. Mengingat begitu banyaknya suara dari masyarakat menyoroti tentang kegagalan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonsia.”Banyak yang berharap dengan kinerja Ketua KPK yang baru terpilih, setidaknya masyarakat ingin menyaksikan langkah apa saja yang akan dilakukan, jangan sekadar cakap-cakap saja namun hasilnya nol,” kata Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammaddiyah, Amirullah kepada wartawan koran ini di Medan.

Melihat terpilihnya pimpinan KPK sekarang ini, Amir menganggap sebagai kompromi politik. Ia menilai Abraham Samad bisa dijinakkan.Dengan demikian, Amir tidak terlalu yakin, KPK ke depan bisa mengungkap kasus-kasus mega skandal seperti kasus Bank Century yang dijanjikan Abraham Samad. Sebab, dia menilai, kasus Bank Century bisa diselesaikan dengan mengusung partai sebagai alat negosiasi. “Ya, saya tak perlu banyak berharap, kita lihat saja hasilnya,” ketusnya.

Selain menyoroti Ketua KPK terpilih, Amir juga meyinggung tentang pejabat yang diperiksa dan ditahan dalam kasus korupsi seyogianya tidak perlu ditahan di Rutan Salemba. Mengingat tidak semuanya para pejabat tinggal di kawasan Jakarta.”Seharunya pejabat yang diperiksa atau ditahan harus disesuaikan dengan domisilinya sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan tidak memakan biaya atau waktu,” katanya. (uma)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/