Soal Silpa, Gatot Laporkan Rp900 Miliar, TAPD Bilang Rp400 Miliar
Gara-gara adanya perbedaan data mengenai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemprovsu 2010, Rapat Paripurna DPRD Sumut pun ditunda. Ya, rapat soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu Tahun 2010, yang digelar di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (15/4), itu diskor hingga waktu yang belum ditentukan.
Rapat diskor,” kata Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang diamini semua peserta rapat.
Kelanjutan rapat paripurna tersebut pun belum diketahui kapan waktunya. Namun, dari hasil perdebatan anggota DPRD Sumut diketahui rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan setelah perbedaan mengenai jumlah Silpa 2010 Pemprovsu terpecahkan.
Penegasan itu dikemukakan anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Muslim Simbolon. “Ini ada perbedaan yang mencolok terhadap data Silpa yang diberikan. Sebelum persoalan ini selesai dibahas, tidak layak jika rapat paripurna ini dilanjutkan,” tegas Muslim.
Terkait data yang disajikan tersebut adalah perbedaan yang cukup signifikan, dimana perbedaannya mencapai Rp500 miliar. Data yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Silpa yang ada sebesar Rp900 miliar, sementara Silpa dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp400 miliar.
Penegasan tersebut juga dikemukakan oleh anggota DPRD Sumut lainnya yakni, Rijal Sirait dari Fraksi PPP. Rijal menyatakan, dengan kenyataan yang ada tersebut menandakan adanya mekanisme yang tidak tuntas di Pemprovsu. Hingga Rizal menyarankan agar pimpinan DPRD Sumut melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi.
“Ini menunjukkan adanya mekanisme yang tidak tuntas. Tidak ada gunanya kita saling berargumen, karena itu saya menyarankan agar rapat ini diskorsing dahulu untuk pertemuan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi,” sarannya.
Berdasarkan saran dari Rijal Sirait itulah, akhirnya para pimpinan dewan dan pimpinan fraksi melakukan rapat yang lebih kurang selama 10 menit. Setelah rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi tersebut selesai, akhirnya rapat paripurna LKPj tersebut dilanjutkan.
Namun, akhirnya rapat tersebut pun diskorsing tanpa batas waktu yang ditentukan.
Perdebatan itu, diawali dari interupsi Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Nadapdap. Budiman melontarkan hal itu, dimana terdapat dua versi terkait besaran Silpa Pemprovsu pada tahun 2010.
“Yang disampaikan Pempropsu ke DPRD Sumut, besaran Silpa adalah empat ratus miliar rupiah lebih. Namun, ada versi lain yang juga sudah kita ketahui bersama yang menyebutkan Silpa tersebut sembilan ratus miliar rupiah lebih, ini harus dijelaskan dulu mana yang benar,” kata Budiman.
Interupsi bermunculan setelah Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun mempersilahkan salah seorang Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap untuk menjelaskan hal tersebut.
Alasan Saleh Bangun karena pada rapat-rapat pembahasan anggaran dirinya tidak hadir.
Interupsi tersebut antara lain berasal dari Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Hardi Mulyono. Hardi mengatakan, seyogianya Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun bisa menjelaskan, sebab kepemimpinan DPRD bersifat kolegtif kolegial.
“Kalau alasannya karena tidak mengikuti rapat-rapat sebelumnya, saya kira dalam sistem kepemimpinan kolektif kolegial harusnya pimpinan yang satu bisa menyampaikan ke pimpinan lainnya,” tegas Hardi Mulyono.
Setelah itu interupsi pun bermunculan silih berganti dari para anggota DPRD Sumut yang hadir, mayoritas interupsi tersebut menginginkan agar paripurna LKPj diskor hingga ada penjelasan terkait dua versi besaran Silpa Pempropsu tahun 2010.(ari)